Kejam! Seorang Ibu Rumah Tangga di Riau Dibunuh, Jasadnya Diseret dan Ditelanjangi

Minggu, 28 Maret 2021 - 19:24 WIB
loading...
Kejam! Seorang Ibu Rumah...
Paringotan Sianturi (30) warga Rokan Hilir, Riau tersangka yang membunuh, menyeret dan menelanjangi korban Sartini (51), seorang ibu rumah tangga. Foto/Ist
A A A
INDRAGIRI HILIR - Berdalih sakit hati, Paringotan Sianturi (30) warga Rokan Hilir, Riau tega membunuh dan menelanjangi dan menyeret jasad Sartini (51), seorang ibu rumah tangga di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil). Pelaku berhasil ditangkap anggotaPolsek Kempas, Inhil, Riau.

Baca juga: Gemparkan Malang, Purel Seksi Ini Ditabrak Truk Lalu Diperkosa Hingga Tewas Telanjang

"Tidak butuh lama, petugas berhasil menangkap siapa pelaku pembunuhan terhadap korbannya bernama Sartini usia 51 tahun," kata Kasat Reskrim Polres Inhil, AKP Indra Lamhot Sihombing, Minggu (28/3/2021).

Baca juga: Dor! Ridho Gufa Meregang Nyawa, Kepalanya Ditembus Peluru saat Balap Liar di Medan

Dia menjelaskan, pembunuhan itu dipicu karena pelaku beranama Parningotan Sianturi (30) sakit hati karena sering dihina korban terkait buah sawit yang dijualnya. Karena sakit itulah dia membunuh dan menelanjangi wanita paruh baya itu.

Kasus pembunuhan ini berawal pada 27 Maret 2021 sekitar pukul 9.00 WIB, saat anak korban bernama Arti Dwi Cahyati melihat ibunya ke luar rumah sambil membawa timbangan buah sawit. Rumah mereka berada di Dusun 2, RT 006/RW 004, Desa Bayas Jaya, Kecamatan Kempas, Kabupaten Inhil. Korban sehari hari membantu suaminya membeli buah sawit warga. Namun setelah itu anaknya tidak melihat ibunya lagi.



Rupanya, korban bertemu dengan pelaku. Dari keterangan Paringotan, korban kembali mempertanyakan buah sawit korban yang dinilai tidak bagus. Pelaku pun akhirnya melampiaskan apa yang sudah dipendam di hatinya.

Pelaku langsung mendorong sepeda motor korban ke dalam parit. Setelah itu pelaku membenamkan kepala korban sampai tidak bernapas lagi. Selanjutnya korban diseret sejauh sekitar 15 meter dari tepi parit kemudian pelaku membuka pakaian korban.

"Motif menelanjangi ingin membuat korban malu. Pelaku mengaku sakit hati karena korban mengucapkan brondolan sawit pelaku banyak yang sudah busuk," imbuhnya.

Korban diketahui keberadaan setelah warga menemukan sepeda motor korban. Pencaharian dilanjutkan dan berhasil menemukan korban yang sudah tidak bernyawa. Polisi yang mendapat laporan berhasil mengamankan pelaku dalam waktu kurang dari 1x24 jam.

"Tersangka ditangkap tadi malam pukul 23.30 WIB di tempat persembunyiannya. Tersangka dijerat dengan Pasal 340 Sub 338 dan atau 351 ayat (3) KUHPidana tentang pembunuhan berencana dan penganiayaan sehingga menyebabkan korban meninggal," tandasnya.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
15 Ribu Hektare Lahan...
15 Ribu Hektare Lahan Hangus Akibat Karhutla di Aceh dan Riau
Kasus Pembunuhan Balita...
Kasus Pembunuhan Balita di Bekasi, Polisi Tetapkan Paman Jadi Tersangka
Identitas Pengeroyok...
Identitas Pengeroyok yang Lempar Korban dari Lantai 2 Jakbar Dikantongi Polisi
Tragis, Pria Tewas Dibacok...
Tragis, Pria Tewas Dibacok OTK di Cengkareng
Satgas Tetapkan 1 Jaringan...
Satgas Tetapkan 1 Jaringan KKB Tersangka Pembunuhan di Yahukimo
Polres Maluku Kirim...
Polres Maluku Kirim SPDP Penusukan Nus Kei ke Jaksa, Pelaku Dijerat Hukuman Mati
4 Fakta Pembunuhan WNI...
4 Fakta Pembunuhan WNI di Hokkaido, Tersangka Sudah Berniat Habisi Korban
Prancis Buka Penyelidikan...
Prancis Buka Penyelidikan Pembunuhan Khashoggi usai Ada Pengaduan terhadap Mohammed bin Salman
7 Alasan Penjagaan Putin...
7 Alasan Penjagaan Putin Diperketat, dari Konflik Elite Moskow hingga Kudeta MIliter
Rekomendasi
Perbandingan Harga BBM...
Perbandingan Harga BBM Pertamina, Shell, Vivo Energy dan BP per 22 Juni 2026
Polda Metro Singgung...
Polda Metro Singgung Ada Mantan Pejabat Berupaya Hambat Kasus Roy Suryo
Ronaldo Disorot di Piala...
Ronaldo Disorot di Piala Dunia 2026, Conceicao: Tak Wajib Umpan CR7
Berita Terkini
Tegas! Roy Suryo dan...
Tegas! Roy Suryo dan Dokter Tifa Menolak Restorative Justice dalam Kasus Ijazah Jokowi
Siapkan 5.000 Anggota...
Siapkan 5.000 Anggota Baru, DPD Partai Perindo Madiun Optimistis Raih 5 Kursi DPRD
Polda Metro: Penangguhan...
Polda Metro: Penangguhan Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa Tanggung Jawab Jaksa
Gelar Upacara HUT ke-499...
Gelar Upacara HUT ke-499 di Monas, Pemprov DKI Jakarta Tampilkan Tarian dan Defile OPD
Meriahkan HUT ke-499...
Meriahkan HUT ke-499 Jakarta, 2.000 Anak Ikuti Khitanan Massal Gratis
50 Tokoh Jamin Roy Suryo...
50 Tokoh Jamin Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Kabur, Penangguhan Penahanan Diajukan
Infografis
Ranking FIFA Terbaru:...
Ranking FIFA Terbaru: Argentina Gusur Spanyol di Puncak, Indonesia Meroket 4 Tingkat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved