Mengandung Disinformasi, Change.org Turunkan Petisi BPA
Sabtu, 03 April 2021 - 14:39 WIB
loading...
A
A
A
Arief mengatakan Change.org mempunyai tim kebijakan atau policy yang akan menangani kasus-kasus seperti ini. “Jadi kalau misalnya ada satu hal yang kita lihat di sini bahwa disinformasi petisi itu efeknya bisa berdampak buruk sekali, maka mungkin saja kita putuskan untuk kita turunkan. Tapi dengan adanya kemudian permintaan dari yang berwewenang maka petisi itu menjadi lebih kuat untuk kita turunkan,” tukasnya.
Menurutnya, sanksi lebih tegas akan diberikan terhadap akun si penggagas petisi, jika dia mencoba untuk mengulangi lagi untuk membuat petisi yang sama di Change.org, “Jika demikian biasanya akunnya kita freeze sehingga tidak bisa lagi membuat petisi yang sama,” ucap Arief. (Baca juga; Air Kemasan Galon Isi Ulang Dijamin Aman, Ini Penjelasan BPOM )
Dia mencontohkan kasus petisi berjudul “Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM): Selamatkan Bayi Kita dari Racun Bisphenol A (BPA)” yang dibuat perkumpulan Jurnalis Peduli Kesehatan dan Lingkungan (JPKL) yang telah diturunkan (tidak ada lagi di situs change.org) karena mengandung konten berisi disinformasi. (Baca juga; Hoaks Bahaya BPA Galon Isi Ulang, Politisi PKS Mufida: Aturan BPOM Jadi Pegangan )
“Dalam kasus ini, kita diminta Kemenkominfo yang mengirimkan surat lewat sosial media kita untuk menurunkan petisi itu karena dianggap disinformasi. Kemudian kami langsung mengirim surat secara formal ke tim global kami di pusat supaya bisa diproses pencabutan petisinya. Kita juga memberitahukan penggagas petisi apa yang telah terjadi dengan alasan penurunan petisinya,” tuturnya.
Arief juga mengatakan Change.org juga tidak memperbolehkan para pembuat petisi menggunakan hacking system untuk memperbanyak email-email yang tidak teridentifikasi yang menandatangani sebuah petisi.“Ini terlihat dari ada orang yang menandatangani petisi itu lebih dari sekali. Nah, kita memiliki mesin tertentu untuk spoting hacker itu dan jumlah petisinya akan turun secara otomatis,” ujarnya.
Menurutnya, sanksi lebih tegas akan diberikan terhadap akun si penggagas petisi, jika dia mencoba untuk mengulangi lagi untuk membuat petisi yang sama di Change.org, “Jika demikian biasanya akunnya kita freeze sehingga tidak bisa lagi membuat petisi yang sama,” ucap Arief. (Baca juga; Air Kemasan Galon Isi Ulang Dijamin Aman, Ini Penjelasan BPOM )
Dia mencontohkan kasus petisi berjudul “Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM): Selamatkan Bayi Kita dari Racun Bisphenol A (BPA)” yang dibuat perkumpulan Jurnalis Peduli Kesehatan dan Lingkungan (JPKL) yang telah diturunkan (tidak ada lagi di situs change.org) karena mengandung konten berisi disinformasi. (Baca juga; Hoaks Bahaya BPA Galon Isi Ulang, Politisi PKS Mufida: Aturan BPOM Jadi Pegangan )
“Dalam kasus ini, kita diminta Kemenkominfo yang mengirimkan surat lewat sosial media kita untuk menurunkan petisi itu karena dianggap disinformasi. Kemudian kami langsung mengirim surat secara formal ke tim global kami di pusat supaya bisa diproses pencabutan petisinya. Kita juga memberitahukan penggagas petisi apa yang telah terjadi dengan alasan penurunan petisinya,” tuturnya.
Arief juga mengatakan Change.org juga tidak memperbolehkan para pembuat petisi menggunakan hacking system untuk memperbanyak email-email yang tidak teridentifikasi yang menandatangani sebuah petisi.“Ini terlihat dari ada orang yang menandatangani petisi itu lebih dari sekali. Nah, kita memiliki mesin tertentu untuk spoting hacker itu dan jumlah petisinya akan turun secara otomatis,” ujarnya.
(wib)
Lihat Juga :