Pasca Bom Katedral Makassar, GMKI Pangkalpinang Imbau Umat Kristiani Tak Terprovokasi

Senin, 29 Maret 2021 - 01:30 WIB
loading...
Pasca Bom Katedral Makassar,...
Ketua GMKI Cabang Pangkalpinang, Golkas Hutagaol
A A A
PANGKALPINANG - Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Pangkalpinang, mengecam keras tindakan bom bunuh diri di Gereja Katedral Makassar, Sulawesi Selatan, Minggu (28/3/2021). GMKI mengimbau agar umat Kristiani tidak terprovokasi atas peristiwa tersebut.

"GMKI Pangkalpinang mengecam segala bentuk teror yang terjadi di Gereja Katedral. Kami juga menhimbau kepada umat Kristiani untuk tidak terprovokasi dan tetap menjaga harmonisasi diantara umat beragama," kata Ketua GMKI Cabang Pangkalpinang, Golkas Hutagaol.

Baca juga: Jurnalis Nurhadi Dianiaya, Aliansi Anti Kekerasan Desak Polisi Usut Tuntas

Menurutnya, pada saat kejadian umat Kristiani sedang merayakan Minggu Palma, sebagai dimulainya Pecan Suci. "Bangsa Indonesia kembali diuji dengan kejadian bom bunuh diri hari ini di Paroki Katedral. Ledakan terjadi pukul 10.28 WITA. Sejumlah jemaat Katolik sangat panik, padahal pada saat itu sedang merayakan hari Minggu Palma sebagai tanda dimulainya Pecan Suci," ujarnya.

GMKI berharap, pihak kepolisian segara mengungkap dalang dibalik bom bunuh diri tersebut. "Kami mendukung untuk pihak kepolisian bekerja lebih progresif dan dapat menangkap otak dari bom bunuh diri tersebut, untuk memastikan serta mampu memberikan rasa aman bagi umat Kristiani yang sebentar lagi memasuki perayaan paskah," ucapnya.

Baca juga: Polda Jatim Ambil Alih Kasus Narkoba Pejabat Pemkot Malang, Kabid Humas: Kami Tidak Takut

19 orang menjadi korban luka akibat bom bunuh diri tersebut. Mereka antara lain sekuriti gereja dan masyarakat pengguna jalan. Para korban dirawat di RS Stella Maris, RS Akademis, dan RS Pelamonia.
(msd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bea Cukai Pangkal Pinang...
Bea Cukai Pangkal Pinang Sebut 15 Kontainer PMM Telah Memenuhi Syarat
2 Buronan KKB Penebar...
2 Buronan KKB Penebar Aksi Teror di Yahukimo Ditangkap
Dugaan Teror terhadap...
Dugaan Teror terhadap DJ Donny, Polisi Dalami Alat Bukti dan Periksa 5 Saksi
Kompolnas Sarankan Polisi...
Kompolnas Sarankan Polisi Pakai Cell Dump untuk Ungkap Teror ke DJ Donny
Natalius Pigai Ingatkan...
Natalius Pigai Ingatkan Influencer Tak Framming Pemerintah sebagai Pelaku Teror
LPSK Kontak Amnesty...
LPSK Kontak Amnesty Internasional terkait Aktivis dan Influencer Dapat Ancaman dan Intimidasi
Ferdinand: Pernyataan...
Ferdinand: Pernyataan Tiyo Soal Teror Alat Penyadap Masuk Kategori Penyebaran Hoaks
Dikuntit OTK, Islah...
Dikuntit OTK, Islah Bahrawi Sebut Polanya Mirip Kasus Andrie Yunus
Islah Bahrawi Mengaku...
Islah Bahrawi Mengaku Dapat Intimidasi dari OTK, Rumah Diintai hingga Aktivitasnya Dibuntuti
Rekomendasi
Gandeng BPJPH, Partai...
Gandeng BPJPH, Partai Perindo Dorong UMKM Binaan Naik Kelas melalui Sertifikasi Halal
Polisi Temukan Uang...
Polisi Temukan Uang Fantastis Dolar AS dan Singapura dalam Brankas Saat Geledah Kafe di Cipete
Bongkar: Tidur Sambil...
Bongkar: Tidur Sambil Duduk? Dandy Panjawi Bongkar Kebiasaan Unik yang Bikin Azia Riza Melongo!
Berita Terkini
18 DPC Beri Dukungan,...
18 DPC Beri Dukungan, Nurdiansyah Alasta Siap Pimpin Demokrat Aceh
Tingginya Antusiasme...
Tingginya Antusiasme Peserta saat Ikuti Perlombaan Antar Madrasah Diniyah yang Digelar MNC Lido dan MNC Peduli
Pengadilan Agama Jaksel...
Pengadilan Agama Jaksel Gandeng Pemkot, Siapkan Isbat Nikah Terpadu bagi Warga
Menyemarakkan Tahun...
Menyemarakkan Tahun Baru Islam, MNC Lido dan MNC Peduli Gelar Lomba Kaligrafi hingga Cerdas Cermat
Dilaporkan ke Kemenhaj...
Dilaporkan ke Kemenhaj Sulsel, JFT Siap Memberikan Keterangan dan Langkah Hukum
Produk Olahan Singkong...
Produk Olahan Singkong Sleman Terus Dikembangkan
Infografis
Skuad Timnas Inggris...
Skuad Timnas Inggris di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Liverpool
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved