3 Anggota LSM yang Peras Kepala Desa di Wajo Tak Ditahan
Selasa, 23 Maret 2021 - 19:37 WIB
loading...
A
A
A
Sebelumnya diberitakan, 3 pria anggota sebuah LSM diamankan aparat kepolisian Polres Wajo , Senin (22/3/2021). Ketiganya ditangkap karena diduga telah melakukan tindakan pemerasan terhadap oknum kepala desa di Kecamatan Sabbang Paru, Kabupaten Wajo.
Baca juga: Pilkades Digelar Mei, 3 Kades Tersandung Kasus Hukum di Wajo Ambil SKCK
Dari hasil pemeriksaan, polisi mengamankan barang bukti berupa uang jutaan rupiah, yang disinyalir hasil dari memeras oknum kepala desa .
"Dari tangan pelaku polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa uang tunai pecahan Rp100 ribu sebanyak 89 lembar senilai Rp 8.900.000, 4 unit hp, 1 bundel laporan pengaduan LSM, 1 unit mobil Agya warna silver nomor polisi DD 1723 TJ," beber Kapolres .
Baca juga: Pilkades Digelar Mei, 3 Kades Tersandung Kasus Hukum di Wajo Ambil SKCK
Dari hasil pemeriksaan, polisi mengamankan barang bukti berupa uang jutaan rupiah, yang disinyalir hasil dari memeras oknum kepala desa .
"Dari tangan pelaku polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa uang tunai pecahan Rp100 ribu sebanyak 89 lembar senilai Rp 8.900.000, 4 unit hp, 1 bundel laporan pengaduan LSM, 1 unit mobil Agya warna silver nomor polisi DD 1723 TJ," beber Kapolres .
(luq)
Lihat Juga :