Berkeliaran di Laut Natuna Utara, Dua Kapal Ikan Vietnam Ditangkap KP Bisma
Minggu, 21 Maret 2021 - 15:52 WIB
loading...
A
A
A
Dia menambahkan, kapal Vietnam yang pertama diamankan saat berada di posisi 06° 41 770' LU - 109° 21 326' BT Perairan Laut Natuna Utara. Kapal dengan nama DUC LOI 6 / BL 93333 TS itu dinahkodai Nguyen Ngok Sang dengan anak buah kapal (ABK) berkewarganegaraan Vietnam.
"Selanjutnya kapal ikan asing kedua diamankan pada posisi 06° 41 848 LU - 109°.21.266' BT perairan Laut Natuna Utara dengan nama kapal BV 4419 TS. Kapal dinakhodai Tian Hiiny Dung beserta ABK warga negara Vietnam," bebernya.
Setelah berhasil diamankan kedua kapal Vietnam tersebut langsung digiring oleh KP Bisma - 8001 menuju Kota Batam.
Kedua kapal Vietnam itu diduga telah melanggar pasal 92 Jo pasal 26 ayat (1) Bagian Keempat Penyederhanaan Perizinan Berusaha Sektor serta Kemudahan dan Persyaratan Investasi Paragraf 2 Sektor Kelautan dan Perikanan Undang- Undang RI Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja Jo Pasal 5 ayat (1) huruf b Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan.
"Selanjutnya kapal ikan asing kedua diamankan pada posisi 06° 41 848 LU - 109°.21.266' BT perairan Laut Natuna Utara dengan nama kapal BV 4419 TS. Kapal dinakhodai Tian Hiiny Dung beserta ABK warga negara Vietnam," bebernya.
Setelah berhasil diamankan kedua kapal Vietnam tersebut langsung digiring oleh KP Bisma - 8001 menuju Kota Batam.
Kedua kapal Vietnam itu diduga telah melanggar pasal 92 Jo pasal 26 ayat (1) Bagian Keempat Penyederhanaan Perizinan Berusaha Sektor serta Kemudahan dan Persyaratan Investasi Paragraf 2 Sektor Kelautan dan Perikanan Undang- Undang RI Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja Jo Pasal 5 ayat (1) huruf b Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan.
(shf)
Lihat Juga :