Mudik Saat Wabah Covid-19, Kapolda Sumut Berikan Sanksi Pidana

Rabu, 20 Mei 2020 - 12:36 WIB
loading...
Mudik Saat Wabah Covid-19,...
Mudik Saat Wabah Covid-19, Kapolda Sumut Berikan Sanksi Pidana. Foto/iNewTV. Aminoer Rasyid
A A A
MEDAN - Kapolda Sumut Irjen Pol. Drs. Martuani Sormin,M.Si tegaskan bagi masyarakat yang melanggar peraturan dalam pelaksanaan mudik maka Polda Sumut akan menindaklanjuti sesuai dengan Undang-Undang No 6 Tahun 2018 tentang Karantina Nasional. Hal tersebut disampaikan Kapolda Sumut saat wawancara dengan RRI Medan melalui via telepon di kediamannya, Selasa (20/05/2020) pagi.

Adapun hukuman bagi pelanggar peraturan tersebut adalah 1 tahun pidana dan denda 100 juta dimana jika ada personel ASN yang melakukan pelanggaran maka masing-masing instansi memiliki sanksi terhadap pelanggar. (Baca juga : Kapolda Sumut Kembali Tegaskan Jangan Mudik saat Pendemi Covid-19 )

Kapolda Sumut menyampaikan bahwa tindakan Polda Sumut dalam menindaklanjuti larangan mudik dengan menyediakan 25 pos chek point disetiap perbatasan wilayah Sumut agar para pengendara kendaraan diperiksa rapid tes dan suhu tubuhnya.

Seluruh personel Polda Sumut yang melaksanakan tugas terutama dalam pengamanan Pos chek Point di perbatasan daerah Sumut dilengkapi dengan pakaian APD yang telah ditentukan seperti helm, masker, pakaian, sarung tangan dan sepatu agar personel tidak terinfeksi Covid-19.

"Kami juga rutin melakukan imbauan baik bersifat preventif maupun preemtif untuk selalu mengikuti peraturan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan guna mengantisipasi persebaran virus corona," ujar Kapolda Sumut. (Baca juga : Covid-19 Tembus 200 Orang, Masyarakat Harus Serius Terapkan Protokol )

Selain itu, Kapolda Sumut mengatakan bahwa telah dilakukan rapat melalui vidcon dengan Menkopolhukam dalam pelakasanaan Salat Ied diimbau untuk melaksanakannya di rumah masing-masing.

Presiden RI juga menyampaikan budaya baru saat ini yaitu keluar rumah menggunakan masker dan sering bercuci tangan serta memakai sarung tangan.

Dalam pelaksanaan penyaluran sembako kepada masyarakat, Kapolda Sumut mengatakan ada beberapa peraturan kepada pemerintah kabupaten/ kota agar tidak terjadi tindak pidana korupsi, dan Polda Sumut tentunya akan melakukan pengawasan secara ketat dan tidak main-main dalam kasus penyalahgunaan penyaluran Sembako.

"Sekali lagi kami mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk selalu mengikuti peraturan protokol kesehatan pemerintah agar kita tidak terinfeksi Covid-19. Jika kita disiplin maka wabah ini pun akan segera berlalu. Bersama kita pasti bisa melawan Covid-19," tutur Kapolda Sumut

Dalam kesempatan tersebut, Kapolda Sumut juga melaksanakan sesi tanya jawab oleh masyarakat melalui via whatsapp dengan RRI Medan berkaitan perkembangan Covid-19.
(nfl)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polda Sumut Raih Penghargaan...
Polda Sumut Raih Penghargaan dari Kapolri, Pakar: Peduli pada Pelayanan Publik
Gubernur Sumut, Kapolda,...
Gubernur Sumut, Kapolda, dan Pangdam I/BB Nonton Bareng Film Believe
Jejak Karier Irjen Pol...
Jejak Karier Irjen Pol Whisnu Hermawan, Kapolda Sumut yang Ahli Bidang Reserse
Imbau Pemudik Prioritaskan...
Imbau Pemudik Prioritaskan Transportasi Umum, Kapolda Sumut: Motor Jadi Alternatif Terakhir
Anggota Polisi Tipu...
Anggota Polisi Tipu Warga, Kapolda Sumut Diminta Tangkap Pelaku
Kapolda Sumut Nonaktifkan...
Kapolda Sumut Nonaktifkan Kapolres Dairi Buntut Kasus Aniaya 2 Anggotanya
Eipstein Files : Covid-19,...
Eipstein Files : Covid-19, Konspirasi Tingkat Atas?
Epstein Files Singgung...
Epstein Files Singgung Bill Gates dan Simulasi Pandemi, Benarkah Covid-19 Sengaja Dibuat?
Rekor! Pria Ini Terinfeksi...
Rekor! Pria Ini Terinfeksi Covid-19 selama 2 Tahun Nonstop
Rekomendasi
Inovasi Petrokimia Gresik...
Inovasi Petrokimia Gresik Ciptakan Nilai Tambah Rp154 Miliar
Perbandingan Harga Tiket...
Perbandingan Harga Tiket Piala Dunia 2022 vs 2026 Bikin Melongo: Final Tembus Rp113 Juta
Islam: Agama yang Paling...
Islam: Agama yang Paling Disalahpahami
Berita Terkini
BNPB Petakan Karhutla...
BNPB Petakan Karhutla di Sejumlah Wilayah, Sumatera dan Kalimantan Mendominasi
Gempa M5,2 Guncang Pulau...
Gempa M5,2 Guncang Pulau Karatung Sulut
Sekjen PPP Taj Yasin...
Sekjen PPP Taj Yasin dan Agus Suparmanto Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
MNC Peduli dan Park...
MNC Peduli dan Park Hyatt Jakarta Gelar Aksi Food Rescue untuk Warga Duri Kepa
KAI Jadi Benchmark Layanan...
KAI Jadi Benchmark Layanan Publik Indonesia, Dinilai Mampu Bersaing secara Global
Begal dan Curanmor,...
Begal dan Curanmor, Kasus Besar yang Diungkap Polda Riau dalam Semalam
Infografis
4 Tentara AS Tewas saat...
4 Tentara AS Tewas saat Latihan Tempur di Dekat Sekutu Rusia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved