Bupati Bulukumba Siapkan Pengganti Kepala BKPSDM yang Jadi Tersangka

Senin, 05 April 2021 - 13:41 WIB
loading...
Bupati Bulukumba Siapkan...
Bupati Bulukumba, Muchtar Ali Yusuf. Foto: Istimewa
A A A
BULUKUMBA - Bupati Bulukumba , Muchtar Ali Yusuf akan mengambil langka cepat dengan mempersiapkan calon Pelaksana tugas (Plt) untuk mengisi posisi Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bulukumba.

Pengisian posisi lowong tersebut dilakukan Muchtar Ali, lantaran Kepala BKPSDM Bulukumba , Andi Ade Ariadi, ditetap sebagai tersangka dalam kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) anggaran Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) Dinas Kesehatan.

Andi Utta sapaan akrab Muchtar Ali Yusuf mengaku jika pengisian posisi Kepala BKPSDM dilakukan agar roda pemerintahan tetap berjalan tanpa ada gangguan akibat jabatan yang lowong.

Baca Juga: Dua Pejabat Bulukumba Kembali Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi BOK

”Insyaallah saya akan tempatkan, isi yang kosong dengan cara profesional, termasuk BKPSDM yang saat ini lowong karena ditinggal oleh pejabatnya yang berproses hukum,” katanya, Senin, (5/04/2021).

Bupati berlatar belakang pengusaha ini mengaku, menyerahkan sepenuhnya kepada penegak hukum untuk memproses Kepala BKPSDM, Bendahara Dinkes, Irna Angriana, serta sopir Dinas Kesehatan, Eko Hindariono.

”Apakah keterlibatanya cukup bukti atau tidak, nanti proses hukum dan persidangan kita lihat. Saya tidak bisa berbicara banyak mengenai ini, ada aparat hukum,” terangnya.

Sekadar diketahui, Penyidik Tipikor Polres Bulukumba kembali menetapkan empat orang tersangka korupsi BOK Dinas Kesehatan, Bulukumba tahun 2019 yang merugikan negara mencapai Rp13,4 Miliar.

Keempat orang yang ditetapkan tersangka yakni, Kepala BKPSDM, Andi Ade Ariadi, Kasubag Keuangan Dinas Kesehatan, Ernawati, Bendahara pengeluaran BOK, Irna Angriana, serta Eko Hindariono yang merupakan sopir di Dinas Kesehatan.

Sebelumnya, Tim penyidik Tipikor Polres Bulukumba menetapkan Kepala BKPSDM, Andi Ade Ariadi, sebagai tersangka. Andi Ade ditetapkan sebagai tersangka atas perannya sebagai Pengguna Anggaran (PA) BOK tahun 2019.

Baca Juga: Polisi Tingkatkan Dugaan Kasus Korupsi BOK Bulukumba ke Penyidikan

Kanit Tipikor Polres Bulukumba , Ipda Muh Ali, mengatakan jika berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan tim penyidik. Andi Ade bersama Bendahara pengeluaran BOK, Irna Angriana dan sopir Dinas Kesehatan, Eko Hindariono, ditetapkan sebagai tersangka sejak 24 Maret 2021.

"Ketiganya ditetapkan sebagai tersangka setelah gelar perkara 24 Maret 2021 di Mapolda Sulsel. AA sebagai pengguna anggaran, IR bendahara dan EH sebagai sopir," terangnya.

Ipda Muh Ali menerangkan jika tiga orang tersangka dijerat pasal 2 dan atau pasal 3 Undang-Undang nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001 tentang pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.

Sebelumnya, penyidik Tipikor Polres Bulukumba telah menetapkan Kasubag Keuangan Dinas Kesehatan, ER sejak 9 Maret 2021 lalu.
(agn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Memilukan! Alimuddin,...
Memilukan! Alimuddin, Warga Bulukumba Meninggal Sesaat setelah Perekaman E-KTP untuk BPJS
Infrastruktur Penunjang...
Infrastruktur Penunjang Pariwisata Bira Capai 90%, Diyakini Bakal Beri Kenyamanan
Bekas Galian Tambang...
Bekas Galian Tambang Longsor, 4 Petani di Bulukumba Tewas Tertimbun
Disdukcapil Bulukumba...
Disdukcapil Bulukumba Ajak DWP Edukasi Warga Miliki Dokumen Adminduk
Wabup Bulukumba Terima...
Wabup Bulukumba Terima Kunjungan Studi Banding Baznas Gowa
DPRD Minta Pembangunan...
DPRD Minta Pembangunan Bandara Wisata Bulukumba Diprioritaskan
Rekomendasi
Iran Peringatkan Kapal-kapal...
Iran Peringatkan Kapal-kapal Tidak Melintasi Selat Hormuz Tanpa Izin
Tanpa Kompensasi, Harga...
Tanpa Kompensasi, Harga Asli Pertamax Tembus Rp20.000 per Liter
Pacu Sektor Pariwisata,...
Pacu Sektor Pariwisata, TikTok GO Integrasikan Konten Kreator dengan Sistem Pemesanan Tiket
Berita Terkini
Blok M Jadi Lokasi Awal...
Blok M Jadi Lokasi Awal Penerapan Kawasan Rendah Emisi Jakarta
Anggota DPD RI Desak...
Anggota DPD RI Desak Pemkab Bima Atasi Krisis Air Bersih di Desa Bajo
Bea Cukai Soetta Gagalkan...
Bea Cukai Soetta Gagalkan Masuknya Uang Asing Senilai Rp6,3 Miliar Tanpa Izin
Padi Reborn hingga Mahalini...
Padi Reborn hingga Mahalini Bakal Hibur Warga pada Puncak HUT Jakarta
Gubernur Kaltim Resmikan...
Gubernur Kaltim Resmikan Pusat Layanan Jantung Modern di RSKD Balikpapan
Legislator PKB Minta...
Legislator PKB Minta Taufik Hidayat Dihukum Kebiri
Infografis
Profil Letjen TNI Robi...
Profil Letjen TNI Robi Herbawan, Ajudan Prabowo yang Jadi Kabais TNI
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved