15 Orang Masih Hilang, Hari Ini Tim SAR Perluas Pencarian di Tiga Sektor
Senin, 05 April 2021 - 07:24 WIB
loading...
15 Orang Masih Hilang, Hari Ini Tim SAR Perluas Pencarian di Tiga Sektor. Foto/MPI/Arif
A
A
A
BANDUNG - Tim SAR gabungan hari ini akan kembali melanjutkannya proses pencarian korban kapal tabrakan antara MV Barokah Jaya dan MV Habco Pioneer di Perairan Indramayu , Jawa Barat. Proses pencarian akan diperluas dengan membagi tiga sektor utama.
Kepala Basarnas Bandung Deden Ridwansah mengatakan, skema proses pencarian korban insiden kapal tabrakan di Indramayu akan dibagi menjadi tiga sektor.
Masing-masing sektor akan dipimpin oleh satu armada kapal yang saat ini telah berada di lokasi.
"Untuk pencarian hari ini, saya bagi tiga sektor, karena unsur atau alat utama yang melakukan pencarian hari ini ada 3," kata Deden kepada MPI, Senin (5/4/2021).
Menurut dia, tiga armada utama yang memimpin setiap sektor adalah KRI Cucut TNI AL di sektor 1. Sektor dimana kejadian tabrakan antara dua kapal terjadi.
Aranda ini akan melakukan pencarian dengan area paling luas hingga 38,7 NM dengan track spacing 2 NM.
Kedua, KN SAR Wisnu dari Basarnas yang akan memimpin di sektor 1 dengan area pencarian hingga 33 NM dan track spacing 1 NM.
Kepala Basarnas Bandung Deden Ridwansah mengatakan, skema proses pencarian korban insiden kapal tabrakan di Indramayu akan dibagi menjadi tiga sektor.
Masing-masing sektor akan dipimpin oleh satu armada kapal yang saat ini telah berada di lokasi.
"Untuk pencarian hari ini, saya bagi tiga sektor, karena unsur atau alat utama yang melakukan pencarian hari ini ada 3," kata Deden kepada MPI, Senin (5/4/2021).
Menurut dia, tiga armada utama yang memimpin setiap sektor adalah KRI Cucut TNI AL di sektor 1. Sektor dimana kejadian tabrakan antara dua kapal terjadi.
Aranda ini akan melakukan pencarian dengan area paling luas hingga 38,7 NM dengan track spacing 2 NM.
Kedua, KN SAR Wisnu dari Basarnas yang akan memimpin di sektor 1 dengan area pencarian hingga 33 NM dan track spacing 1 NM.
Lihat Juga :