Gempar, Bupati Pegunungan Bintang Copot 42 Kepala Dinas dan Tambah OPD, Dewan: Langgar Aturan

Kamis, 25 Maret 2021 - 16:29 WIB
loading...
Gempar, Bupati Pegunungan...
Ketua DPRD Kabupaten Pegunungan Bintang, Denius T. Uopmabin. Foto/iNews/Omega Batkorumbawa
A A A
JAYAPURA - Baru dilantik pada 26 Februari 2021 lalu, Bupati Pegunungan Bintang, mengambil langkah kontroversial dengan menonaktivkan 42 kepala dinas , serta menambah Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Baca juga: Reformasi Birokrasi, ASN Harus Berubah dari Mental Priyayi ke Melayani

Kebijakan kontroversial sang bupati tersebut, dipertanyakan oleh Ketua DPRD Kabupaten Pegunungan Bintang, Denius T. Uopmabin. Langkah yang diambil bupati dinilainya sangat menyalahi regulasi dan aturan yang berlaku.



Menurutnya, langkah Bupati Kabupaten Pegunungan Bintang, Spei Yan Birdana sangat keliru, lantaran berdasarkan aturan, pergantian kepala dinas semestinya dilakukan setelah enam bulan dilantik. Kenyataannya baru, seminggu menjabat langsung melakukan pergantian dari defenitif ke pelaksana tugas (Plt) .

Baca juga: Menikah dan 2 Tahun Hidup di Tulungagung, Wanita Taiwan Dipulangkan Paksa

"Kami harap, ada peninjauan ulang dari bupati terkait Plt dari pejabat defenitif sebelumnya, mengingat seharusnya dilakukan enam bulan sesudah di lantik,” ucapnya. Ironisanya, Denius memaparkan, sebagain besar dari Plt tidak sesuai dengan aturan birokrasi.

"Bupati ini PNS, seharusnya dia paham, apalagi para Plt yang menggantikan pejabat defenitif golongannya tidak memenuhi syarat, yang mana golongan para Plt sebagain besar 3c," tegasnya. Begitu juga dengan penambahan delapan OPD, dinilanya sangat keliru. Bahkan tidak ada pembahasan dengan DPRD.

"Harus ada regulasi dari daerah dalam hal ini Perda, yang melibatkan DPRD untuk membahas, kemudian bupati bisa melakukan penambahan OPD baru atas persetujuan DPRD, karena hal itu dinilai dapat membebani APBD, apalagi saat ini anggaran ada pemangkasan lantaran dampak dari pandemi COVID-19," ujarnya.

Baca juga: Mamuju Gempar, Ambulans Melaju Kencang Tabrak Pemotor, Pasien Rujukan Tewas

Ia menambahkan, langkah bupati dalam pemberhentian kepala dinas hingga pengangkatan Plt , dan penambahan OPD sudah mendapatkan teguran dari pemerintah pusat, melalui surat dari Kementrian Dalam Negeri (kemendagri) yang membidangi ASN.

Bahkan kata Denius, ke depannya pihaknya pun akan membentuk Pansus guna pengawasan agar bupati dapat melaksanakan dan menindaklanjuti surat tersebut. "Dengan adanya surat dari KASN, bupati harus melaksanakan sesuai aturan serta regulasi yang ada, mengingat dalam surat itu sudah tertera sanksi yang diberikan," tegasnya.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
2 Pentolan KKB yang...
2 Pentolan KKB yang Diduga Bunuh Tukang Ojek di Pegunungan Bintang Ditangkap
Jelang WFH Perdana,...
Jelang WFH Perdana, Produktivitas ASN Jakarta Dipantau melalui Sistem Monitoring
Pramono Perketat Izin...
Pramono Perketat Izin Anak Buahnya terkait Pemangkasan Perjalanan Dinas
WFA hingga 30 Maret,...
WFA hingga 30 Maret, ASN Tangsel Tetap Gaspol Layani Warga dari Mana Saja
1 Dekade Sisumaker Tangsel:...
1 Dekade Sisumaker Tangsel: Pionir Digitalisasi Birokrasi yang Direplikasi Nasional
Prabowo Singgung Bupati...
Prabowo Singgung Bupati Tak Loyal Tangani Bencana Sumatera
Pemilik Blueray Cargo...
Pemilik Blueray Cargo Ngaku Setor Rp30 Miliar ke Dedi Congor
ASN BPK Ditahan KPK...
ASN BPK Ditahan KPK setelah Terjaring OTT: Saya Enggak Terima Uang, Ini Enggak Adil
ASN BPK Kenakan Rompi...
ASN BPK Kenakan Rompi Oranye KPK
Rekomendasi
MNC University Siapkan...
MNC University Siapkan Program Double Degree dan Pertukaran Mahasiswa dengan Kampus ASEAN
Lanjutkan Dedolarisasi,...
Lanjutkan Dedolarisasi, China dan Indonesia Buang Dolar Rp229,6 Triliun dalam 4 Bulan
Soal Rupiah, Tomkur:...
Soal Rupiah, Tomkur: Perlu Koordinasi Kebijakan Lintas Sektor
Berita Terkini
LAZ Abulyatama Indonesia...
LAZ Abulyatama Indonesia Resmikan Cabang LPP Jawa Barat
Pengadilan Eksekusi...
Pengadilan Eksekusi Kawasan Hotel Sultan, Aset Dipindahkan ke Gudang di Cikarang
Polda Metro Gandeng...
Polda Metro Gandeng Kemenhaj Cari Solusi bagi Korban Dugaan Penipuan Hanania Travel
KPU Jakarta Timur Dorong...
KPU Jakarta Timur Dorong Parpol Memperbarui Data
Gelombang Demonstrasi...
Gelombang Demonstrasi Berlanjut di Medan Merdeka Selatan, Mahasiswa Sampaikan Kritik Kebijakan Pemerintah
Konsep 8B Jadi Usulan...
Konsep 8B Jadi Usulan Fahira Idris untuk Wujudkan Jakarta yang Inklusif dan Berkeadilan
Infografis
Bentuk Protes Masyarakat...
Bentuk Protes Masyarakat Sintang di Kantor Bupati dan DPRD
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved