Ajak Warga Gunakan Kendaraan Umum, Pemkot Depok Sediakan Layanan Bus ke Perumahan

Kamis, 25 Maret 2021 - 15:02 WIB
loading...
Ajak Warga Gunakan Kendaraan...
Pemkot Depok bekerja sama dengan Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) menyediakan layanan jemput bola bagi warga.Foto/SINDOnews/R Ratna Purnama
A A A
DEPOK - Pemerintah Kota (Pemkot) Depok bekerja sama dengan Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) menyediakan layanan jemput bola bagi warga. Yaitu dengan disediakan moda transportasi massal berbasis bus bernama Bus Rapid Transit (BRT) dan Jabodetabek Residence Connection (JRC).

Transportasi massal ini mendekatkan diri dengan mendatangi pemukiman warga sehingga mereka beralih dari kendaraan pribadi ke kendaraan umum. Dari jumlah penduduk Kota Depok sekitar 2,4 juta rata-rata sebanyak 60% merupakan commuter. Banyak diantara mereka yang menggunakan kendaraan pribadi untuk alat transportasi menuju ke Jakarta.

Dengan adanya layanan ini diharapkan warga mau beralih ke kendaraan umum sehingga mengurangi kemacetan dalam kota. "Sedikit demi sedikit pemerintah Kota Depok terus berinovasi dalam penerapan moda transportasi terintegrasi dengan trans Jakarta, kini kita memiliki transportasi baru D'Gol (Depok Go Lancar) dan Jabodetabek Residence Connexion (JRC)," ungkap Wali Kota Depok, Mohammad Idris, Kamis (25/3/2021).

Layanan ini sementara tersedia di kawasan Grand Depok City atau GDC dan Guci Sawangan. Jarak tempuhnya tidak lebih dari 1,5 jam sehingga menghemat waktu. "Saat ini kan satu titik di GDC kan sudah, nanti dua titik lagi (shelternya). Jadi propaganda kita saat ini adalah layanan langsung dari pemukiman. Kalau yang di GDC sampai Cempaka Putih, estimasi perjalanan maksimal 1,5 jam," katanya.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Depok, Dadang Wihana menuturkan, moda transportasi ini tidak berhenti di sembarang tempat. Bus akan mengangkut dan menurunkan penumpanh di titik tertentu. Baca: DKI Izinkan Resepsi Pernikahan saat Perpanjangan PPKM Mikro
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
DPR Minta KAI Bereskan...
DPR Minta KAI Bereskan Dulu Konektivitas Sebelum Bangun Jalur Kereta Aceh-Lampung
47 Sekolah Swasta Gratis...
47 Sekolah Swasta Gratis di Depok 2026, dari Pancoran Mas, Beji, hingga Cinere
Audiensi dengan Ditjen...
Audiensi dengan Ditjen Intram, Jababeka Paparkan Potensi Integrasi Transportasi
Rekomendasi
Kisah Seru Benci Jadi...
Kisah Seru Benci Jadi Cinta di Microdrama The Scholarship Boy Stole My Heart V+Short
Israel Terus Serang...
Israel Terus Serang Lebanon Selatan Meski Ada Kesepakatan AS-Iran
Diskusi Budiman-Nusron-Sudaryono...
Diskusi Budiman-Nusron-Sudaryono di UGM Dibubarkan Mahasiswa, Qodari: Kalau Hanya Tuntutan, Bukan Demokrasi
Berita Terkini
Aliansi Masyarakat Jakarta...
Aliansi Masyarakat Jakarta Timur Minta Program MBG Dilanjutkan
Polisi Persilakan Tiyo...
Polisi Persilakan Tiyo Ardianto Bikin Laporan Dugaan Temuan Alat Pelacak di Mobil
Kasus Andrie Yunus,...
Kasus Andrie Yunus, Koordinator Kontras Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya
Akses Jalan Medan Merdeka...
Akses Jalan Medan Merdeka Selatan ke Patung Kuda Ditutup Imbas Demo Serikat Pekerja
Galungan Jadi Momentum...
Galungan Jadi Momentum Jaga Budaya Bali, Partai Perindo Ajak Perkuat Persatuan
Gempa M 5,0 Guncang...
Gempa M 5,0 Guncang NTT, Tidak Berpotensi Tsunami
Infografis
HGU 100 Tahun Dipermasalahkan,...
HGU 100 Tahun Dipermasalahkan, UU IKN Digugat Warga Dayak ke MK
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved