Ada Investor Baru, Konsumen Properti Eks Sipoa Grup Bisa Refund atau Pilih Unit Baru
loading...
A
A
A
SIDOARJO - Konsumen proyek perumahan dan apartemen Sipoa Grup di Sidoarjo dan Surabaya bisa bernafas lega. Proyek properti di Waru, Sidoarjo tersebut kini ada investor baru yang siap melanjutkan proyek yang sempat bermasalah dan berhenti pembangunannya itu.
Investor baru tersebut adalah Black Stone Group yang akan memberikan jalan keluar kepada konsumen. Di antaranya proses refund bagi konsumen yang menginginkan uangnya kembali, melanjutkan pembelian apartemen, atau pilih unit baru jika memang konsumen ingin tetap melanjutkan pembelian perumahan atau apartemen.
Baca juga: Polda Jatim Ambil Alih Kasus Narkoba Pejabat Pemkot Malang, Kabid Humas: Kami Tidak Takut
Seluruh proses refund atau pemilihan unit baru ini, melalui proses verifikasi dan validasi data konsumen berdasarkan data di manajemen Sipoa Group sebelumnya.
Karena pandemi COVID-19, proses verifikasi dan validasi dilakukan secara berkala. Semuanya akan diatur tim kuasa hukum yang ditunjuk investor baru.
Direktur Black Stone Group, Rafael Cardinal menegaskan, dengan diakuisisinya Sipoa Group oleh Black Stone Group, konsumen eks Sipoa Group tidak perlu khawatir. Pihaknya akan menjamin seluruh aset milik Sipoa aman. Proses pembangunan yang terhenti, akan segera dilanjutkan.
Baca juga: Akhirnya, Dua Bos Sipoa Grup Divonis 3,5 Tahun Penjara
“Kita akan jamin, konsumen eks Sipoa Group tidak perlu khawatir. Karena kita akan selesaikan seluruh proyek eks Sipoa Group dengan penuh tanggung jawab dan berkekuatan hukum,” tegas Rafael Cardinal.
Ditargetkan Mei 2021 mendatang seluruh proyek pembangunan apartemen akan dilanjutkan kembali di bawah kendali Black Stone Group. Diketahui, proyek Sipoa Group yang bermasalah dan akan diselesaikan investor baru ini, di antaranya ada di wilayah Sidoarjo dan Surabaya. Seperti proyek apartemen Avatar dan apartemen RMR di wilayah Kecamatan Waru, Sidoarjo.
Karena diakuisisi oleh investor baru, seluruh proyek pembangunan perumahan dan apartemen ini otomatis akan beralih ke tim investor baru. Investor baru Sipoa Group ini sendiri telah melakukan kerjasama dengan Inkoppol dan Bank Tabungan Negara yang ditandatangani di Jakarta beberapa waktu lalu
Investor baru tersebut adalah Black Stone Group yang akan memberikan jalan keluar kepada konsumen. Di antaranya proses refund bagi konsumen yang menginginkan uangnya kembali, melanjutkan pembelian apartemen, atau pilih unit baru jika memang konsumen ingin tetap melanjutkan pembelian perumahan atau apartemen.
Baca juga: Polda Jatim Ambil Alih Kasus Narkoba Pejabat Pemkot Malang, Kabid Humas: Kami Tidak Takut
Seluruh proses refund atau pemilihan unit baru ini, melalui proses verifikasi dan validasi data konsumen berdasarkan data di manajemen Sipoa Group sebelumnya.
Karena pandemi COVID-19, proses verifikasi dan validasi dilakukan secara berkala. Semuanya akan diatur tim kuasa hukum yang ditunjuk investor baru.
Direktur Black Stone Group, Rafael Cardinal menegaskan, dengan diakuisisinya Sipoa Group oleh Black Stone Group, konsumen eks Sipoa Group tidak perlu khawatir. Pihaknya akan menjamin seluruh aset milik Sipoa aman. Proses pembangunan yang terhenti, akan segera dilanjutkan.
Baca juga: Akhirnya, Dua Bos Sipoa Grup Divonis 3,5 Tahun Penjara
“Kita akan jamin, konsumen eks Sipoa Group tidak perlu khawatir. Karena kita akan selesaikan seluruh proyek eks Sipoa Group dengan penuh tanggung jawab dan berkekuatan hukum,” tegas Rafael Cardinal.
Ditargetkan Mei 2021 mendatang seluruh proyek pembangunan apartemen akan dilanjutkan kembali di bawah kendali Black Stone Group. Diketahui, proyek Sipoa Group yang bermasalah dan akan diselesaikan investor baru ini, di antaranya ada di wilayah Sidoarjo dan Surabaya. Seperti proyek apartemen Avatar dan apartemen RMR di wilayah Kecamatan Waru, Sidoarjo.
Karena diakuisisi oleh investor baru, seluruh proyek pembangunan perumahan dan apartemen ini otomatis akan beralih ke tim investor baru. Investor baru Sipoa Group ini sendiri telah melakukan kerjasama dengan Inkoppol dan Bank Tabungan Negara yang ditandatangani di Jakarta beberapa waktu lalu
(msd)