Insentif Operasional Modin di Salatiga Diusulkan Naik Rp150.000

Jum'at, 26 Maret 2021 - 15:43 WIB
loading...
Insentif Operasional Modin di Salatiga Diusulkan Naik Rp150.000
Suasana Kantor Pemkot Salatiga. Foto/Angga Rosa
A A A
SALATIGA - Pemkot Salatiga berencana menaikkan insentif operasional modin sebesar Rp150.000 perorang pada tahun anggaran 2022. Rencana tersebut, saat ini sedang dibahas dan akan dimatangkan dalam pembahasan anggaran 2022.

Kasubag Pembinaan Mental Pada Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Kota Salatiga Nurudin mengatakan, usulan ini untuk meningkatkan operasional para modin bergerak di masyarakat dalam kegiatan sosial.

"Insentif modin saat ini Rp1,3 juta perorang pertahun. Kami usulkan naik Rp150.000 perorang atau menjadi Rp1.450.000 pertahun," katanya, Jumat (26/3/2021).

Dia mengungkapkan, usulan kenaikan insentif modin jika dihitung besaran nominalnya tidak banyak. Namun, ini wujud perhatian dari Pemkot Salatiga.

Menurutnya, usulan kenaikan anggaran insentif modin sudah masuk ke Bapelitbangda (Bappeda) dan semoga dalam pembahasan lanjutan di tim anggaran bisa disetujui. "Kami berharap bisa disetujui untuk peningkatan pengabdian modin," tandasnya.

Baca juga: Baru 25 Persen Guru Agama di Gunungkidul Lolos Sertifikasi

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kota Salatiga Latief Nahari mengatakan, pihaknya mendukung usulan tersebut. Latif mengaku akan mengawal anggaran kenaikan insentif bantuan operasional modin.

Baca juga: Ganjar Siap Bantu Kemenkumham Tangani Klaster COVID-19 di Nusakambangan

"Peran modin di masyakarat sangat penting dan sebagai pelayanan sosial masyarakat. Itu patut dihargai. Maka dari itu, saya mendukung upaya peningkatan insentif mereka," pungkasnya.
(boy)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1660 seconds (0.1#10.140)