Warisan Budaya, Masyarakat Dilarang Pakai Ondel-ondel untuk Mengemis

Rabu, 24 Maret 2021 - 07:43 WIB
loading...
Warisan Budaya, Masyarakat...
Perajin menyelesaikan pembuatan Ondel-Ondel di Kawasan Perkampungan Budaya Betawi Setu Babakan, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Rabu (17/6/2020). Foto: SINDOPhoto/Isra Triansyah
A A A
JAKARTA - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta melarang keras penggunaan kesenian ondel-ondel untuk mengamen atau mengemis di tempat umum.Hal demikian disampaikan melalui akun Instagram @satpolpp.dki.

"Ondel-ondel merupakan salah satu warisan budaya Betawi dan tercantum dalam Pergub 11/2017 sebagai Ikon Budaya Betawi yang perlu dijaga dan dilestarikan dengan penuh kebanggaan," tulis keterangan akun @satpolpp.dki yang dikutip, Selasa 23 Maret 2021. Baca juga: Ondel-Ondel Curi Ponsel yang Ditaruh di Bagasi Depan Motor

Sambungnya, ondel-ondel merupakan sebuah kesenian yang belakangan telah mengalami pergeseran makna atau nilai. Hal itu diketahui dengan semakin maraknya ondel-ondel digunakan oleh sekelompok orang sebagai sarana mengemis dan memintakan uang.

Untuk itu, Satpol PP DKI terus mengimbau masyarakat agar senantiasa menjaga marwah warisan budaya dengan menempatan seni sebagai fungsinya. Baca juga:Bayar Pajak Pakai Si Ondel, Polisi: Cegah Penularan Covid-19

"Kolaborasi semua pihak sangat dibutuhkan dalam menjaga Ondel-ondel sebagai simbol kekayaan dan kebanggaan budaya Betawi di Jakarta," lanjut keterangannya.

Sebagai informasi, dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 tahun 2007 tentang Ketertiban Umum disebutkan bahwa setiap orang atau badan dilarang meminta bantuan atau sumbangan yang dilakukan sendiri-sendiri dan atau bersama-sama di jalan, pasar, kendaraan umum, lingkungan pemukiman, rumah sakit, sekolah, dan kantor sebagaimana diatur dalam Pasal 39 ayat (1).

Pada Pasal 40 Perda tersebut dikatakan setiap orang atau badan dilarang: pada poin (a) menjadi pengemis, pengamen, pedagang asongan, dan pengelap mobil. Baca juga: Lawan Covid-19, Polda Metro Jaya Keluarkan Aplikasi Si Ondel

(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Jelang HUT ke-499 Jakarta,...
Jelang HUT ke-499 Jakarta, Perajin Ondel-Ondel Setu Babakan Kebanjiran Pesanan
Mengenal Gelung Nusantara:...
Mengenal Gelung Nusantara: Upaya Melestarikan Warisan Budaya di Hari Kartini
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Larang Ondel-ondel Digunakan untuk Ngamen di Jalanan
Rekomendasi
Davina Karamoy Penuhi...
Davina Karamoy Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya Terkait Kasus Hanania Travel
QS WUR 2027, Ini 20...
QS WUR 2027, Ini 20 Universitas Terbaik di Indonesia yang Masuk Peringkat Dunia
Kondisi Terkini Haji...
Kondisi Terkini Haji Bolot, Sudah Dipindah ke Ruang Rawat Inap dan Mulai Pulih
Berita Terkini
Amankan 119 Orang saat...
Amankan 119 Orang saat Ricuh Eksekusi Hotel Sultan, Polisi Cari Aktor Intelektual
PN Jakpus Eksekusi Lahan...
PN Jakpus Eksekusi Lahan Hotel Sultan Senilai Rp28,9 Triliun
Puluhan Siswa SMAN 48...
Puluhan Siswa SMAN 48 Ikuti Pelatihan Pemantauan Cuaca Jakarta
Hotel Sultan Tercatat...
Hotel Sultan Tercatat sebagai Barang Milik Negara, Pengelolaan Aset Ikuti PMK
Haul Akbar Ulama Betawi...
Haul Akbar Ulama Betawi Digelar di Monas Besok, Catat Rekayasa Lalu Lintas dan Rute Alternatifnya
Eksekusi Hotel Sultan...
Eksekusi Hotel Sultan Ricuh, 27 Petugas Luka Ringan Kena Lemparan Batu
Infografis
IRGC Siapkan Jebakan...
IRGC Siapkan Jebakan Maut untuk Armada Amerika Serikat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved