Pemprov DKI Bagikan Bansos Warga Jateng di Jakarta Selama PSBB

Rabu, 20 Mei 2020 - 14:23 WIB
loading...
Pemprov DKI Bagikan...
Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta resmi memperpanjang status Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) hingga 4 Juni mendatang. Bantuan kepada masyarakat terdampak pun terus diberikan.

Bantuan sosial (bansos) bukan hanya kepada penduduk ber-KTP DKI Jakarta, tetapi juga kepada penduduk non-KTP Ibu Kota Jakarta yang berdomisili dan beraktivitas di DKI. Di antaranya, warga Jawa Tengah yang berdomisili di Jakarta berjumlah 7.558 orang dan pengemudi ojek online, dalam hal ini Gojek, berjumlah 55.599 orang. Selain itu, bansos juga diberikan kepada pemelihara tempat-tempat ibadah (masjid, musalah, gereja, viahara, pura dan klenteng) berjumlah 12.071 orang.

Penyerahan bansos dilakukan secara simbolis oleh Asisten Perekonomian dan Keuangan Setda Provinsi DKI Jakarta, Sri Haryati, kepada perwakilan Paguyuban Warga Jawa Tengah dan perwakilan Mitra Gojek di Balai Kota Jakarta, Rabu (20/5/2020). (Baca juga: Muhammadiyah Tolak Berdamai dengan Covid-19 )

Sri menyampaikan, pelaksanaan kegiatan ini sebagai implementasi dari Pergub Nomor 33 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan PSBB dalam Penanganan Covid-19 di DKI Jakarta. Menurutnya, sebagai Ibu Kota, banyak masyarakat dari daerah lain yang beraktivitas usaha di sini dan turut meningkatkan perekonomian di Jakarta juga. Seperti arahan Presiden pada ratas-ratas sebelumnya, bahwa diimbau penduduk dari provinsi lain yang ada di DKI dan tetap tinggal di Jakarta.

"Kami pun berkomitmen bagaimana kami bisa membantu dengan pemberian bantuan sosial ini. Sehingga, tidak hanya bagi masyarakat ber-KTP DKI Jakarta, tapi juga non-KTP DKI Jakarta yang terdampak secara ekonomi turut mendapat bantuan ini," kata Sri dalam siaran tertulisnya, Rabu (20/5/2020).

Adapun mekanisme penyaluran bansos bagiwarga Jawa Tengah dilakukan secara bersama-ama dengan Perwakilan Kantor Penghubung Provinsi Jawa Tengah yang ada di Jakarta. Sedangkan, penyaluran bagi pengemudi Gojek bekerja sama dengan PT Aplikasi Karya Anak Bangsa (Gojek). Proses distribusi dilakukan selama dua hari di 5 wilayah Kota Administrasi dibantu oleh Suku Dinas Sosial masing-masing wilayah. Sementara, untuk distribusi bansos bagi pemelihara tempat-tempat ibadah dilakukan atas kerja sama dengan DMI, PGPI, PHDI, WALUBI dan MATAKIN.

Seperti diketahui, Pemprov DKI Jakarta telah menyalurkan bansos sejak 9 April 2020. Pada tahap 1, bansos diberikan kepada 1.194.633 KK dan saat ini telah memasuki tahap 2 berjumlah 1.147.532 KK. (Baca juga: 38 Warga Lombok Timur Keracunan Soto, 1 Meninggal )

Dalam kesempatan ini, Sri juga memaparkan, saat ini tengah dilakukan pendistribusian bansos tahap 2 di wilayah DKI Jakarta, yaitu sebanyak 2.451.708 KK. Pemprov DKI Jakarta terus bersinergi dengan Kementerian Sosial dalam pendistribusian bansos ini. (Baca juga: Rupiah Dibuka Menguat Tipis Saat Euro Menjaga Tren Positif )

"Kami berbagi tugas dengan Kementerian Sosial, itu kurang lebih ada 1,3 juta di-cover oleh Kemensos dan selebihnya sebanyak 1.147.532 di-cover oleh Pemprov DKI Jakarta. Untuk mitra Gojek dan Jawa Tengah itu memang melalui APBD DKI Jakarta," terangnya.

Sri juga berpesan kepada perwakilan Paguyuban Jawa Tengah untuk memonitor pergerakan penduduk Jawa Tengah di Jakarta jelang Idulfitri agar tidak mudik lebaran. Hal ini sesuai arahan Gubernur Provinsi DKI Jakarta bahwa PSBB di Jakarta diperpanjang sampai 4 Juni 2020, sehingga masyarakat diimbau untuk tetap berada di rumah dan tidak keluar dari Jakarta.

"Terakhir, semoga ini bisa menjadi manfaat bagi teman-teman semua. Dan kita sama-sama berdoa semoga Covid-19 ini dapat segera berlalu dan kita bisa menjalaninya bersama-sama untuk menghadapi permasalahan ini," pungkasnya. (Baca juga: Salat di Kompleks Masjid Al Aqsa Diperbolehkan Lagi Mulai Pekan Depan )
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
SPMB Jakarta 2026, Pengajuan...
SPMB Jakarta 2026, Pengajuan Akun dan Verifikasi KK Jenjang SMA dan SMK Telah Dibuka
KJP Juni 2026 Belum...
KJP Juni 2026 Belum Cair? Simak Prediksi Tanggal Pencairan dan Cara Mengurusnya
Indodax Distribusikan...
Indodax Distribusikan Hewan Kurban ke Lima Titik Wilayah di Aceh
Rekomendasi
OTT KPK di BPK Berujung...
OTT KPK di BPK Berujung 5 Tersangka, Bupati Muara Enim Edison Ikut Terjerat
India Protes setelah...
India Protes setelah Kapal Minyak Pembawa 24 Warganya Dihantam Rudal AS di Dekat Oman
Perkuat Gerak Pelayanan,...
Perkuat Gerak Pelayanan, PKB Jabar Gelar PKBFest
Berita Terkini
Kejar Target Jadi Ibu...
Kejar Target Jadi Ibu Kota Negara pada 2028, Otorita IKN Usul Tambahan Rp15,5 Triliun
Perbaikan Aceh Alami...
Perbaikan Aceh Alami Kemajuan Signifikan, Satgas PRR: Warga Mulai Tatap Masa Depan
Fundamental Solid, Perbanas...
Fundamental Solid, Perbanas Tegaskan Kesiapan Perbankan Dukung Ekonomi RI
Kapolda Riau Namai Anak...
Kapolda Riau Namai Anak Gajah Tesso Nilo Nona Seroja, Simbol Harapan Baru Konservasi
Pramono Buka Peluang...
Pramono Buka Peluang Tambah Golongan Penerima Tarif Gratis Transportasi Umum
Polres Jakpus Ungkap...
Polres Jakpus Ungkap Kasus Dugaan Pemerasan Pengusaha Muda
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Menggelar Car Free Day di Rasuna Said
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved