Warga Muba Diperbolehkan Takbiran dan Salat Ied Secara Mandiri
Rabu, 20 Mei 2020 - 08:54 WIB
loading...
Warga Muba Diperbolehkan Takbiran dan Salat Ied Secara Mandiri
A
A
A
SEKAYU - Satuan Gugus Tugas COVID-19 Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) bersama Kementerian Agama Muba dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) sepakat memperbolehkan umat Muslim melakukan takbiran dan salat Ied di rumah.
Bupati Muba, Dodi Reza Alex mengatakan, kesepakatan tersebut diikuti dengan penerbitan Surat Seruan Bersama (SSB) untuk mengajak umat muslim Muba melaksanakan takbiran dan salat Idul Fitri 1441 H di rumah masing-masing.
"Di tengah wabah COVID-19 ini, langkah kita selaras dengan keputusan pemerintah pusat yang memperbolehkan umat muslim Muba melaksanakan takbiran dan salat Ied secara mandiri maupun berjamaah bersama keluarga di kediaman masing-masing," ujar Bupati Muba, Dodi Reza Alex kepada SINDOnews, Rabu (20/05/2020).
Dodi Reza yang merupakan Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Muba mengambil keputusan tersebut usai menggelar video conference bersama Kapolda Sumsel di Command Center Polres Muba didampingi Wakil Ketua Satgas COVID-19 Muba Kapolres Musi Banyuasin AKBP Yudhi Markus Pinem dan Dandim 0401 Muba Letkol Arm Muhammad Saiffudin Khoiruzzamani.
Menurutnya, seruan bersama ini sebagai upaya meminimalisir serta memutus mata rantai penularan wabah COVID-19 di Muba. (Baca juga: Update Corona di Sumsel, Jumlah Pasien Positif 597 Orang dan 2 Zona Merah Baru)
Bupati Muba, Dodi Reza Alex mengatakan, kesepakatan tersebut diikuti dengan penerbitan Surat Seruan Bersama (SSB) untuk mengajak umat muslim Muba melaksanakan takbiran dan salat Idul Fitri 1441 H di rumah masing-masing.
"Di tengah wabah COVID-19 ini, langkah kita selaras dengan keputusan pemerintah pusat yang memperbolehkan umat muslim Muba melaksanakan takbiran dan salat Ied secara mandiri maupun berjamaah bersama keluarga di kediaman masing-masing," ujar Bupati Muba, Dodi Reza Alex kepada SINDOnews, Rabu (20/05/2020).
Dodi Reza yang merupakan Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Muba mengambil keputusan tersebut usai menggelar video conference bersama Kapolda Sumsel di Command Center Polres Muba didampingi Wakil Ketua Satgas COVID-19 Muba Kapolres Musi Banyuasin AKBP Yudhi Markus Pinem dan Dandim 0401 Muba Letkol Arm Muhammad Saiffudin Khoiruzzamani.
Menurutnya, seruan bersama ini sebagai upaya meminimalisir serta memutus mata rantai penularan wabah COVID-19 di Muba. (Baca juga: Update Corona di Sumsel, Jumlah Pasien Positif 597 Orang dan 2 Zona Merah Baru)
Lihat Juga :