Razia Larangan Mudik, Polisi Amankan Bus Berstiker Kemenhub

Rabu, 20 Mei 2020 - 14:30 WIB
loading...
Razia Larangan Mudik,...
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo. Foto: Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Polisi mengamankan bus AKAP berstiker Kementerian Perhubungan yang diduga palsu di Cibubur, Ciracas, Jakarta Timur, Rabu (20/5/2020) dini hari. Polisi masih mencari tahu apakah bus tersebut membawa pemudik gelap ataukah tidak.

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, saat diperiksa bus tersebut dalam kondisi kosong dan sopir mengaku baru dari Solo dan hendak menuju pulnya. Saat ini, bus telah diamankan guna pemeriksaan lebih lanjut, termasuk sopirnya. (Baca juga: Satpol PP Kota Tangerang Segel CBD Ciledug karena Langgar PSBB)

"Menurut keterangan sopir, stiker tidak dibeli melainkan didapatkan dari pihak EO yang sebelumnya menyewa bus untuk angkutan pekerja/karyawan. Ada 4 bus yang disewa dan ditempeli stiker," ujar Sambodo, Rabu (20/5/2020).

Sayangnya, sopir tidak mengetahui pihak EO yang disebutkan. "Katanya baru bawa penumpang ke Solo, tapi masih kami cari tahu," tambahnya.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2025 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1960 seconds (0.1#10.24)