Wagub Emil Minta Pembebasan Lahan Pembangunan Bendungan Bagong Trenggalek Dipercepat
Jum'at, 26 Maret 2021 - 13:42 WIB
loading...
Wagub Emil Minta Pembebasan Lahan Pembangunan Bendungan Bagong Trenggalek Dipercepat. Dok
A
A
A
SURABAYA - Proses pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN) Bendungan Bagong yang terletak di Kabupaten Trenggalek terus dikebut.
Wakil Gubernur Jawa Timur (Jatim) Emil Elestianto Dardak meminta agar pembangunan bendungan yang terkendala pembebasan lahan warga itu segera diselesaikan dengan cepat dan tepat.
Emil mengatakan, agar jadwal pembangunan Bendungan Bagong dapat segera dikerjakan dan diselesaikan sesuai rencana, dia meminta agar Pemda Trenggalek bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) serta Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Brantas untuk segera melakukan percepatan pembebasan lahan.
Total ada 1.500 bidang dan sudah ada 1.124 bidang yang diukur. “Kami mengakselerasi proses-proses yang ada. Sehingga muncul langkah-langkah konkret yang sama-sama bisa kita tempuh,” kata Emil, Jumat (26/3/2021).
Dia menambahkan, dari 1.124 bidang yang telah diukur, terdapat 57 bidang menunggu salinan putusan, 140 bidang sudah dilakukan appraisal, serta 296 bidang sudah disepakati daftar normatifnya bersama masyarakat.
Wakil Gubernur Jawa Timur (Jatim) Emil Elestianto Dardak meminta agar pembangunan bendungan yang terkendala pembebasan lahan warga itu segera diselesaikan dengan cepat dan tepat.
Emil mengatakan, agar jadwal pembangunan Bendungan Bagong dapat segera dikerjakan dan diselesaikan sesuai rencana, dia meminta agar Pemda Trenggalek bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) serta Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Brantas untuk segera melakukan percepatan pembebasan lahan.
Total ada 1.500 bidang dan sudah ada 1.124 bidang yang diukur. “Kami mengakselerasi proses-proses yang ada. Sehingga muncul langkah-langkah konkret yang sama-sama bisa kita tempuh,” kata Emil, Jumat (26/3/2021).
Dia menambahkan, dari 1.124 bidang yang telah diukur, terdapat 57 bidang menunggu salinan putusan, 140 bidang sudah dilakukan appraisal, serta 296 bidang sudah disepakati daftar normatifnya bersama masyarakat.
Lihat Juga :