3 Kasus Karantina Kesehatan Habib Rizieq Belum Dapat Dipastikan Digelar Tatap Muka
Rabu, 24 Maret 2021 - 11:55 WIB
loading...
Habib Rizieq Shihab.Foto/SINDOphoto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Kepastian sidang lanjutan kasus karantina kesehatan dengan terdakwa Habib Rizieq Shihab (HRS) belum sepenuhnya digelar secara tatap muka. Pasalnya, Pengadilan Negeri Jakarta Timur hanya menggelar sidang tatap muka pada perkara Nomor 221, 222 dan 226.
Kepala Humas Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Adam Alex Faisal mengatakan, masih ada tiga perkara lainnya yakni Nomor 223, 224 dan 225. Tiga perkara itu belum dapat dipastikan digelar secara tatap muka karena berbeda majelis hakim.
"Belum pasti offline, kita masih lihat di persidangan nanti (Jumat, 26 Desember 2021) apakah menyesuaikan dengan (keputusan tanggal 23) kemarin," kata Alex saat dikonfirmasi di Jakarta Timur, Rabu (24/3/2021).
Perkara Nomor 223, 224 dan 225 diketuai Hakim Khadwanto dengan dua anggota lainnya yakni Mu'arif dan Suryaman. Kasus karantina kesehatan yang menjerat Habib Rizieq Shihab terjadi di tiga lokasi, pertama di Petamburan, kedua di Pondok Pesantren Algokultur Megamendung, dan RS Ummi.
"Dari tiga itu ada enam berkas perkara yang disidangkan, yakni Nomor 221, 222, 223, 224, 225, dan 226," ujarnya. Baca: Ini Alasan Habib Rizieq Ngotot Ingin Sidang Tatap Muka
Kepala Humas Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Adam Alex Faisal mengatakan, masih ada tiga perkara lainnya yakni Nomor 223, 224 dan 225. Tiga perkara itu belum dapat dipastikan digelar secara tatap muka karena berbeda majelis hakim.
"Belum pasti offline, kita masih lihat di persidangan nanti (Jumat, 26 Desember 2021) apakah menyesuaikan dengan (keputusan tanggal 23) kemarin," kata Alex saat dikonfirmasi di Jakarta Timur, Rabu (24/3/2021).
Perkara Nomor 223, 224 dan 225 diketuai Hakim Khadwanto dengan dua anggota lainnya yakni Mu'arif dan Suryaman. Kasus karantina kesehatan yang menjerat Habib Rizieq Shihab terjadi di tiga lokasi, pertama di Petamburan, kedua di Pondok Pesantren Algokultur Megamendung, dan RS Ummi.
"Dari tiga itu ada enam berkas perkara yang disidangkan, yakni Nomor 221, 222, 223, 224, 225, dan 226," ujarnya. Baca: Ini Alasan Habib Rizieq Ngotot Ingin Sidang Tatap Muka
Lihat Juga :