Kuasa Hukum Sebut Kliennya Membela Diri pada Kasus Dugaan Penganiayaan

Kamis, 25 Maret 2021 - 20:07 WIB
loading...
Kuasa Hukum Sebut Kliennya...
Kuasa hukum tersangka RCT, Hendry Noya memberikan keterangan terkait kasus dugaan penganiayaan di Jakarta, Kamis (25/3/2021). Foto: SINDOnews/Helmi Syarif
A A A
JAKARTA - Tersangka dugaan penganiayaan yang mengakibatkan tewasnya pemuda bernama Fachri Siddiq (22) mengaku hanya membela diri. Itu diungkapkan kuasa hukum tersangka RCT, Hendry Noya.

Dia menjelaskan, dugaan penganiayaan yang terjadi di Jalan Bunga Rampai, Gang Beringin, Malaka Jaya, Duren Sawit, Jakarta Timur, Minggu (28/2/2021) sekitar pukul 19.30 WIB dilakukan oleh kliennya secara tidak sengaja. “Menanggapi tindak pidana yang disangkakan kepada klien kami saudara RCT tidak semuanya benar,” ujar Hendry, Kamis (25/3/2021).
Baca juga: Pulang Dini Hari, Pemuda Depok Jadi Korban Penganiayaan di Meruyung

Dia meminta semua pihak menghormati dan menghargai proses hukum yang sedang berjalan dengan mengedepankan asas praduga tidak bersalah.

Dia juga menyampaikan bahwa kliennya tidak memiliki niat untuk melakukan tindak pidana yang dituduhkan. “Klien kami hanya melakukan pembelaan diri karena senjata tajam yang digunakan adalah milik Aditya,” kata Hendry.
Baca juga: Penjambret Lansia di Jakbar Positif Konsumsi Sabu

Menurut dia, kliennya dibacok terlebih dahulu oleh Aditya Rachman yang juga teman korban (Fachri Siddiq). Namun, sebagai warga negara yang baik, dia mengajak kliennya mengikuti dan tunduk pada proses hukum yang berlaku. “Kami berharap proses hukum yang dilakukan oleh aparatur penegak hukum dilakukan secara terang benderang sehingga kasus ini dapat selesai sesuai ketentuan hukum berlaku,” ungkapnya.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kasus Erin Berbalik...
Kasus Erin Berbalik Arah? Bukti Psikologis Nur Disebut Untungkan Herawati
Babak Baru Kasus Erin...
Babak Baru Kasus Erin Wartia, Pelapor Serahkan Dokumen LPSK ke Penyidik
Mantan ART Erin Wartia...
Mantan ART Erin Wartia Kabur Karena Ibunya Kritis dan Tak Diizinkan Pulang
Rekomendasi
Diseminasi Eksaminasi...
Diseminasi Eksaminasi Ungkap Dugaan Kekeliruan Penegakan Hukum dalam Kasus Eks Dirut Indofarma
Industri Diajak Bergerak...
Industri Diajak Bergerak Cepat Adopsi Energi Surya
Trump: AS dan Iran Teken...
Trump: AS dan Iran Teken Kesepakatan Hari Ini, Selat Hormuz Akan Dibuka untuk Semua
Berita Terkini
Satgas Yonarhanud 1...
Satgas Yonarhanud 1 Kostrad Gagalkan Penyelundupan Sabu 21 Kg di Perbatasan RI-Malaysia
Aktivis Muda Nasional:...
Aktivis Muda Nasional: Persatuan Bangsa Penting di Tengah Tantangan Global
Gempa Magnitudo 5,1...
Gempa Magnitudo 5,1 Guncang Bitung Sulawesi Utara, Dirasakan di Manado dan Ternate
Judi Berkedok Game Center...
Judi Berkedok Game Center Digerebek, 69 Orang Ditangkap
Kemendagri Percepat...
Kemendagri Percepat Penegasan Batas Desa di Tiga Kabupaten di Sultra
Muscab PPP se-Papua...
Muscab PPP se-Papua Tengah, Mardiono Dorong Kolaborasi dengan Pemda untuk Sejahterakan Rakyat
Infografis
Daftar 23 Kombes Pol...
Daftar 23 Kombes Pol Pecah Bintang pada Mutasi Polri Mei 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved