Akhiri Perseteruan, Ini Tujuh Poin Kesepakatan Persebaya-Pemkot Surabaya
Rabu, 24 Maret 2021 - 23:10 WIB
loading...
Perwakilan Bonek dan Pemkot Surabaya duduk bersama dalam membahas polemik venue yang bisa dipakai Persebaya Surabaya.
A
A
A
SURABAYA - Perseteruan antara Persebaya dan Pemkot Surabaya mulai mencair. Lada tujuh poin kesepakatan yang menjadi jalan tengah kedua belah pihak setelah perwakilan para Bonek bertemu Wali Kota Surabaya Eri cahyadi, Rabu (24/3/2021).
Pertemuan kedua pihak ini membahas secara spesifik tentang pemanfaatan Stadion Gelora 10 Nopember (G10N) dan Gelora Bung Tomo (GBT). Audiensi juga dihadiri Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Johnny Eddizon Isir, beserta beberapa Kepala OPD (Organisasi Perangkat Daerah) di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya.
Baca juga: Sempat Ricuh, Polda Jatim Bersama Forkompimda Jatim Fasilitasi Peserta Kongres HMI
Hasil pertemuan itu merujuk pada tujuh poin kesepakatan bersama. Kesepakatan bersama itu kemudian ditandatangani perwakilan manajemen Persebaya, pemkot melalui Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) dan perwakilan dari suporter.
Tujuh poin kesepakatan bersama tersebut, pertama Persebaya dapat menggunakan Stadion Gelora Bung Tomo untuk pertandingan dan Gelora 10 Nopember serta 3 (tiga) Lapangan Madya di komplek Gelora Bung Tomo untuk latihan, setelah selesai perbaikan sekitar Juni 2021.
Kedua, sewa lapangan mengikuti peraturan perundangan yang berlaku. Ketiga, Persebaya sebagai tim asal Surabaya dapat prioritas dalam penggunaan Stadion GBT, Gelora 10 Nopember dan 3 Lapangan Madya. Keempat, akan diadakan pertemuan rutin 2 bulanan antara Wali Kota Surabaya, Kapolrestabes Surabaya, Presiden Persebaya dan Bonek.
Kelima, Persebaya memprioritaskan pemain asli asal Surabaya dalam rekrutmen pemain sesuai dengan skill dan kemampuan yang diharapkan Surabaya. Keenam, Persebaya harus bisa mencetak pemain asli dari produk Surabaya. Dan ketujuh, pihak Persebaya wajib mengganti kerusakan stadion apabila terjadi kerusakan dalam jangka waktu yang tertuang dalam kontrak.
Pertemuan kedua pihak ini membahas secara spesifik tentang pemanfaatan Stadion Gelora 10 Nopember (G10N) dan Gelora Bung Tomo (GBT). Audiensi juga dihadiri Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Johnny Eddizon Isir, beserta beberapa Kepala OPD (Organisasi Perangkat Daerah) di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya.
Baca juga: Sempat Ricuh, Polda Jatim Bersama Forkompimda Jatim Fasilitasi Peserta Kongres HMI
Hasil pertemuan itu merujuk pada tujuh poin kesepakatan bersama. Kesepakatan bersama itu kemudian ditandatangani perwakilan manajemen Persebaya, pemkot melalui Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) dan perwakilan dari suporter.
Tujuh poin kesepakatan bersama tersebut, pertama Persebaya dapat menggunakan Stadion Gelora Bung Tomo untuk pertandingan dan Gelora 10 Nopember serta 3 (tiga) Lapangan Madya di komplek Gelora Bung Tomo untuk latihan, setelah selesai perbaikan sekitar Juni 2021.
Kedua, sewa lapangan mengikuti peraturan perundangan yang berlaku. Ketiga, Persebaya sebagai tim asal Surabaya dapat prioritas dalam penggunaan Stadion GBT, Gelora 10 Nopember dan 3 Lapangan Madya. Keempat, akan diadakan pertemuan rutin 2 bulanan antara Wali Kota Surabaya, Kapolrestabes Surabaya, Presiden Persebaya dan Bonek.
Kelima, Persebaya memprioritaskan pemain asli asal Surabaya dalam rekrutmen pemain sesuai dengan skill dan kemampuan yang diharapkan Surabaya. Keenam, Persebaya harus bisa mencetak pemain asli dari produk Surabaya. Dan ketujuh, pihak Persebaya wajib mengganti kerusakan stadion apabila terjadi kerusakan dalam jangka waktu yang tertuang dalam kontrak.
Lihat Juga :