Bajing Loncat Dibekuk Polisi di Tambora, Sudah Empat Kali Beraksi
Minggu, 04 April 2021 - 06:59 WIB
loading...
A
A
A
Lebih jauh, Faruk membeberkan dari hasil pemeriksaan oleh pelaku diperoleh keterangan bahwa yang bersangkutan melakukan pencurian tersebut bersama dengan rekan lainnya yaitu WO yang saat ini berstatus daftar pencarian orang (DPO).
"Yang bersangkutan juga mengakui sudah melakukan pencurian tersebut sekitar satu bulan di wilayah Pasar Pagi dengan Modus operandi mencongkel gembok pintu mobil boks hingga rusak lalu menurunkan isi muatannnya," ujarnya.
Kepada Polisi, Pelaku mengaku telah melakukan pencurian dan telah berhasil sebanyak empat kali dan seluruh hasil barang curian tersebut telah dijual kepada rekannya yaitu LN yang saat ini juga masih DPO. "Pelaku sudah melakukan aksinya sebanyak empat kali," tukasnya.
Atas kejadian tersebut pelaku berikut barang bukti berupa 1 set surat jalan, 1 dus mainan, serta 1 buah gembok yang dirusak dibawa ke Polsek Tambora Jakarta Barat untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. Guna mempertanggung jawabkan atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 363 KUHP.
"Yang bersangkutan juga mengakui sudah melakukan pencurian tersebut sekitar satu bulan di wilayah Pasar Pagi dengan Modus operandi mencongkel gembok pintu mobil boks hingga rusak lalu menurunkan isi muatannnya," ujarnya.
Kepada Polisi, Pelaku mengaku telah melakukan pencurian dan telah berhasil sebanyak empat kali dan seluruh hasil barang curian tersebut telah dijual kepada rekannya yaitu LN yang saat ini juga masih DPO. "Pelaku sudah melakukan aksinya sebanyak empat kali," tukasnya.
Atas kejadian tersebut pelaku berikut barang bukti berupa 1 set surat jalan, 1 dus mainan, serta 1 buah gembok yang dirusak dibawa ke Polsek Tambora Jakarta Barat untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. Guna mempertanggung jawabkan atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 363 KUHP.
(wib)
Lihat Juga :