Kabur dengan Istri Muda yang Seksi, Sopir Taksi Online Sempat Dilaporkan Hilang

Kamis, 01 April 2021 - 23:45 WIB
loading...
Kabur dengan Istri Muda...
Sopir taksi online di Palembang, Epan Tarnando (30) sempat dilaporkan hilang, ternyata kabur bersama istri muda. Foto/iNews TV/Era Neizma Wedya
A A A
PALEMBANG - Epan Tarnando (30) seorang sopir taksi online di Palembang, hanya tertunduk pasrah dihadapan petugas kepolisian, usai ditemukan oleh Tim Jatanras Polda Sumsel, di rumah orang tua istri mudanya di wilayah Lampung.



Sopir taksi online ini, sebelumnya sempat dilaporkan hilang oleh istrinya ke polisi. Bahkan, video saat tim Jatanras Polda Sumsel mendatangi Epan di Bandar Lampung, pun viral di media sosial. Apalagi, yang bersangkutan sendiri telah dilaporkan hilang oleh istrinya, SA (25) sejak Jumat (19/3/2021).



Dan saat dijumpai petugas, Epan nampak tengah tidur d i salah satu kamar dalam sebuah rumah bersama seorang wanita. Kemudian petugas pun memutuskan untuk membawa Epan bersama wanita tersebut ke Polda Sumsel.



Sementara dihadapan petugas, Epan mengaku memang sudah merencanaan aksi pelariannya itu. Menurutnya, dia juga sengaja memblokir nomor telepon istri beserta keluarganya.

Hal itu bermula setelah ia mengantarkan seorang penumpang ke Sungai Lilin, Muba. Namun, saat kembali ke Palembang ia tidak pulang ke rumah, melainkan menemui wanita berinisial ME (24) di Kecamatan Kertapati. "Saya sempat menginap bersama dia (ME) di rumah kontrakkan di Kertapati. Lalu memutusan pergi ke Lampung," katanya, Kamis (1/4/2021).



Tujuannya untuk menemui orang tua ME, untuk sekaligus meminta restu atas pernikahan yang telah mereka lakukan. Epan pun kemudian diizinkan tinggal di rumah orang tua ME di Lampung. "Saya sempat ribut dengan mertua di Palembang. Makanya memutusan pergi. Sebenarnya ada rencana akan pulang, tapi sudah keburu seperti ini," katanya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.5907 seconds (0.1#10.140)