Kapolres Maros dan Kajari Bahas Digitalisasi Penyidikan
loading...
A
A
A
MAROS - Kapolres Maros , AKBP Musa Tampubolon bersama Kepala Kejaksaan Negeri Maros , Joko Budi Darmawan melaksanakan rapat koordinasi aparat penegak hukum di kantor Kejaksaan Negeri Maros , Kamis (25/3/2021).
Kapolres Maros didampingi Kasat Narkoba, AKP Irvan Arvandi, Kasat Reskrim, Iptu Rusli. Rombongan Kapolres disambut Kajari Maros yang didampingi Kasi Pidum dan Kasi Pidsus Kajari.
Agenda rapat koordinasi tersebut meliputi kerja sama Polres Maros dan Kejari Maros dalam rangka digitalisasi penyidikan.
Kapolres Maros menuturkan, digitalisasi penyidikan diwacanakan untuk memangkas jalur birokrasi dan menyederhanakan koordinasi antara penyidik Polres Maros dengan jaksa penuntut umum (JPU) saat menangani perkara pidana.
“Hari ini kita menggelar rapat koordinasi antara APH (aparat penegak hukum) Polres Maros dengan Kejari Maros dalam rangka membahas digitalisasi penyidikan. Sengaja saya membawa Kasat Reskrim dan Kasat Narkoba untuk membahas ide wacana digitalisasi penyidikan,” kata Kapolres.
Menurut Kapolse, digitalisasi penyidikan ini diharapkan mampu memangkas jalur birokrasi dan menyederhanakan jalur koordinasi antara penyidik Polres Maros dengan jaksa penuntut umum saat menangani satu perkara pidana.
“Hari ini kita baru membahas konsep dan detail detailnya bersama Bapak Kajari, rencananya nanti dengan dibantu Dinas Kominfo Kabupaten Maros akan dibuat satu aplikasi yang mana dapat diakses penyidik Polres Maros dan JPU dari Kejaksaan Maros sebagai wadah jalur koordinasi dalam menangani suatu perkara,” katanya.
Kajari Maros , Joko Budi Darmawan juga menuturkan wacana digitalisasi penyidikan antara Polres Maros dan Kejari Maros merupakan terobosan baru dan mungkin yang pertama di Indonesia.
“Wacana digitalisasi penyidikan ini merupakan terobosan baru, mungkin yang pertama di Indonesia sepanjang pengetahuan saya,” katanya.
Menurut Joko, detailmengenai inovasi ini sementara disempurnakan agar tetap mengacu pada KUHAP dan peraturan yang berlaku.
Kapolres Maros didampingi Kasat Narkoba, AKP Irvan Arvandi, Kasat Reskrim, Iptu Rusli. Rombongan Kapolres disambut Kajari Maros yang didampingi Kasi Pidum dan Kasi Pidsus Kajari.
Agenda rapat koordinasi tersebut meliputi kerja sama Polres Maros dan Kejari Maros dalam rangka digitalisasi penyidikan.
Kapolres Maros menuturkan, digitalisasi penyidikan diwacanakan untuk memangkas jalur birokrasi dan menyederhanakan koordinasi antara penyidik Polres Maros dengan jaksa penuntut umum (JPU) saat menangani perkara pidana.
“Hari ini kita menggelar rapat koordinasi antara APH (aparat penegak hukum) Polres Maros dengan Kejari Maros dalam rangka membahas digitalisasi penyidikan. Sengaja saya membawa Kasat Reskrim dan Kasat Narkoba untuk membahas ide wacana digitalisasi penyidikan,” kata Kapolres.
Menurut Kapolse, digitalisasi penyidikan ini diharapkan mampu memangkas jalur birokrasi dan menyederhanakan jalur koordinasi antara penyidik Polres Maros dengan jaksa penuntut umum saat menangani satu perkara pidana.
“Hari ini kita baru membahas konsep dan detail detailnya bersama Bapak Kajari, rencananya nanti dengan dibantu Dinas Kominfo Kabupaten Maros akan dibuat satu aplikasi yang mana dapat diakses penyidik Polres Maros dan JPU dari Kejaksaan Maros sebagai wadah jalur koordinasi dalam menangani suatu perkara,” katanya.
Kajari Maros , Joko Budi Darmawan juga menuturkan wacana digitalisasi penyidikan antara Polres Maros dan Kejari Maros merupakan terobosan baru dan mungkin yang pertama di Indonesia.
“Wacana digitalisasi penyidikan ini merupakan terobosan baru, mungkin yang pertama di Indonesia sepanjang pengetahuan saya,” katanya.
Menurut Joko, detailmengenai inovasi ini sementara disempurnakan agar tetap mengacu pada KUHAP dan peraturan yang berlaku.
(luq)