Berlakukan e-Pas Pay, Napi Lapas Blitar Tidak Lagi Sentuh Uang Kartal

Kamis, 25 Maret 2021 - 16:00 WIB
loading...
Berlakukan e-Pas Pay, Napi Lapas Blitar Tidak Lagi Sentuh Uang Kartal
Lapas Blitar mengeluarkan kebijakane-Pas Pay bagi napi untuk tidak menyentuk uang kartal
A A A
BLITAR - Lapas Kelas II B Blitar telah memberlakukan kebijakan bebas uang tunai di dalam lapas. Yakni narapidana atau warga binaan tidak lagi memegang uang kartal. Kebijakan tersebut berlaku mulai bulan Maret.

"Lapas Blitar memberlakukan program bebas peredaran uang atau BPU," ujar Kepala Keamanan Lapas Kelas II B Blitar Bambang Setiawan kepada wartawan.

Penerapan BPU merupakan himbauan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen Pas). Seluruh transaksi yang sebelumnya memakai uang tunai atau uang kartal di dalam lapas, mulai Maret ditidiakan. Misalnya untuk belanja di koperasi atau kantin, napi tidak perlu lagi memakai alat transaksi uang kartal. Mereka, kata Bambang cukup mengandalkan kartu e-Pas Bay.

Baca juga: Gubernur Khofifah Minta Bulog Jawa Timur Tingkatkan Serapan Beras Petani

Tekhnisnya, untuk setiap belanja atau transaksi, warga binaan cukup menggesek kartu di lokasi belanja yang disediakan. "Berupa kartu ATM," kata Bambang menjelaskan. Jumlah penghuni lapas Blitar saat ini sekitar 400 an lebih. Jumlah tersebut melebihi kapasitas ideal ruangan, yakni sebanyak 185 orang. Menurut Bambang, seluruh warga binaan akan memegang e-Pas Pay

Pembuatan e-Pas Pay melibatkan pihak ketiga. Bambang juga mengatakan, e-Pas Pay akan semakin memudahkan keluarga warga binaan dalam mengirim uang. Sebab dalam e-Pas Pay terdapat nomor rekening seperti lazimnya kartu ATM perbankan.

Keberadaan e-Pas Pay juga sekaligus meminimalisir peluang terjadinya penyelundupan barang terlarang. "Kita akan melakukan evaluasi jika dalam pelaksanaanya muncul kendala," pungkas Bambang.
(msd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2157 seconds (0.1#10.140)