Dirlantas: Ada 2 Pendapat Berbeda di Kemenhub Terkait Ojol Angkut Penumpang

Senin, 13 April 2020 - 11:44 WIB
loading...
Dirlantas: Ada 2 Pendapat...
Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo.Foto/SINDOnews/Dok
A A A
JAKARTA - Ditlantas Polda Metro Jaya akan berdiskusi terlebih dahulu dengan sejumlah instasi terkait kebijakan diperbolehkannya ojek online (ojol) mengangkut penumpang selama masa PSBB di Jakarta.

Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, Polda Metro Jaya akan mengikuti kebijakan yang dikeluarkan Kemenhub terkait aturan ojol tersebut. Namun, pihaknya akan berdiskusi dengan instansi terkait prihal aturan PSBB khusus ojol tersebut.

Diskusi itu bertujuan untuk menyamakan presepsi antara berbagai instansi."Kita akan diskusikan ini dengan Dishub sehingga nanti ada kesesuaian langkah dengan instansi terkait khususnya untuk pemberlakuan di DKI Jakarta," kata Sambodo kepada wartawan Senin (13/4/2020).

Sambodo menilai, ada perbedaan pendapat di tubuh Kemenhub terkait aturan untuk ojol tersebut. Kemenhub dalam jumpa pers menyebut ojol diperbolehkan mengangkut penumpang, sedangkan menurut aturan tertulis Kemenhub, ojol hanya diperbolehkan mengangkut barang.

"Baca Permenhub Pasal 11 disitu memang ada dualisme. Di satu sisi di beberapa media Juru Bicara Kemenhub bahwa ojol boleh mengangkut penumpang tapi disatu sisi di dalam Peraturan Menhub ini di Pasal 11 silakan dibaca itu juga jelas bahwa ojol hanya diperbolehkan hanya mengangkut barang," papar Sambodo.

Untuk diketahui, sebelumnya Juru Bicara Kementerian Perhubungan, Adita Irawati dalam konferensi pers virtual yang lalu menyebut ojol diperbolehkan mengangkut penumpang di massa PSBB. Sepeda motor diperbolehkan mengangkut penumpang asalkan harus memenuhi protokol kesehatan yang berlaku.
(whb)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pakar Minta Polisi Objektif...
Pakar Minta Polisi Objektif Usut Dugaan Penghinaan Terhadap Jurnalis
Polda Metro Mulai Selidiki...
Polda Metro Mulai Selidiki Laporan PWI Terhadap Hotman Paris soal Ucapan ‘Lu Punya Otak Gak?’ ke Wartawan
Roy Suryo Buka Wacana...
Roy Suryo Buka Wacana Praperadilan Keempat: Tunggu Saja Tanggal Mainnya
Rekomendasi
Mendagri Harapkan Lulusan...
Mendagri Harapkan Lulusan IPDN Jadi Agen Perubahan ASN
AS Terlibat Langsung...
AS Terlibat Langsung dalam Serangan Drone Ukraina, Rusia: Washington Munafik!
Eropa Mulai Terbelah,...
Eropa Mulai Terbelah, Enam Negara Tolak Sanksi Baru terhadap Rusia
Berita Terkini
Kapal Basarnas Terbakar...
Kapal Basarnas Terbakar di Muara Baru, 14 Unit dan 70 Personel Damkar Dikerahkan
Refly Harun Dampingi...
Refly Harun Dampingi Korban Dugaan Pemerasan Bangun Paulus di PN Jakpus
BNPP Dorong Percepatan...
BNPP Dorong Percepatan PLBN Seimanggaris, Perkuat Gerbang Negara yang Terhubung ke Koridor Ekonomi BIMP-EAGA
Ruko di Pasar Ciputat...
Ruko di Pasar Ciputat Tangsel Terbakar, Api Masih Berkobar
Jadi Kawasan Wisata,...
Jadi Kawasan Wisata, Bali Kian Dilirik Perusahaan Asuransi
Riau Bhayangkara Run...
Riau Bhayangkara Run 2026 Ciptakan Efek Ekonomi Rp58,9 Miliar
Infografis
Skuad Timnas Inggris...
Skuad Timnas Inggris di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Liverpool
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved