35 Pelaku UKM di Palopo Dapat Bantuan Setifikat Gratis

Kamis, 01 April 2021 - 16:06 WIB
loading...
35 Pelaku UKM di Palopo...
Suasana penyuluhan Lintas Sektoral UMKM Palopo yang akan menerima bantuan sertifikat gratis. Foto: Sindonews/Chaeruddin
A A A
PALOPO - Sebanyak 35 orang pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah ( UMKM ) di Kota Palopo, mendapat bantuan sertifikat tanah lintas sektoral secara gratis.

Bantuan ini diberikan kepada para pelaku UMKM , berkat usaha dan kerjasama Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Palopo dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Penyerahan sekaligus penyuluhan kepada penerima dilaksanakan di Aula Dinas Koperasi dan UKM kota Palopo, Kamis, (01/04/2021) siang tadi.



Kepala Dinas Koperasi dan UKM kota Palopo, Munasirah menyampaikan, target dari Kementrian, pelaku UKM yang akan diberikan bantuan ini Kota Palopo sebanyak 225 pelaku usaha yang tersebar di 21 kelurahan.

"Namun karena adanya recofusing anggaran akibat Pandemi Covid-19 target tersebut harus tertunda," ujarnya.

Disampaikan Munasirah, untuk tahap tahun ini hanya bisa menghadirkan 35 pelaku UMKM saja yang tersebar dari 10 kelurahan. Sisahnya kembali menunggu SK keputusan dari Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional.

Wali Kota Palopo, HM Judas Amir, menghadiri langsung kegiatan ini ikut menyerahkan bantuan tersebut ke masyarakat.

Dirinya menyampaikan rasa syukur, atas apa yang telah dilakukan hari ini dan diharapkan dapat membantu masyarakat para pelaku UMKM di Kota Palopo.

program bantuan sertifikat tanah bagi masyarakat secara gratis kata dia, bukan hanya bagi pelaku UMKM tetapi pula ada program yang sama bagi nelayan.



"Terlaksanakan program ini tentu tidak lepas dari bentuk perhatian pemerintah baik pusat maupun daerah. Saya berharap ini menjadi berkah bagi kita semua sehingga menghasilkan kebaikan utamanya bagi para penerima," ujarnya.

"Dengan program ini ke depan para penggiat UKM dapat meningkatkan pengembangan usaha dan iklim investasinya dan tentu saja, diharapkn dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat usaha kecil dan mikro," lanjutnya.
(agn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3016 seconds (0.1#10.140)