Bobol Pengeboran Pertamina EP, Kawanan Pencuri Ini Diringkus

Selasa, 23 Maret 2021 - 14:14 WIB
loading...
Bobol Pengeboran Pertamina...
Kepolisian Sektor Muaragembong meringkus dua dari tiga pelaku pencurian di Cluster PDT – I, milik Pertamina EP di Kampung Utan Gedong RT 001/013, Desa Pantai Harapan Jaya, Kecamatan Muaragembong, Kabupaten Bekasi. SINDOnews/Abdullah M Surjaya
A A A
BEKASI - Kepolisian Sektor Muaragembong meringkus dua dari tiga pelaku pencurian di Cluster PDT – I, milik Pertamina EP di Kampung Utan Gedong RT 001/013, Desa Pantai Harapan Jaya, Kecamatan Muaragembong, Kabupaten Bekasi . Dua pelaku berinisial S (36), W (30) langsung digelandang petugas.

Sedangkan satu pelaku lainnya yakni A masih buron dan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) pihak kepolisian.”Satu pelaku berhasil melarikan diri saat akan di sergap petugas, mereka kawanan asal Muaragembong,” kata Wakil Kepala Kepolisian Sektor Muaragembong, Iptu Taufik Hidayat, Selasa (23/3). (Baca juga; 5 Pelaku Pencurian Rel KA di Bogor Dibekuk, Libatkan Oknum Perangkat Desa )

Menurut dia, ketiga pelaku melakukan aksinya pada selasa 16 Maret 2021 di cluster PDT-I Milik Pertamina EP sekitar pukul 01.00 WIB. Ketiga pelaku dipergoki sekuriti saat patroli di sekitar tempat tersebut. Saat kejadian anggota sekuriti sedang berpatroli rutin dan kedapatan ada sebuah sepeda motor berada di area Cluster PDT-B. (Baca juga; Kasus Pencurian Rumah Bermodus Sewa di Kedoya, Polisi Sebut Ini Modus Unik )

Lokasi pengeboran minyak itu dibatasi oleh pagar, kemudian petugas menghampiri dua orang berada di samping motor tersebut dan mengamankannya berikut barang bukti hasil pencurian. Namun, satu pelaku langsung melarikan diri. ”Identitas pelaku yang buron sudah terindentifikasi, kami minta untuk segera menyerahkan diri,” ujarnya.

Dari tangan kedua pelaku, petugas berhasil mengamankan barang bukti, satu buah tas brojong, satu buah valve, dua buah gulung kabel, satu bilah golok untuk menggunakan aksi kejahatannya, serta kendaraan bermotor milik pelaku. Apalagi, kawanan ini sudah melakukan aksi pencurian tiga kali dan meresahkan perusahaan pelat merah tersebut.

”Kedua pelaku sudah tiga kali melakukan aksinya dan para pelaku menjual barang curiannya dengan keuntungan Rp150.000 setiap orang,” ungkapnya. Atas perbuatan ketiga pelaku, pihak PT Pertamina PE mengalami kerugian ditaksir mencapai Rp20 juta. Pelaku terancam pasal 363 KUHP tentang pencurian dan pemberatan dengan hukuman penjara maksimal 5 Tahun penjara.
(wib)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pertamina EP Bukukan...
Pertamina EP Bukukan Produksi Migas 205 Ribu MBOEPD Sepanjang 2025
Perang Iran, Pencurian...
Perang Iran, Pencurian BBM Marak di Eropa, AS dan Australia: Tangki Mobil Dibor Pencuri
Selebgram Curhat Ditetapkan...
Selebgram Curhat Ditetapkan Tersangka Gara-gara Bahas Kasus Pencurian di Medsos
Rekomendasi
Harga Emas Antam Naik...
Harga Emas Antam Naik Rp11.000 per Gram, Ini Rincian Lengkapnya
Tiga Lulusan Kedokteran...
Tiga Lulusan Kedokteran UGM Lulus dengan IPK 4,00, Simak Perjuangan dan Cita-citanya
Surat Netanyahu Ungkap...
Surat Netanyahu Ungkap Upaya Israel Ganti Bantuan AS dengan Integrasi Militer: Rencana Saya
Berita Terkini
Teladani KH. Wahab Hasbullah,...
Teladani KH. Wahab Hasbullah, Menag Dorong Pesantren Cetak Generasi Unggul
24 RW di Jakarta Bakal...
24 RW di Jakarta Bakal Alami Gangguan Air Bersih, Ini Penyebabnya
Tarif Sejumlah Rute...
Tarif Sejumlah Rute Transjabodetabek Bakal Dinaikkan, Termasuk Blok M-Bandara Soetta
CFD Rasuna Said Tetap...
CFD Rasuna Said Tetap Digelar Minggu 7 Juni, Catat Waktunya!
Kebakaran Permukiman...
Kebakaran Permukiman Warga di Cideng, 5 Orang Terluka dan 1 Tewas
Perjalanan KRL Tanah...
Perjalanan KRL Tanah Abang-Duri Berangsur Normal setelah Kebakaran di Sekitar Rel Dipadamkan
Infografis
Ini Beda Spek dan Harga...
Ini Beda Spek dan Harga Motor Listrik Mahal BGN Emmo JVX GT vs JVH Max
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved