Ada Polisi Ditangkap Nyabu, Personel Ditreskrimum Polda Kepri Dites Urine
loading...
A
A
A
BATAM - Personel Ditreskrimum Polda Kepri jalani tes urine paska ditangkapnya anggota Polres Tanjungpinang yakni Briptu KEN (26) karena miliki sabu beberapa hari lalu. Setidaknya 121 personel Ditreskrimum Polda Kepri ikut dalam tes urine yang dilakukan secara mendadak, Rabu (24/3/21).
Dari pemeriksaan urine dan narkotika ini, semuanya hasilnya negatif. Hal ini dikatakan Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Kepri Kombes Pol Arie Dharmanto.
"Kita sengaja melaksanakan tes urine untuk mencegah para personel Polda Kepri mengkonsumsi barang terlarang hingga terlibat jaringan narkoba yang dapat merusak citra Polri dimata masyarakat," katanya.
Dijelaskannya, kegiatan tes urine pada ratusan personil ini, untuk menekan penyalahgunaan narkotika dilingkungan institusi Polri. Apabila ada personel dengan hasil positif pada tes urine maka akan mendapat sanksi tegas dari pimpinan.
"121 orang personil Ditreskrimum Polda Kepri yang menjalani tes urine dengan hasil seluruhnya negatif, dan tidak ada mengandung zat berbahaya atau narkotika golongan satu didalam tubuh personil," ucapnya. Baca: Puluhan Wartawan di Lampung Utara Divaksin COVID-19.
Dijelaskannya, dalam setiap kesempatan ini pihaknya selalu mengingatkan untuk tidak bermain-main dengan narkoba. Apalagi sampai terlibat dalam peredaran barang haram tersebut.
"Jadi, konsekwensinya akan sangat tegas, selalu jaga kekompakan personel, saling mengingatkan satu sama lain dan jaga kebersihan lingkungan baik jasmani maupun rohani," pungkasnya. Baca Juga: Nyambi Edarkan Narkoba, IRT di Jambi Diringkus Polisi.
Dari pemeriksaan urine dan narkotika ini, semuanya hasilnya negatif. Hal ini dikatakan Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Kepri Kombes Pol Arie Dharmanto.
"Kita sengaja melaksanakan tes urine untuk mencegah para personel Polda Kepri mengkonsumsi barang terlarang hingga terlibat jaringan narkoba yang dapat merusak citra Polri dimata masyarakat," katanya.
Dijelaskannya, kegiatan tes urine pada ratusan personil ini, untuk menekan penyalahgunaan narkotika dilingkungan institusi Polri. Apabila ada personel dengan hasil positif pada tes urine maka akan mendapat sanksi tegas dari pimpinan.
"121 orang personil Ditreskrimum Polda Kepri yang menjalani tes urine dengan hasil seluruhnya negatif, dan tidak ada mengandung zat berbahaya atau narkotika golongan satu didalam tubuh personil," ucapnya. Baca: Puluhan Wartawan di Lampung Utara Divaksin COVID-19.
Dijelaskannya, dalam setiap kesempatan ini pihaknya selalu mengingatkan untuk tidak bermain-main dengan narkoba. Apalagi sampai terlibat dalam peredaran barang haram tersebut.
"Jadi, konsekwensinya akan sangat tegas, selalu jaga kekompakan personel, saling mengingatkan satu sama lain dan jaga kebersihan lingkungan baik jasmani maupun rohani," pungkasnya. Baca Juga: Nyambi Edarkan Narkoba, IRT di Jambi Diringkus Polisi.
(nag)