Keluarga Pendiri Diusir dari Rumah Dinas, USU: Aset Negara Tak Boleh Dimiliki Pribadi

Rabu, 24 Maret 2021 - 17:10 WIB
loading...
Keluarga Pendiri Diusir...
Hisar Tobing hanya bisa menyaksikan proses pengosongan rumah dinas yang selama ini ditinggalinya di kursi roda. Foto: Istimewa
A A A
MEDAN - Manajemen Universitas Sumatera Utara (USU) menegaskan bahwa eksekusi pengosongan rumah dinas yang ditempati keturunan Almarhum Prof TMHL Tobing di Jalan Universitas No 8 Kampus USU Padangbulan, Kota Medan , sudah sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Dimana rumah dinas yang menjadi bagian dari aset negara, tidak boleh dimiliki pribadi,” tegas Kepala Humas Protokoler dan Promosi USU, Amalia Meutia, Rabu (24/3/2021) siang.

Amalia spesifik menyebutkan, aturan terkait pemanfaatan rumah dinas itu termuat dalam Peraturan Rektor No.19/2017 tentang Status Rumah Dinas Universitas Sumatera Utara dalam Bab I Pasal 1 Poin 4. Ketentuan itu menegaskan bahwa Rumah Dinas Jabatan USU adalah Rumah Dinas USU yang dipergunakan bagi pemegang jabatan tertentu dan karena sifat jabatannya harus bertempat tinggal di rumah tersebut serta hak penghuniannya terbatas selama pejabat yang bersangkutan masih memegang jabatan tertentu.

Baca juga: Polisi Kembali Panggil Rektor USU Terkait Kasus Dugaan Korupsi Proyek Embung

Pada Poin 5, ditegaskan bahwa rumah dinas biasa USU adalah rumah dinas yang mempunyai hubungan yang tidak dapat dipisahkan dari USU dan hanya disediakan untuk didiami oleh pegawai USU dan apabila berhenti atau pensiun, maka rumah tersebut dikembalikan ke USU.

“Pegawai USU yang dimaksud adalah dosen PNS atau dosen tetap non-PNS. Dalam peraturan rektor yang sama, khususnya Bab IV Pasal 8 Poin 2 menyebutkan surat izin penghunian berakhir masa berlakunya apabila pejabat atau pegawai USU yang bersangkutan telah meninggal dunia,” ujar dosen Fakultas Psikologi ini.

Pengosongan rumah itu sendiri imbuhnya, dalam rangka untuk direnovasi dan dijadikan rumah dinas kembali. “Peruntukkannya tidak diubah, tetap akan dijadikan rumah dinas,” tegasnya.

Baca juga: Basah-basahan, Bobby Nasution dan Kahiyang Ayu Tinjau 15 Rumah Terendam Banjir

Kasus penguasaan aset negara itu sendiri sebenarnya sudah berlangsung cukup lama. Pihak USU, sebelumnya juga sudah memberikan keringanan kepada keluarga Prof TMHL Tobing perpanjangan waktu untuk mengosongkan rumah. Melalui kuasa hukumnya, keluarga Prof TMHL Tobing meminta perpanjangan sampai Desember 2020.

“USU sudah mengabulkan, namun sudah tiga bulan lewat dari kesepakatan belum juga dikosongkan. USU juga sebelumnya sudah menyurati keluarga yang bersangkutan. Surat perihal Pengembalian dan Penyerahan Rumah Negara yang pertama dilayangkan 15 Desember 2020, kemudian dilayangkan kembali pada 18 Maret 2020. Tapi kedua surat juga tidak diindahkan,” ujarnya.

Dalam melakukan pengosongan rumah tersebut, USU menegaskan pihaknya menerapkan asas kemanusiaan. “Jadi tidak ada bahasa diusir. Terkait adanya pihak keluarga yang mengalami disabilitas, tim lapangan juga sudah menyediakan ambulance dan perawat dari Rumah Sakit USU yang standby,” katanya.

Amalia menegaskan, hal yang perlu digarisbawahi dalam kasus ini adalah bahwa aset negara tidak boleh dikuasai oleh personal atau pribadi. “Rumah itu milik negara. Jadi sampai kapan pun tidak boleh dikuasai untuk kepentingan pribadi. Kami sangat menghargai jasa-jasa Prof TMHL Tobing, namun di satu sisi kami harus berpegang pada aturan Rektor.” katanya.

