Polisi Tahan MFA, Pengendara Fortuner yang Todongkan Pistol di Duren Sawit
Sabtu, 03 April 2021 - 15:41 WIB
loading...
MFA pengemudi Fortuner yang mengacungkan senjata api saat terlibat kecelakaan lalu lintas di Duren sawit, Jakarta Timur telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Foto/Tangkapan Layar
A
A
A
JAKARTA - Ditreskrimum Polda Metro Jaya menerbitkan surat perintah penahanan untuk pengemudi Toyota Fortuner yang bertingkah bak koboi jalanan di Duren Sawit , Jakarta Timur.Pria yang diketahui berinisial MFAresmi mengenakan seragam tahanan Polda Metro Jaya setelah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan penyalahgunaan senjata airsoft gun .
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menerangkan, pengemudi Fortuner terbelit dua kasus sekaligus yakni dugaan pelanggaran lalu lintas dan dugaan penyalahunaan senjata airsoft gun. Dia menyebutkan, terkait dugaan penyalahgunaan senjata airsoft gun yang ditangani oleh Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah diputuskan naik ke tahap penyidikan.
"Gelar perkara sudah kita lakukan pagi tadi dan hasilnya sudah kita tetapkan sebagai tersangka," kata Yusri dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (3/4/2021). Baca juga: Pengemudi Fortuner Todong Pistol, MFA Dikenal Sebagai Pria Wiraswasta
Yusri melanjutkan, penyidik juga memutuskan menahan MFA. Surat perintah penanahan sendiri sedang disusun oleh penyidik Ditreskirmum Polda Metro Jaya.
"Penyidik akan mengeluarkan surat perintah penahanan terhadap yang bersangkutan," tambah dia. Baca juga: MFA, Pengemudi Fortuner yang Acungkan Pistol di Duren Sawit Ditetapkan sebagai Tersangka
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menerangkan, pengemudi Fortuner terbelit dua kasus sekaligus yakni dugaan pelanggaran lalu lintas dan dugaan penyalahunaan senjata airsoft gun. Dia menyebutkan, terkait dugaan penyalahgunaan senjata airsoft gun yang ditangani oleh Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah diputuskan naik ke tahap penyidikan.
"Gelar perkara sudah kita lakukan pagi tadi dan hasilnya sudah kita tetapkan sebagai tersangka," kata Yusri dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (3/4/2021). Baca juga: Pengemudi Fortuner Todong Pistol, MFA Dikenal Sebagai Pria Wiraswasta
Yusri melanjutkan, penyidik juga memutuskan menahan MFA. Surat perintah penanahan sendiri sedang disusun oleh penyidik Ditreskirmum Polda Metro Jaya.
"Penyidik akan mengeluarkan surat perintah penahanan terhadap yang bersangkutan," tambah dia. Baca juga: MFA, Pengemudi Fortuner yang Acungkan Pistol di Duren Sawit Ditetapkan sebagai Tersangka
Lihat Juga :