PLN Siap Jalankan Keputusan Pemerintah Perpanjang Stimulus Listrik
Senin, 22 Maret 2021 - 21:14 WIB
loading...
Seorang pelanggan memasukkan kode token listrik. PLN siap menjalankan keputusan pemerintah soal perpanjangan stimulus listrik. Foto: Istimewa
A
A
A
JAKARTA - PLN siap menjalankan keputusan pemerintah untuk memperpanjang stimulus listrik bagi masyarakat kecil, pelaku usaha seperti industri dan bisnis, serta sosial periode April-Juni 2021. Stimulus inimerupakan bentuk perlindungan sosial yang diberikan pemerintah untuk masyarakat di tengah pandemi Covid-19 .
“ PLN siap mendukung dan menjalankan keputusan pemerintah untuk terus memberikan stimulus listrik bagi masyarakat kecil, pelaku usaha dan sosial yang terdampak Covid-19 . Karena sifatnya perpanjangan, saya yakin penyaluran akan berjalan lancar,” tutur Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PLN , Bob Saril.
Baca juga: Stimulus Listrik Diperpanjang Periode April-Juni 2021, Ini Besarannya
PLN ,berharap hadirnya stimulus listrik dapat mendorong masyarakat dan pelaku usaha tetap produktif, serta meningkatkan daya beli masyarakat di tengah pandemi Covid-19 .
Berdasarkan surat Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Republik Indonesia, stimulus periode April-Juni 2021, besarannya akan diberikan separuh dari periode sebelumnya, yaitu: pelanggan golongan rumah tangga daya 450 volt ampere, bisnis kecil daya 450 VA dan industri kecil daya 450 VA diberikan diskon tarif listrik sebesar 50 persen dengan maksimal penggunaan 720 jam nyala.
“ PLN siap mendukung dan menjalankan keputusan pemerintah untuk terus memberikan stimulus listrik bagi masyarakat kecil, pelaku usaha dan sosial yang terdampak Covid-19 . Karena sifatnya perpanjangan, saya yakin penyaluran akan berjalan lancar,” tutur Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PLN , Bob Saril.
Baca juga: Stimulus Listrik Diperpanjang Periode April-Juni 2021, Ini Besarannya
PLN ,berharap hadirnya stimulus listrik dapat mendorong masyarakat dan pelaku usaha tetap produktif, serta meningkatkan daya beli masyarakat di tengah pandemi Covid-19 .
Berdasarkan surat Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Republik Indonesia, stimulus periode April-Juni 2021, besarannya akan diberikan separuh dari periode sebelumnya, yaitu: pelanggan golongan rumah tangga daya 450 volt ampere, bisnis kecil daya 450 VA dan industri kecil daya 450 VA diberikan diskon tarif listrik sebesar 50 persen dengan maksimal penggunaan 720 jam nyala.
Lihat Juga :