Baca juga: Bocah 9 Tahun Temukan Granat di Medan, Disangka Bola Tenis

Perlu juga diinformasikan bahwa eksekusi pengosongan rumah akan dilakukan secara bertahap. Selain di Jalan Universitas No. 8 Kampus USU Padangbulan, pengosongan juga akan dilakukan di Rumah Dinas USU Jalan Universitas No. 4 serta di Jalan dr Ahmad Sofyan No. 70.

Sebelumnya diberitakan rumah dinas USU yang berada di Jalan Universitas Nomor 8, Kampus USU, Padang Bulan, Kota Medan dikosongkan paksa pada Rabu pagi tadi. Selama ini rumah itu ditempati Hisar Tobing dan Ruben Tobing yang merupakan keturunan dari Prof TMH Tobing, pendiri Fakultas Ekonomi USU.

Akibat eksekusi itu, mereka dipaksa keluar rumah berikut barang-barangnya. Hisar Tobing yang kini hanya bisa di kursi roda pun sempat terlantar di luar rumah saat eksekusi berlangsung.
(nic)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bareskrim Polri Gerebek...
Bareskrim Polri Gerebek New Zone Medan, Tempat Hiburan Malam Penjual Narkoba Tinggal Tunggu Waktu
Layanan Stroke Medan...
Layanan Stroke Medan Raih Pengakuan Internasional dari World Stroke Organization
Sekolah Rakyat di Sumut...
Sekolah Rakyat di Sumut Melaju Cepat, Progres Sejumlah Lokasi Lampaui Target
Legislator Partai Perindo...
Legislator Partai Perindo Medan Binsar Simarmata Ajak Warga Jadi Relawan Adminduk, Perkuat Akses Layanan Publik
Dorong Mediasi, Tokoh...
Dorong Mediasi, Tokoh Pemuda Muslim Sumut Minta Tak Ada Sweeping Lapak Daging
Muhammadiyah Resmikan...
Muhammadiyah Resmikan Tahap 3 SPPG di Medan
RDP di Komisi II, Dirjen...
RDP di Komisi II, Dirjen Bina Adwil Kemendagri Ungkap 5 Kunci Penataan Lahan Pasuruan
KPK Panggil 4 Hakim...
KPK Panggil 4 Hakim terkait Kasus Suap Pengadilan Negeri Depok
BEM UPH Medan Gelar...
BEM UPH Medan Gelar Spirit Run 2026
Rekomendasi
Kronologi Haji Bolot...
Kronologi Haji Bolot Dilarikan ke RS karena Serangan Jantung, Bermula dari Sesak Napas
Terkenal Fanatik, Suporter...
Terkenal Fanatik, Suporter Argentina Jadi Sorotan di Piala Dunia 2026
Korea Selatan vs Ceko:...
Korea Selatan vs Ceko: Taeguk Warriors Dijagokan Menang
Berita Terkini
Demo Mahasiswa, Polisi...
Demo Mahasiswa, Polisi Siapkan Rekayasa Lalu Lintas hingga Kerahkan Ribuan Pasukan
Dhoho International...
Dhoho International Airport Jadi Gerbang Baru Wisata Selatan Jawa Timur
Bandung Jewellery Fair...
Bandung Jewellery Fair 2026 Dorong Industri Perhiasan Nasional
3 Mantan Kapolda Jabar...
3 Mantan Kapolda Jabar yang Duduk di Kabinet Prabowo, 1 di Antaranya Wakapolri
BEM UI: Ekonomi Hanya...
BEM UI: Ekonomi Hanya Tumbuh di Atas Kertas, di Meja Makan Rakyat Tidak Ada yang Berubah
BEM UI Gelar Aksi di...
BEM UI Gelar Aksi di Bundaran HI, Pengendara Diimbau Cari Rute Alternatif
Infografis
Amerika Tak Masuk, Berikut...
Amerika Tak Masuk, Berikut Daftar 19 Negara yang Boleh Masuk Bali
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved