Bongkar Komplotan Home Industri Tembakau Gorila Jakarta-Bandung, Polda Metro Tangkap 7 Tersangka
Senin, 22 Maret 2021 - 19:59 WIB
loading...
Subdit 1 Diresnarkoba Polda Metro Jaya menangkap 7 orang yang terlibat dalam sindikat home industri tembakau sintetis Gorila di Jakarta dan Bandung pada awal Maret 2021. Foto/MPI Portal/Carlos Roy Fajarta
A
A
A
JAKARTA - Jajaran Subdit 1 Diresnarkoba Polda Metro Jaya menangkap 7 orang yang terlibat dalam sindikat home industri tembakau sintetis Gorila di Jakarta dan Bandung pada awal Maret 2021. Ketujuh orang tersangka berinisial EM, HA, M, RZ, NPS, RSW, dan EA diamankan polisi di sejumlah lokasi berbeda.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menyebutkan, para tersangka dikendalikan oleh tersangka berinisial V narapidana salah satu lapas di Jakarta. Tersangka V diketahui merekrut sejumlah orang dan membeli bahan serta menjual tembakau sintetis gorila siap pakai melalui media sosial.
"Tembakau sintetis gorila ini saat ini sedang beredar cukup pesat di kalangan masyarakat karena harganya cukup murah, yakni Rp450.000 per 5 gram," ujar Yusri Yunus, Senin (22/3/2021).
Yusri menambahkan, untuk tersangka berinisial EM bertugas memproduksi tembakau gorila dan dibayar sebesar Rp3 juta untuk satu kali produksi. (Baca juga; Gerebek Pabrik Tembakau Gorila di Kemanggisan, Polisi Tangkap Empat Orang )
"Dalam seminggu EM ini bisa memproduksi 1 sampai dua kali, sekali produksi menghasilkan 3 kilogram, dia diajarkan oleh V melalui video tutorial dari media sosial. Dia menggunakan tembakau sintetis yang dicampur dengan sejumlah bahan kimia," jelas Yusri Yunus.
EM seorang perempuan yang bertugas memproduksi tembakau sintetis diamankan di Apartemen Sunter Park View Tower C Kamar AC0303 pada Jumat (5/3/2021). Sedangkan, HA (kurir) yang ditugaskan mengambil dan mengantar tembakau sintetis gorila dari V diamankan pada Selasa (2/3/2021) di Margahayu Jaya, Bekasi Timur.
Kemudian tersangka M dan RZ diamankan Batu Ampar Kramat Jati pada Jumat (12/3/2021) lalu. Mereka bertugas memproduksi tembakau gorila, membeli tembakau sintetis dari akun Fortune Jack, serta menjual tembakau sintetis gorila dengan nama akun Emergency dan Legendary Mamoth.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menyebutkan, para tersangka dikendalikan oleh tersangka berinisial V narapidana salah satu lapas di Jakarta. Tersangka V diketahui merekrut sejumlah orang dan membeli bahan serta menjual tembakau sintetis gorila siap pakai melalui media sosial.
"Tembakau sintetis gorila ini saat ini sedang beredar cukup pesat di kalangan masyarakat karena harganya cukup murah, yakni Rp450.000 per 5 gram," ujar Yusri Yunus, Senin (22/3/2021).
Yusri menambahkan, untuk tersangka berinisial EM bertugas memproduksi tembakau gorila dan dibayar sebesar Rp3 juta untuk satu kali produksi. (Baca juga; Gerebek Pabrik Tembakau Gorila di Kemanggisan, Polisi Tangkap Empat Orang )
"Dalam seminggu EM ini bisa memproduksi 1 sampai dua kali, sekali produksi menghasilkan 3 kilogram, dia diajarkan oleh V melalui video tutorial dari media sosial. Dia menggunakan tembakau sintetis yang dicampur dengan sejumlah bahan kimia," jelas Yusri Yunus.
EM seorang perempuan yang bertugas memproduksi tembakau sintetis diamankan di Apartemen Sunter Park View Tower C Kamar AC0303 pada Jumat (5/3/2021). Sedangkan, HA (kurir) yang ditugaskan mengambil dan mengantar tembakau sintetis gorila dari V diamankan pada Selasa (2/3/2021) di Margahayu Jaya, Bekasi Timur.
Kemudian tersangka M dan RZ diamankan Batu Ampar Kramat Jati pada Jumat (12/3/2021) lalu. Mereka bertugas memproduksi tembakau gorila, membeli tembakau sintetis dari akun Fortune Jack, serta menjual tembakau sintetis gorila dengan nama akun Emergency dan Legendary Mamoth.
Lihat Juga :