Peras Kepala Desa di Wajo, 3 Anggota LSM Ditangkap Polisi
Senin, 22 Maret 2021 - 16:11 WIB
loading...
A
A
A
Menurut Kapolres , motif pelaku melakukan pemeresan dengan mengancam akan mengadukan oknum kepala desa tersebut ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel . Jika tak mau laporan tersebut sampai ke Kejati, kepala desa diminta memberikan uang dalam jumlah tertentu. Permintaan itu langsung disanggupi kepala desa.
"Motifnya bahwa oknum LSM tersebut melakukan dugaan pemerasan kepada kades dengan cara meminta sejumlah uang senilai Rp10.000.000, dengan maksud tidak akan melaporkan kepala desa tersebut ke Kejati Sulsel ," terang Kapolres.
Baca juga: Masyarakat Desak Polair Tangkap Pelaku Illegal Fishing di Teluk Bone
"Setelah sepakat, pelaku BA, menghubungi kepala desa melaui via seluler untuk bertemu di suatu tempat di Kota Sengkang, kemudian kepala desa menentukan tempat pertemuan di sekitar terminal Callaccu Sengkang, tepatnya di samping jasa pengiriman TIKI, sekitar pukul 12.30. Pertemuan tersebut terjadi antara kepala desa dengan BA dan kedua temannya menunggu di dalam mobil. BA kemudian menyerahkan bundel laporan dugaan korupsi dana desa kepada kepala desa dan kepala desa menyerahkan uang tunai senilai Rp8.900.000," terang Kapolres.
Ketiga anggota LSM tersebut saat ini telah diamankan di Mapolres Wajo beserta barang bukti untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
"Motifnya bahwa oknum LSM tersebut melakukan dugaan pemerasan kepada kades dengan cara meminta sejumlah uang senilai Rp10.000.000, dengan maksud tidak akan melaporkan kepala desa tersebut ke Kejati Sulsel ," terang Kapolres.
Baca juga: Masyarakat Desak Polair Tangkap Pelaku Illegal Fishing di Teluk Bone
"Setelah sepakat, pelaku BA, menghubungi kepala desa melaui via seluler untuk bertemu di suatu tempat di Kota Sengkang, kemudian kepala desa menentukan tempat pertemuan di sekitar terminal Callaccu Sengkang, tepatnya di samping jasa pengiriman TIKI, sekitar pukul 12.30. Pertemuan tersebut terjadi antara kepala desa dengan BA dan kedua temannya menunggu di dalam mobil. BA kemudian menyerahkan bundel laporan dugaan korupsi dana desa kepada kepala desa dan kepala desa menyerahkan uang tunai senilai Rp8.900.000," terang Kapolres.
Ketiga anggota LSM tersebut saat ini telah diamankan di Mapolres Wajo beserta barang bukti untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
(luq)
Lihat Juga :