Dana Lenyap selama 5 Tahun, Kades se-Kabupaten Blitar Boikot Musrenbang
Senin, 22 Maret 2021 - 15:53 WIB
loading...
Ratusan kepala desa di Kabupaten Blitar ancam boikot pelaksanaan Musrenbang yang dinilai melenceng dan dananya lenyap selama 5 tahun. Foto/Ilustrasi/Dok.SINDOnews
A
A
A
BLITAR - Ratusan kepala desa di Kabupaten Blitar meresahkan pelaksanaan musyawarah perencanaan pembangunan (Musrenbang) yang dinilai melenceng. Anggaran pembangunan yang dialokasikan dalam Musrenbang tiba tiba hilang dan diduga karena adanya intervensi dari legislatif.
Baca juga: Dana Desa Selama PPKM Duitnya Gede, Tapi Sayang Cairnya Lelet!
Humas Asosiasi Pemerintah Desa (APD) Kabupaten Blitar Tugas Nanggolo menyatakan, jika tidak segera dibenahi, maka kades se-Kabupaten Blitar mengancam memboikot pelaksanaan Musrenbang. "Dari 220 desa se-Kabupaten Blitar, 207 kades menyatakan siap memboikot," ujar Tugas kepada SINDOnews, Senin (23/3/2021).
Baca juga: Tertipu Proyek, Bu Kades Bunisari Sikat Dana Desa Rp322 Juta untuk Bayar Utang
Pelaksanaan musrenbang dilakukan sebelum tahun anggaran berjalan. Misalnya tahun anggaran 2021 (APBD 2021), pemkab menggelar musrenbang pada tahun 2020. Tekhnisnya, aspirasi masyarakat dijaring mulai tingkat dusun (RT/RW). Proses bergulir naik ke tingkat desa, kecamatan, hingga kabupaten.
Baca juga: Dana Desa Selama PPKM Duitnya Gede, Tapi Sayang Cairnya Lelet!
Humas Asosiasi Pemerintah Desa (APD) Kabupaten Blitar Tugas Nanggolo menyatakan, jika tidak segera dibenahi, maka kades se-Kabupaten Blitar mengancam memboikot pelaksanaan Musrenbang. "Dari 220 desa se-Kabupaten Blitar, 207 kades menyatakan siap memboikot," ujar Tugas kepada SINDOnews, Senin (23/3/2021).
Baca juga: Tertipu Proyek, Bu Kades Bunisari Sikat Dana Desa Rp322 Juta untuk Bayar Utang
Pelaksanaan musrenbang dilakukan sebelum tahun anggaran berjalan. Misalnya tahun anggaran 2021 (APBD 2021), pemkab menggelar musrenbang pada tahun 2020. Tekhnisnya, aspirasi masyarakat dijaring mulai tingkat dusun (RT/RW). Proses bergulir naik ke tingkat desa, kecamatan, hingga kabupaten.
Lihat Juga :