Polisi Bongkar Kasus Mutasi Rekening Koran Palsu untuk Pinjaman Kredit

Kamis, 25 Maret 2021 - 15:01 WIB
loading...
Polisi Bongkar Kasus...
Polda Metro Jaya memperlihatkan tersangka penyebar video syur mirip artis Gabriella Larasati.Foto/MPI/Carlos Roy Fajarta
A A A
JAKARTA - Polda Metro Jaya mengungkap kasus pemalsuan mutasi rekening koran untuk pengajuan kredit (KPR maupun pinjaman bank lainnya), Kamis (25/3/2021). Tersangka diketahui berinisial YR (31) yang menawarkan jasa pembuatan mutasi rekening koran melalui sejumlah akun media sosial .

"Tersangka menghargai jasa edit rekening koran dengan harga Rp 350 ribu per lembar rekening koran. Untuk satu pelanggan tersangka bisa mendapatkan pesanan dua hingga tiga rekening lembar koran," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Jalan Janderal Sudirman, Jakarta Selatan, Kamis (25/3/2021).

Dia menyebutkan, tersangka mengakui sudah setahun terakhir melakukan penawaran atau jasa tersebut. Baca juga: Rugi Rp25 Miliar, Perusahaan Kosmetik Ini Laporkan Dugaan Pemalsuan ke Polda Metro Jaya

"Setelah keluar dari penjara Januari 2020 lalu, dia melakukan perbuatan yang sama. Ini residivis kasus yang sama. Dari patroli cyber, ada salah satu media sosial rekening koran BCA. Ada penawaran jasa pembuatan mutasi berupa rekening koran," jelas Yusri.

Polisi mengungkapkan tersangka melakukan mutasi rekening koran sesuai keinginan customer. Pembuatan mutasi ini biasanya diperlukan dalam membuat akta, pengajuan kredit, atau membuat visa di sejumlah kedutaan yang membutuhkan rekening.Baca juga: Polres Manado Tetapkan 2 Tersangka Kasus Pemalsuan Dokumen Hasil Rapid Antigen

"Untuk mengajukan kredit, perbankan biasanya melihat mutasi rekening. Tersangka membuat mutasi rekening palsu, agar terlihat aktif dari pihak perbankan. Kalau statis pasti pengajuan nya ditolak," tandasnya.

Atas tindakannya, tersangka dijerat dengan Pasal 32 ayat 1 Pasal 48 ayat 3, Pasal 35 dan Pasal 51 hukuman penjara 12 tahun dan denda Rp12 miliar. Baca juga: Vaksin Helena Lim, Ombudsman Duga Terjadi Potensi Pemalsuan Dokumen
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Alasan Hotman Paris...
Alasan Hotman Paris Tidak Khawatir soal Ucapannya 'Lu Punya Otak Gak?' Dilaporkan ke Polisi
Pakar Minta Polisi Objektif...
Pakar Minta Polisi Objektif Usut Dugaan Penghinaan Terhadap Jurnalis
Polda Metro Mulai Selidiki...
Polda Metro Mulai Selidiki Laporan PWI Terhadap Hotman Paris soal Ucapan ‘Lu Punya Otak Gak?’ ke Wartawan
Rekomendasi
Hasil Piala AFF 2026:...
Hasil Piala AFF 2026: Vietnam Pesta 7 Gol ke Gawang Timor Leste
Iran Desak Warga di...
Iran Desak Warga di Negara-negara Teluk Jaga Jarak 500 Meter dari Akomodasi Rahasia Pasukan AS
Masalah Perampasan Aset...
Masalah Perampasan Aset Tindak Pidana
Berita Terkini
Suami Istri Pemilik...
Suami Istri Pemilik Hanania Travel Ditetapkan Jadi Tersangka Penipuan Jemaah Umrah
Wali Kota Semarang:...
Wali Kota Semarang: Butuh Komitmen Bersama dalam Pemberantasan Korupsi
Kasus Debt Collector...
Kasus Debt Collector dan Nasabah Digerebek di Purworejo Berakhir Damai
Tidar Jakarta Barat...
Tidar Jakarta Barat Yakin Sudaryono Mampu Perkuat Tata Kelola Program MBG
Ketua HMI Merauke: PSN...
Ketua HMI Merauke: PSN Harus Tingkatkan Pendidikan dan Kesejahteraan Orang Asli Papua
Polisi Sudah Periksa...
Polisi Sudah Periksa 10 Saksi di Kasus Dugaan Penghinaan Profesi Wartawan oleh Hotman Paris
Infografis
3 Kejanggalan Penanganan...
3 Kejanggalan Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, KPK Diminta Bertindak
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved