ASN Kembali Dilarang Mudik Lebaran Tahun Ini

Sabtu, 27 Maret 2021 - 08:21 WIB
loading...
ASN Kembali Dilarang Mudik Lebaran Tahun Ini
Pemerintah mengeluarkan larangan mudik lebaran tahun ini. Tidak hanya ASN, karyawan swasta hingga masyarakat juga dilarang. Foto: Muchtamir Zaide
A A A
MAKASSAR - Pemerintah mengeluarkan larangan mudik lebaran tahun ini. Tidak hanya ASN , karyawan swasta hingga masyarakat juga dilarang. Keputusan itu berlaku mulai 6 Mei sampai 17 Mei 2021.

Keputusan itu disampaikan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy berdasarkan hasil rapat tingkat menteri.

Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Makassar , Munandar mengatakan pemerintah kota belum ada keputusan. Kata dia, pemerintah masih melihat perkembangan kondisi penularan Covid-19 di Kota Makassar.



"Sampai hari ini belum ada keputusan dari pemkot. Tetapi kalau instruksi pusat tentu akan jadi pertimbangan. Cuma kita akan lihat juga kondisinya nanti," ujar Munandar, Jumat (26/3/2021).

Menurut dia, libur lebaran di masa pandemi juga sudah berbeda. Tidak seperti tahun sebelumnya. Waktu libur saat ini sudah dipersingkat.

"Tidak seperti dahulu yang liburnya panjang. Jadi kalau mau mudik pasti berpikir juga karena waktunya mepet," ucap dia.

Dia menambahkan, instruksi larangan mudik lebaran akan dipastikan pemkot menjelang hari raya.

"Kita akan komunikasikan dahulu. Termasuk dengan wali kota," imbuh Munandar.

(agn)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1813 seconds (0.1#10.140)