Pub Tempat Kasatreskrim Polres Sikka Terciduk, Belum Berizin dan Sediakan Wanita-wanita Seksi
Minggu, 21 Maret 2021 - 10:36 WIB
loading...
Nongkrong bersama pengusaha di pub berkedok cafe, Kasatreskrim Polres Sikka, terciduk tim gabungan saat razia yustisi, Sabtu (20/3/2021) malam. Foto/iNews TV/Joni Nura
A
A
A
SIKKA - Kasatreskrim Polres Sikka, terciduk razia yustisi saat asyik nongrkong di pub berkedok cafe . Tim gabungan Satpol PP Kabupaten Sikka, bersama TNI dan Polri, menggelar razia yustisi untuk menegakkan disiplin protokol kesehatan , Sabtu (20/3/2021) tengah malam.
Baca juga: Asyik Nongkrong Bersama Pengusaha Pub, Kasatreskrim Polres Sikka Terciduk Operasi Yustisi
Saat terciduk razia yustisi tim gabungan tersebut, pria yang diduga Kasatreskrim Polres Sikka, sedang asyik nongkrong bersama salah satu pengusaha pub tanpa mengindahkan protokol kesehatan . "Saat razia, kita mendapati Kasatreskrim Polres Sikka, berada di cafe bersama pengusaha," ujar Ketua Tim Razia Yustisi, Yosri Beguir.
Ada fakta mencengangkan dari tempat hiburan malam yang digunakan Kasatreskrim Polres Sikka, kongkow bersama pengusaha pub tersebut. Pub berkedok cafe ini, ternyata belum memiliki izin keramaian, dan sudah mersahkan warga sekitar.
Baca juga: Asyik Nongkrong Bersama Pengusaha Pub, Kasatreskrim Polres Sikka Terciduk Operasi Yustisi
Saat terciduk razia yustisi tim gabungan tersebut, pria yang diduga Kasatreskrim Polres Sikka, sedang asyik nongkrong bersama salah satu pengusaha pub tanpa mengindahkan protokol kesehatan . "Saat razia, kita mendapati Kasatreskrim Polres Sikka, berada di cafe bersama pengusaha," ujar Ketua Tim Razia Yustisi, Yosri Beguir.
Ada fakta mencengangkan dari tempat hiburan malam yang digunakan Kasatreskrim Polres Sikka, kongkow bersama pengusaha pub tersebut. Pub berkedok cafe ini, ternyata belum memiliki izin keramaian, dan sudah mersahkan warga sekitar.
Lihat Juga :