Bajing Loncat Dibekuk Polisi di Tambora, Sudah Empat Kali Beraksi

Minggu, 04 April 2021 - 06:59 WIB
loading...
Bajing Loncat Dibekuk...
Unit Reserse Kriminal Polsek Tambora membekuk seorang pelaku pencurian barang di mobil boks yang sedang melintas atau yang biasa disebut Bajing Loncat. Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Unit Reserse Kriminal Polsek Tambora membekuk seorang pelaku pencurian barang di mobil boks yang sedang melintas atau yang biasa disebut Bajing Loncat . Polisi mengatakan pelaku berinisial AR alias RN (21) sudah empat kali beraksi.

RN merupakan seorang pengangguran warga Dusun Raja Basa Swikis RT 03/05 Desa Sukadana, Kecamatan Sukadana, Kabupaten Lampung Timur. Dia beraksi di jalan perniagaan barat roa malaka Tambora Jakarta Barat pada Jumat (2/4/2021)

Kapolsek Tambora Kompol M Faruk Rozi mengatakan, RN ditangkap saat hendak beraksi. "Pelaku melakukan aksinya bersama rekan lainnya yang masih dalam pengejaran," ujar Faruk melalui keterangan tertulis, Sabtu (3/4/2021). (Baca juga; Bajing Loncat Berbagi Tugas dalam Aksinya di Cakung Jakarta Timur )

Faruk menjelaskan kejadian tersebut bermula pada hari Jumat tanggal 2 April 2021 pukul 10.30 WIB, korban Rian Gunawan seorang sopir bersama temannya sedang mengantar barang berupa mainan yang diangkut dengan mobil boks, dengan posisi tempat penyimpan mainan terkunci gembok.

Saat melintas di tempat kejadian, tiba- tiba korban merasakan mobil yang sedang dikemudikan goyang pada bagian belakang sehingga kemudian menghentikan mobil. Dia meminta rekannya bernama Fredi untuk melihat ke belakang. (Baca juga; Beraksi, Bajing Loncat Manfaatkan Kemacetan di Cilincing )

Saat Fredi turun, ternyata melihat gembok boks sudah tidak terpasang dan melihat sekitar ternyata ada seorang pria sedang membawa dus dari mobil yang dibawa. Sontak Fredi pun berteriak pelaku sebagai maling. "Kemudian warga disekitar ikut mengejar pelaku," kata dia.

Mengetahui dirinya diteriaki maling, kemudian pelaku langsung meletakkan satu dus mainan yang telah diambil dari mobil boks yang dibawa oleh korban "Kebetulan anggota kami sedang berpatroli di tempat tersebut, langsung mengambil tindakan ikut melakukan mengejar pelaku," ujarnya.

Lebih jauh, Faruk membeberkan dari hasil pemeriksaan oleh pelaku diperoleh keterangan bahwa yang bersangkutan melakukan pencurian tersebut bersama dengan rekan lainnya yaitu WO yang saat ini berstatus daftar pencarian orang (DPO).

"Yang bersangkutan juga mengakui sudah melakukan pencurian tersebut sekitar satu bulan di wilayah Pasar Pagi dengan Modus operandi mencongkel gembok pintu mobil boks hingga rusak lalu menurunkan isi muatannnya," ujarnya.

Kepada Polisi, Pelaku mengaku telah melakukan pencurian dan telah berhasil sebanyak empat kali dan seluruh hasil barang curian tersebut telah dijual kepada rekannya yaitu LN yang saat ini juga masih DPO. "Pelaku sudah melakukan aksinya sebanyak empat kali," tukasnya.

Atas kejadian tersebut pelaku berikut barang bukti berupa 1 set surat jalan, 1 dus mainan, serta 1 buah gembok yang dirusak dibawa ke Polsek Tambora Jakarta Barat untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. Guna mempertanggung jawabkan atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 363 KUHP.
(wib)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
OTT Pejabat Imigrasi...
OTT Pejabat Imigrasi Jakbar Terkait Pengurusan WNA
Gelar OTT di Jakarta,...
Gelar OTT di Jakarta, KPK Tangkap Pejabat Imigrasi Jakbar
KPK Gelar OTT di Imigrasi...
KPK Gelar OTT di Imigrasi Jakarta Barat
Rekomendasi
Messi Kejar Sejarah,...
Messi Kejar Sejarah, Aljazair Jadi Korban Pertama?
Selat Hormuz Tak Akan...
Selat Hormuz Tak Akan Lagi seperti Dulu, Ini 3 Alasannya
Hamas Sambut Baik Kesepakatan...
Hamas Sambut Baik Kesepakatan AS-Iran, Serukan Penghentian Serangan di Gaza dan Lebanon
Berita Terkini
Kang Cucun Ajak Pesantren...
Kang Cucun Ajak Pesantren Cetak Santri Unggul Berjiwa Wirausaha dan Literasi Digital
Peringati Tahun Baru...
Peringati Tahun Baru Islam, DPP PSI Santuni 100 Anak Yatim dan Duafa
KAMMI Sesalkan Pembubaran...
KAMMI Sesalkan Pembubaran Forum Diskusi di UGM
Gempa Magnitudo 6,7...
Gempa Magnitudo 6,7 Guncang Sulteng, 1 Warga Sigi Meninggal Dunia
Yayasan Syarif Hidayatullah...
Yayasan Syarif Hidayatullah Dipakai Tanpa Izin, UIN Jakarta Siapkan Langkah Hukum
Gunung Merapi Erupsi,...
Gunung Merapi Erupsi, Guguran Lava Meluncur 2 Kilometer ke Arah Barat
Infografis
5 Negara Produsen Jet...
5 Negara Produsen Jet Tempur Terbesar di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved