3 Perkara Habib Rizieq Digelar Tatap Muka, Kuasa Hukum Ajukan Permohonan untuk Perkara Lain
Rabu, 24 Maret 2021 - 16:25 WIB
loading...
A
A
A
"Kemarin eksespi belum dibacakan karena Habib yang menginginkan agar eksepsi dibacakan di ruang persidangan. Sebab, kasus yang menjerat Habib bukanlah perkara biasa," ucapnya. (Baca juga; Ini Alasan Habib Rizieq Ngotot Ingin Sidang Tatap Muka )
Sebelumnya pada sidang Selasa (23/3/2021) Majelis Hakim yang diketuai Suparman Nyompa mengabulkan permintaan Habib Rizieq Shihab dan tim kuasa hukum agar sidang lanjutan Jumat (27/3/2021) digelar secara offline.
Sidang lanjutan perkara Nomor 221, 222, dan 226 pada Jumat (26/3/2021) mendatang masih beragendakan penyampaian eksepsi atau keberatan atas dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Sedangkan sidang untuk perkara Nomor 224, dan 225 dengan susunan Majelis Hakim diketuai Khadwanto diagendakan pemeriksaan saksi dari pihak JPU.
Sebelumnya pada sidang Selasa (23/3/2021) Majelis Hakim yang diketuai Suparman Nyompa mengabulkan permintaan Habib Rizieq Shihab dan tim kuasa hukum agar sidang lanjutan Jumat (27/3/2021) digelar secara offline.
Sidang lanjutan perkara Nomor 221, 222, dan 226 pada Jumat (26/3/2021) mendatang masih beragendakan penyampaian eksepsi atau keberatan atas dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Sedangkan sidang untuk perkara Nomor 224, dan 225 dengan susunan Majelis Hakim diketuai Khadwanto diagendakan pemeriksaan saksi dari pihak JPU.
(wib)
Lihat Juga :