Melangar Prokes, Kerumunan Pentas Musik Rock di Makassar Dibubarkan Polisi
loading...
A
A
A
MAKASSAR - Tim Penikam Polrestabes Makassar membubarkan kerumunan orang yang melanggar protokol kesehatan.
Kerumunan pemuda ini menggelar pentas musik sambil berjoget di depan Ruko Zamrud, Jalan A.P Pettarani, Kecamatan Panakkukang, Makassar, Minggu (21/3/2021).
Dalam sebuah rekaman video berdurasi 16 detik, terlihat banyak pemuda tanpa menaati protokol kesehatan.
Mereka berjoget-joget terbawa alunan musik rock. Kemudian terdapat video para pemuda berkerumun dibubarkan polisi.
Video polisi bubarkan kerumunan pentas musik ini dibagikan di media sosial. Salah satunya pengguna akun info_kejadian_makassar memberikan informasi bahwa kerumunan itu sudah dibubarkan.
"Di Ruko New Zamrud Jalan A.P Pettarani Makassar, Minggu malam, 21 Maret 2021, dan sudah dibubarkan oleh aparat kepolisian," tulisnya seperti dilihat MNC Portal.
Tim Penikam (Penindak Gangguan Kamtibmas) Polrestabes Makassar yang menerima informasi langsung ke lokasi.
Baca juga: Geger, Penampakan Perempuan Misterius Berambut Panjang di Lokasi Jatuhnya Sekeluarga di Bali
Polisi membubarkan para pemuda yang sebelumnya lompat-lompat berjoget.Para peserta dan panitia pentas musik dibubarkan. Para penonton juga diminta kembali pulang ke rumah.
Baca juga: Batal Dimakamkan, PM Minta Jenazah Korban Penganiayaan Oknum TNI AD Diotopsi
"Tim Penikam mendatangi lokasi pentas seni musik di ruko New Zamrud Jl A.P. Pettarani Makassar yang mengundang kerumunan massa tanpa mematuhi protokol kesehatan," tulis keterangan tim Penikam, Senin (22/3/21).
Kerumunan pemuda ini menggelar pentas musik sambil berjoget di depan Ruko Zamrud, Jalan A.P Pettarani, Kecamatan Panakkukang, Makassar, Minggu (21/3/2021).
Dalam sebuah rekaman video berdurasi 16 detik, terlihat banyak pemuda tanpa menaati protokol kesehatan.
Mereka berjoget-joget terbawa alunan musik rock. Kemudian terdapat video para pemuda berkerumun dibubarkan polisi.
Video polisi bubarkan kerumunan pentas musik ini dibagikan di media sosial. Salah satunya pengguna akun info_kejadian_makassar memberikan informasi bahwa kerumunan itu sudah dibubarkan.
"Di Ruko New Zamrud Jalan A.P Pettarani Makassar, Minggu malam, 21 Maret 2021, dan sudah dibubarkan oleh aparat kepolisian," tulisnya seperti dilihat MNC Portal.
Tim Penikam (Penindak Gangguan Kamtibmas) Polrestabes Makassar yang menerima informasi langsung ke lokasi.
Baca juga: Geger, Penampakan Perempuan Misterius Berambut Panjang di Lokasi Jatuhnya Sekeluarga di Bali
Polisi membubarkan para pemuda yang sebelumnya lompat-lompat berjoget.Para peserta dan panitia pentas musik dibubarkan. Para penonton juga diminta kembali pulang ke rumah.
Baca juga: Batal Dimakamkan, PM Minta Jenazah Korban Penganiayaan Oknum TNI AD Diotopsi
"Tim Penikam mendatangi lokasi pentas seni musik di ruko New Zamrud Jl A.P. Pettarani Makassar yang mengundang kerumunan massa tanpa mematuhi protokol kesehatan," tulis keterangan tim Penikam, Senin (22/3/21).
(boy)