Polisi Bongkar Kasus Mutasi Rekening Koran Palsu untuk Pinjaman Kredit

Kamis, 25 Maret 2021 - 15:01 WIB
loading...
Polisi Bongkar Kasus...
Polda Metro Jaya memperlihatkan tersangka penyebar video syur mirip artis Gabriella Larasati.Foto/MPI/Carlos Roy Fajarta
A A A
JAKARTA - Polda Metro Jaya mengungkap kasus pemalsuan mutasi rekening koran untuk pengajuan kredit (KPR maupun pinjaman bank lainnya), Kamis (25/3/2021). Tersangka diketahui berinisial YR (31) yang menawarkan jasa pembuatan mutasi rekening koran melalui sejumlah akun media sosial .

"Tersangka menghargai jasa edit rekening koran dengan harga Rp 350 ribu per lembar rekening koran. Untuk satu pelanggan tersangka bisa mendapatkan pesanan dua hingga tiga rekening lembar koran," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Jalan Janderal Sudirman, Jakarta Selatan, Kamis (25/3/2021).

Dia menyebutkan, tersangka mengakui sudah setahun terakhir melakukan penawaran atau jasa tersebut. Baca juga: Rugi Rp25 Miliar, Perusahaan Kosmetik Ini Laporkan Dugaan Pemalsuan ke Polda Metro Jaya

"Setelah keluar dari penjara Januari 2020 lalu, dia melakukan perbuatan yang sama. Ini residivis kasus yang sama. Dari patroli cyber, ada salah satu media sosial rekening koran BCA. Ada penawaran jasa pembuatan mutasi berupa rekening koran," jelas Yusri.

Polisi mengungkapkan tersangka melakukan mutasi rekening koran sesuai keinginan customer. Pembuatan mutasi ini biasanya diperlukan dalam membuat akta, pengajuan kredit, atau membuat visa di sejumlah kedutaan yang membutuhkan rekening.Baca juga: Polres Manado Tetapkan 2 Tersangka Kasus Pemalsuan Dokumen Hasil Rapid Antigen

"Untuk mengajukan kredit, perbankan biasanya melihat mutasi rekening. Tersangka membuat mutasi rekening palsu, agar terlihat aktif dari pihak perbankan. Kalau statis pasti pengajuan nya ditolak," tandasnya.

Atas tindakannya, tersangka dijerat dengan Pasal 32 ayat 1 Pasal 48 ayat 3, Pasal 35 dan Pasal 51 hukuman penjara 12 tahun dan denda Rp12 miliar. Baca juga: Vaksin Helena Lim, Ombudsman Duga Terjadi Potensi Pemalsuan Dokumen
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Mutasi Polri Juni 2026:...
Mutasi Polri Juni 2026: Kombes Aris Supriyono Jabat Kabid Propam Polda Metro Jaya
Bank Mandiri Taspen...
Bank Mandiri Taspen Buka 3 Posko Bantu Korban Penipuan Investasi
Pengacara Ungkap Roy...
Pengacara Ungkap Roy Suryo-Tifa Merasa Diperlakukan Seperti Bukan Anak Bangsa saat Ditangkap Polisi
Rekomendasi
Amanda Manopo Resmi...
Amanda Manopo Resmi Laporkan Pencemaran Nama Baik Demi Sang Buah Hati
Hasil Seleksi OSN-K...
Hasil Seleksi OSN-K SD dan SMP 2026 Diumumkan, Ini Link Resmi Pengumuman
Era Baru Gim Blockbuster:...
Era Baru Gim Blockbuster: GTA VI Cetak Rekor Global, Indonesia Ikut Demam
Berita Terkini
Sambut HUT Jakarta,...
Sambut HUT Jakarta, Ratusan Sispala Ikuti Lomba Dayung di BKT Jaktim
MNC University Bersama...
MNC University Bersama MNC Peduli Salurkan 2 Ton Beras untuk Warga Kelurahan Kebon Sirih
Gelar Nikah Massal,...
Gelar Nikah Massal, PGN Bantu Masyarakat Peroleh Kepastian Hukum Pernikahan
Aksi Mahasiswa Bagian...
Aksi Mahasiswa Bagian dari Kontrol Jalannya Pemerintahan
Tuntaskan Jaringan 8,1...
Tuntaskan Jaringan 8,1 Km, Kapal Perang TNI AL Angkut 100 Ton Pipa Air Bersih YTBN Menuju Adonara
Demo Ricuh di Grahadi...
Demo Ricuh di Grahadi Surabaya, Belasan Pendemo Diduga Provokator Ditangkap
Infografis
7 Fakta Kasus Hogi Minaya:...
7 Fakta Kasus Hogi Minaya: Suami Bela Istri, Berujung Tersangka
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved