Akhiri Perseteruan, Ini Tujuh Poin Kesepakatan Persebaya-Pemkot Surabaya

Rabu, 24 Maret 2021 - 23:10 WIB
loading...
Akhiri Perseteruan,...
Perwakilan Bonek dan Pemkot Surabaya duduk bersama dalam membahas polemik venue yang bisa dipakai Persebaya Surabaya.
A A A
SURABAYA - Perseteruan antara Persebaya dan Pemkot Surabaya mulai mencair. Lada tujuh poin kesepakatan yang menjadi jalan tengah kedua belah pihak setelah perwakilan para Bonek bertemu Wali Kota Surabaya Eri cahyadi, Rabu (24/3/2021).

Pertemuan kedua pihak ini membahas secara spesifik tentang pemanfaatan Stadion Gelora 10 Nopember (G10N) dan Gelora Bung Tomo (GBT). Audiensi juga dihadiri Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Johnny Eddizon Isir, beserta beberapa Kepala OPD (Organisasi Perangkat Daerah) di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya.

Baca juga: Sempat Ricuh, Polda Jatim Bersama Forkompimda Jatim Fasilitasi Peserta Kongres HMI

Hasil pertemuan itu merujuk pada tujuh poin kesepakatan bersama. Kesepakatan bersama itu kemudian ditandatangani perwakilan manajemen Persebaya, pemkot melalui Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) dan perwakilan dari suporter.

Tujuh poin kesepakatan bersama tersebut, pertama Persebaya dapat menggunakan Stadion Gelora Bung Tomo untuk pertandingan dan Gelora 10 Nopember serta 3 (tiga) Lapangan Madya di komplek Gelora Bung Tomo untuk latihan, setelah selesai perbaikan sekitar Juni 2021.

Kedua, sewa lapangan mengikuti peraturan perundangan yang berlaku. Ketiga, Persebaya sebagai tim asal Surabaya dapat prioritas dalam penggunaan Stadion GBT, Gelora 10 Nopember dan 3 Lapangan Madya. Keempat, akan diadakan pertemuan rutin 2 bulanan antara Wali Kota Surabaya, Kapolrestabes Surabaya, Presiden Persebaya dan Bonek.

Kelima, Persebaya memprioritaskan pemain asli asal Surabaya dalam rekrutmen pemain sesuai dengan skill dan kemampuan yang diharapkan Surabaya. Keenam, Persebaya harus bisa mencetak pemain asli dari produk Surabaya. Dan ketujuh, pihak Persebaya wajib mengganti kerusakan stadion apabila terjadi kerusakan dalam jangka waktu yang tertuang dalam kontrak.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pemkot Surabaya Dukung...
Pemkot Surabaya Dukung Pordi Jatim Bikin Turnamen Domino Lebih Besar
Bertemu Komisi B DPRD...
Bertemu Komisi B DPRD Surabaya, Unicomindo Curhat Tagih Utang Pemkot Rp104 Miliar
DPRD Surabaya Akan Gelar...
DPRD Surabaya Akan Gelar Rapat Sengketa Sampah PemkotĀ dengan Swasta
Kalah Gugatan Kontrak...
Kalah Gugatan Kontrak Sampah, Pemkot Surabaya Dihukum Bayar Utang Rp104 Miliar
Program MBG, Koperasi...
Program MBG, Koperasi Merah Putih, hingga Pemberdayaan UMKM Dorong Ketahanan Ekonomi
Pemkot Surabaya Gandeng...
Pemkot Surabaya Gandeng BRIN Kembangkan Kebun Raya Mangrove Jadi Sumber Alternatif Pangan
Persebaya Rilis Fourth...
Persebaya Rilis Fourth Jersey Edisi Imlek
Mendagri dan Menteri...
Mendagri dan Menteri PKP Tinjau MPP Kota Surabaya, Pastikan Pelayanan Berjalan Optimal
Hasil Super League 2025/2026:...
Hasil Super League 2025/2026: Malut United Pesta Gol, Persebaya Raih Kemenangan Tipis
Rekomendasi
Genera-Z Berbakti BCA...
Genera-Z Berbakti BCA Siapkan Mahasiswa Implementasikan Solusi bagi Desa Wisata
Inovasi AI Sampah Semarang...
Inovasi AI Sampah Semarang Raih Guangzhou Award 2026
Tips Redakan Nyeri Kepala...
Tips Redakan Nyeri Kepala Nyut-nyutan dari Dokter, Sederhana Pakai Bola Tenis
Berita Terkini
Mendagri Beri Apresiasi...
Mendagri Beri Apresiasi pada Warga, Jembatan Enang-Enang Akan Diperkuat
Petugas Bea Cukai Pekanbaru...
Petugas Bea Cukai Pekanbaru Gugur saat Jalankan Tugas Pengawasan di Perairan Siak
Kejati Jakarta Tetapkan...
Kejati Jakarta Tetapkan Tersangka Baru Perkara Proyek Fiktif di Kementerian PU, Negara Rugi Rp16 Miliar
Tak Hanya Hukum Oknum...
Tak Hanya Hukum Oknum Polisi, Selly DPR Minta Usut Tuntas Penganiayaan Perempuan Cirebon
Komitmen Perkuat UMKM...
Komitmen Perkuat UMKM dan Lapangan Kerja, Bupati Rudy Susmanto Raih Penghargaan Nasional!
Praperadilan Roy Suryo...
Praperadilan Roy Suryo Dikabulkan Sebagian, Polda Metro: Tak Serta Merta Penyidikan Jadi Tidak Sah
Infografis
Iran Paksa AS Terima...
Iran Paksa AS Terima Kekalahan setelah 40 Hari Berperang, Ini 10 Poin Gencatan Senjata
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved