Kejati Diminta Perberat Tuntutan 3 Terdakwa Korupsi Kapal Latih Disdik

Rabu, 20 Mei 2020 - 07:50 WIB
loading...
Kejati Diminta Perberat...
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati Sulsel diminta memberi tuntutan hukuman maksimal kepada tiga terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan 8 kapal latih Dinas Pendidikan Sulsel. Foto : SINDOnews/Doc
A A A
MAKASSAR - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel diminta memberi tuntutan hukuman maksimal kepada tiga terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan 8 kapal latih Dinas Pendidikan Sulsel. Agenda pembacaan tuntutan ini sendiri akan berlangsung usai Lebaran usai ditunda oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor Makassar, Selasa (19/05/2020), kemarin.

"Harapannya JPU memberikan tuntutan yang tinggi, apalagi sudah cukup jelas, selain tidak sesuai spesifikasi, terdakwa juga menerima fee," ujar peneliti ACC Sulawesi, Angga Reksa kepada SINDOnews.

Baca : Eks Kabid Disdik Sulsel Akui Terima Fee Rp2.2 M Proyek Kapal Latih SMK

Menurut Angga, pemberian tuntutan hukuman tinggi kepada para terdakwa sebab mereka secara sah dihadapan persidangan terbukti melakukan korupsi, mengambil keuntungan dengan cara menerima fee dari rekanan. Berdasarkan fakta persidangan, proyek tersebut juga tidak sesuai spesifikasi.

Sementara itu, sebelumnya, mantan Kepala Bidang (Kabid) Pembinaan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Dinas Pendidikan Sulsel, Ruslim, mengakui menerima fee sebesar 12 persen oleh rekanan proyek bernama Amiruddin.

Kata Ruslim, fee tersebut diterimanya, setiap selesai proses pencairan anggaran. Dari empat kali pencairan, Ia mengaku, hanya menerima tiga kali, totalnya Rp2,2 miliar.

“Perjanjiannya 12 persen, tapi tidak pernah sampai 12 persen pak. Selain itu fee hanya dibayar pada pencairan pertama, kedua, dan ketiga saja, untuk pencairan keempat tidak ada pak,” tukas Ruslim di hadapan majelis hakim Pengadilan Tipikor Makassar, saat sidang dengan agenda pemeriksaan yang berlangsung via daring, Selasa (12/05/2020), lalu.

Tak hanya menerima fee, Ruslim juga mengaku telah menyetujui dan menandatangani SPM (Surat Perintah Membayar) 100 persen uang proyek, berdasarkan surat pernyataan dan kesanggupan pihak kontraktor.

“Benar pak, saya tanda tangani SPM pembayaran 100 persen, meski progres pekerjaannya baru sekitar 91 persen. Itu karena adanya pernyataan kesanggupan pak Amiruddin (terdakwa lain),” jelas Ruslim.

Baca Juga : Panitia Penerima Barang Proyek Kapal Latih Disdik Segera Diadili
(sri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kasus Muara Enim, KPK:...
Kasus Muara Enim, KPK: Korupsi Terjadi sebelum Tahap Perencanaan-Penganggaran Dilakukan
Bareskrim Batal Periksa...
Bareskrim Batal Periksa Ketua Kadin Sultra Hari Ini, Alasan Sakit
Dugaan Korupsi Aset...
Dugaan Korupsi Aset UIN Syarif Hidayatullah Diselidiki Kejati, Mantan Rektor Turut Dipanggil
Sidang Sri Purnomo,...
Sidang Sri Purnomo, 3 Ahli Sebut Tidak Tepat Kasus Hibah Pariwisata Sleman 2020 Dijerat Korupsi
Ditjenpas Pastikan Eks...
Ditjenpas Pastikan Eks Walkot Bekasi Rahmat Effendi Masih Jalani Hukuman di Lapas Cibinong
Kiai Jabar-DKI Gelar...
Kiai Jabar-DKI Gelar Forum Bahtsul Masail Bahas Pengurus PBNU Jadi Tersangka Korupsi
Sony Sonjaya Diperiksa...
Sony Sonjaya Diperiksa 18 Juni, Kejagung Dalami 26 Tokoh Terkait Kasus Korupsi MBG
Selain Bos Maktour,...
Selain Bos Maktour, KPK Panggil Tiga Saksi Lain Kasus Kuota Haji
Kejagung: Sony Sanjaya...
Kejagung: Sony Sanjaya Tak Bisa Jadi Justice Collaborator Jika Menjadi Pelaku Utama
Rekomendasi
IHSG Ditutup Memerah...
IHSG Ditutup Memerah ke Posisi 6.220, Ada 403 Saham Berjatuhan
Taiwan, Identitas, dan...
Taiwan, Identitas, dan Politik Pengakuan: Membaca Ulang Perdebatan Lintas Selat
Mensos: Rekrutmen Guru...
Mensos: Rekrutmen Guru Sekolah Rakyat 2026 Capai 5.000 Orang
Berita Terkini
Divonis 6 Tahun Penjara,...
Divonis 6 Tahun Penjara, Pengusaha Jambi Bengawan Kamto Tempuh Banding
KSP Dudung Cek Progres...
KSP Dudung Cek Progres MRT Jakarta Fase 2A, Siap Beroperasi 2027
6 Fakta Gempa Kerak...
6 Fakta Gempa Kerak Dangkal M6,7 di Jalur Sesar Aktif Sulawesi Tengah
Gading Serpong Perkuat...
Gading Serpong Perkuat Posisi sebagai Koridor Komersial
Little Star Fun Run...
Little Star Fun Run di Surabaya, Ajang Lari Anak Tumbuhkan Kepercayaan Diri
Tiyo Ardianto Dilaporkan...
Tiyo Ardianto Dilaporkan ke Polres Tangsel, Pelapornya Pernah Ngaku-ngaku Punya Gunung Parung
Infografis
3 Taktik Cerdas Iran...
3 Taktik Cerdas Iran untuk Kalahkan AS-Israel, Salah Satunya Perang Ala Vietnam
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved