Belajar SIPD, Anggota DPRD Maros Kunker ke Balikpapan
loading...
A
A
A
MAROS - Wakil Ketua DPRD Kabupaten Maros , Haeriah Rahman dan Fatmawati mendampingi Komisi III DPRD Maros melakukan kunjungan kerja (kunker) ke DPRD Balikpapan.
Kunker ini dilakukan serangkaian dengan pengembangan sistem Informasi Pemerintah Daerah ( SIPD ) yang telah diberlakukan di Balikpapan.
Wakil Ketua DPRD Maros, Haeriah Rahman mengatakan kunker ini dalam rangka melakukan pembelajaran terkait penerapan SIPD. Pasalnya pemerintah Balikpapan sudah terlebih dahulu menerapkan sistem tersebut.
"Kita melakukan kunjungan ke DPRD Balikpapan bersama Komisi III dan Wakil Ketua DPRD Maros Hj Fatmawati. Tentu saja kunjungan itu bertujuan untuk belajar terkait SIPD. Kami belajar terkait penginputan pokok pikiran anggota Dewan melalui aplikasi. Karena selama ini kita di Kabupaten Maros, hanya menginput secara manual. Itupun dilakukan oleh staf DPRD," ujarnya.
Olehnya itu, kata politikus PAN ini, sepulang dari kunjungan kerja di Balikpapan tersebut, anggota Dewan setidaknya harus 'kembali' belajar teknologi untuk menginput data dan pokirnya ke dalam sistem. Dengan adanya SIPD ini, seluruh kegiatan DPRD harus lebih mendetail.
Dia mencontohkan, saat melakukan reses, semuanya harus dijelaskan saat menginput data di SIPD , titik reses, lokasi reses, jumlah yang menghadiri reses, serta hasil reses.
Nantinya setelah diinput, maka akan diserahkan ke Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) selaku Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang mengolah data dan masukan dari dewan untuk dibawa ke Musyawaran Perencanaan Pembangunan (Musrenbang).
" SIPD ini adalah hal baru yang diterapkan. Jujur saja masih banyak diantara kami anggota dewan, termasuk saya yang tidak memahami sistem ini. Apalagi sistem ini merupakan hal yang baru di DPRD Maros. Makanya kita melakukan kunjungan kerja. Jadi kedepannya seluruh anggota dewan harus belajar menginput prokir, dan kegiatannya ke dalam sistem," jelasnya.
Kunker ini dilakukan serangkaian dengan pengembangan sistem Informasi Pemerintah Daerah ( SIPD ) yang telah diberlakukan di Balikpapan.
Wakil Ketua DPRD Maros, Haeriah Rahman mengatakan kunker ini dalam rangka melakukan pembelajaran terkait penerapan SIPD. Pasalnya pemerintah Balikpapan sudah terlebih dahulu menerapkan sistem tersebut.
"Kita melakukan kunjungan ke DPRD Balikpapan bersama Komisi III dan Wakil Ketua DPRD Maros Hj Fatmawati. Tentu saja kunjungan itu bertujuan untuk belajar terkait SIPD. Kami belajar terkait penginputan pokok pikiran anggota Dewan melalui aplikasi. Karena selama ini kita di Kabupaten Maros, hanya menginput secara manual. Itupun dilakukan oleh staf DPRD," ujarnya.
Olehnya itu, kata politikus PAN ini, sepulang dari kunjungan kerja di Balikpapan tersebut, anggota Dewan setidaknya harus 'kembali' belajar teknologi untuk menginput data dan pokirnya ke dalam sistem. Dengan adanya SIPD ini, seluruh kegiatan DPRD harus lebih mendetail.
Dia mencontohkan, saat melakukan reses, semuanya harus dijelaskan saat menginput data di SIPD , titik reses, lokasi reses, jumlah yang menghadiri reses, serta hasil reses.
Nantinya setelah diinput, maka akan diserahkan ke Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) selaku Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang mengolah data dan masukan dari dewan untuk dibawa ke Musyawaran Perencanaan Pembangunan (Musrenbang).
" SIPD ini adalah hal baru yang diterapkan. Jujur saja masih banyak diantara kami anggota dewan, termasuk saya yang tidak memahami sistem ini. Apalagi sistem ini merupakan hal yang baru di DPRD Maros. Makanya kita melakukan kunjungan kerja. Jadi kedepannya seluruh anggota dewan harus belajar menginput prokir, dan kegiatannya ke dalam sistem," jelasnya.