KH Syaikhona Kholil Diusulkan Mendapatkan Gelar Pahlawan, Ini Kata Anggota DPR RI
Rabu, 24 Maret 2021 - 11:43 WIB
loading...
A
A
A
Baca juga: Memalukan, Jadi Pemicu Aksi Brutal di Kongres HMI XXXI, 6 Peserta Diringkus Polda Jatim
Farhan menilai, bangsa Indonesia yang pada saat itu berada dalam kondisi disudutkan dan didiktekan bangsa Eropa, menjadi tugas berat para Kiai. Selain KH. Syaikhona Kholil, tiga pendiri Nahdlatul Ulama yang merupakan muridnya yaitu KH Hasyim Asy’ari, KH Wahab Chasbullah, dan KH Bisri Syansuri ikut berperan dan sudah mendapat gelar pahlawan Nasional.
"Betapa besar pengaruh seorang Kiai pada keyakinan warga yang waktu itu masih buta identitas kebangsaan. Beliau lah yang menulis 'Hubbul Wathon Minal Iman'. Cinta tanah air bagian dari iman, itu tulisan tangan beliau," katanya.
Baca juga: Bali Gempar, Dokter Hewan Tewas Dibantai Tetangga Usai Saling Geber Motor
Pihaknya berharap Presiden Joko Widodo (Jokowi) segera menyetujui status pahlawan Nasional terhadap KH. Syaikhona Kholil. Menurutnya, studi atau kajian ilmiah dan dorongan publik menjadi salah satu faktor penting dalam penentuan status tersebut.
Farhan menilai, bangsa Indonesia yang pada saat itu berada dalam kondisi disudutkan dan didiktekan bangsa Eropa, menjadi tugas berat para Kiai. Selain KH. Syaikhona Kholil, tiga pendiri Nahdlatul Ulama yang merupakan muridnya yaitu KH Hasyim Asy’ari, KH Wahab Chasbullah, dan KH Bisri Syansuri ikut berperan dan sudah mendapat gelar pahlawan Nasional.
"Betapa besar pengaruh seorang Kiai pada keyakinan warga yang waktu itu masih buta identitas kebangsaan. Beliau lah yang menulis 'Hubbul Wathon Minal Iman'. Cinta tanah air bagian dari iman, itu tulisan tangan beliau," katanya.
Baca juga: Bali Gempar, Dokter Hewan Tewas Dibantai Tetangga Usai Saling Geber Motor
Pihaknya berharap Presiden Joko Widodo (Jokowi) segera menyetujui status pahlawan Nasional terhadap KH. Syaikhona Kholil. Menurutnya, studi atau kajian ilmiah dan dorongan publik menjadi salah satu faktor penting dalam penentuan status tersebut.
Lihat Juga :