Dapat Transfer Ilmu, RSUD Jayapura Mampu Tangani Bedah Saraf Kejepit

Sabtu, 03 April 2021 - 04:12 WIB
loading...
Dapat Transfer Ilmu,...
Pelayanan bedah saraf kejepit di RSUD Jayapura, Papua kini semakin baik. Pasien yang selama ini harus berobat ke luar Papua, sekarang bisa ditangani sendiri. Foto/RSUD Jayapura
A A A
JAYAPURA - Pelayanan kesehatan berupa operasi bedah saraf kejepit di RSUD Jayapura, Papua kini semakin baik setelah mendapat transfer ilmu. Sehingga pasien yang selama ini harus berobat ke luar Papua, sekarang bisa ditangani sendiri.

Baca juga: Ujian Siswa Dilaksanakan secara Tatap Muka, Ini Alasan SMKN 2 Jayapura

Peningkatan pelayanan ini dilakukan saat pakar bedah saraf RS Siloam, Prof dr Eka J Wahjoepramono datang untuk mendampingi dan membantu operasi penyumbatan saraf pasien di RSUD Jayapura pada akhir Maret 2021 lalu. Dr Eka mendampingi dua dokter bedah RSUD Jayapura, dr Tommy Numberi dan dr Hendrikus Bolly.

Baca juga: Paskah Penuh Damai untuk Indonesia Dari Tanah Papua, Dirayakan Lintas Agama

Eka melakukan transfer ilmu sebagai bentuk kepedulian terhadap kemajuan dunia kedokteran di Papua dan membantu peningkatan layanan. Sehingga kemampuan RSUD Jayapura dalam menangani kasus-kasus yang lebih rumit tanpa harus dirujuk ke daerah lain.

Eka yang mewakili Siloam Hospitals mengatakan, pengalaman dan jam terbang sangat dibutuhkan oleh setiap dokter bedah agar menambah kemampuan dan semakin ahli menangani pasien. “Kami memerlukan waktu 25 tahun. Saya mulai bedah mikro sejak 1996,” katanya dalam keterangan tertulis, Jumat (2/4/2021).

Kedatangannya ke RSUD Jayapura salah satunya agar para dokter muda dapat menimba pengalaman dari yang lebih senior. “Kekurangan tentu banyak dalam artian perlengkapan alat. Fasilitas ini semoga segera dilengkapi dengan bersinergi bersama pemerintah Papua. Tapi alat itu bukan satu-satunya, yang utama adalah memiliki mental. Apa yang ada saat ini, kita berangkat dulu,” katanya.

Dengan peningkatan kemampuan dan fasilitas, dr Eka mengharapkan ke depan bila ada pasien yang membutuhkan operasi saraf bisa ditangani di RSUD tanpa harus diterbangkan ke Jakarta.

Sementara dr Tommy Numberi usai melakukan pembedahan menyatakan kegiatan bedah gabungan atau joint surgery ini berlangsung selama kurang lebih 4 jam.

"Kami melakukan operasi atau istilahnya saraf kejepit. Saraf yang paling ujung kita potong untuk membebaskan jepitannya,” katanya.

Atas keberhasilan operasi tersebut, tim medis operasi dari pihak RSUD Jayapura banyak mengucapkan rasa syukur dan merasa beruntung didampingi oleh Prof Eka. "Kegiatan joint surgery ini, kami mendapatkan banyak ilmu baru," imbuh Tommy.

RSUD Jayapura saat ini baru memiliki dua dokter spesialis bedah saraf. Sebelum 2016, semua pasien yang membutuhkan operasi saraf harus di terbangkan ke luar Papua. Setelah itu RSUD Jayapura sudah bisa melakukan operasi saraf untuk kasus ringan.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
China Bakal Bangun Pusat...
China Bakal Bangun Pusat Padi dan Sekolah Vokasi di Papua
Selain Resmikan RSUD,...
Selain Resmikan RSUD, Prabowo Diagendakan Menghadiri Munas Hipmi di Lampung
Gempa Magnitudo 5,4...
Gempa Magnitudo 5,4 Guncang Sarmi Papua
Update Ledakan Bom Sisa...
Update Ledakan Bom Sisa Perang Dunia II di Biak Numfor Papua: 19 Orang Terluka, 55 Mengungsi
Dana Otsus Papua 2026...
Dana Otsus Papua 2026 Capai Rp12,69 Triliun, Wempi Wetipo: Saatnya Evaluasi Menyeluruh
MBG di Papua Perkuat...
MBG di Papua Perkuat Gizi dan Gerakkan Ekonomi Lokal
Bangun Pertanian di...
Bangun Pertanian di Papua, Pemerintah Gelontorkan Rp5 Triliun
Dibangun PTPP, RSUD...
Dibangun PTPP, RSUD Thohir Krui Diresmikan Presiden Prabowo
Prabowo Komitmen Sediakan...
Prabowo Komitmen Sediakan Obat Murah Agar Bisa Diakses Masyarakat
Rekomendasi
Prabowo Apresiasi Pelaksanaan...
Prabowo Apresiasi Pelaksanaan Haji 2026, Beri Catatan Ini untuk Tahun Depan
Ajukan Jadi JC, Mantan...
Ajukan Jadi JC, Mantan Waka BNN Sony Sonjaya Diperiksa di Kejagung Besok
Mahkamah Konstitusi...
Mahkamah Konstitusi Beri Waktu 2 Tahun untuk Revisi UU Advokat
Berita Terkini
BMKG Catat 612 Gempa...
BMKG Catat 612 Gempa Susulan Guncang Sulteng usai Gempa Besar M6,7
Pegadaian Kanwil IX...
Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2 Gelar Khitanan Massal Gratis di Dua Lokasi
Rencana Aksi Lagi di...
Rencana Aksi Lagi di Bundaran HI, Ketua BEM UI Ingin Dobrak Kemacetan Mobilitas Sosial
Viral Gunung Lawu Akan...
Viral Gunung Lawu Akan Erupsi Besar, Badan Geologi: Hoaks!
Besok Eksekusi Lahan...
Besok Eksekusi Lahan Hotel Sultan, Sejumlah Akses Menuju GBK Ditutup
Divonis 6 Tahun Penjara,...
Divonis 6 Tahun Penjara, Pengusaha Jambi Bengawan Kamto Tempuh Banding
Infografis
15 Kolonel Pecah Bintang...
15 Kolonel Pecah Bintang Jadi Brigjen TNI usai Dapat Promosi Jabatan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved