Tanah dan Rumah Bakal Disita, Warga Mahkota Cimanggis Ajukan Perlawanan

Sabtu, 18 April 2020 - 14:34 WIB
loading...
Tanah dan Rumah Bakal...
Suasana sidang PN Depok dengan agenda pemeriksaan setempat di Perumahan Mahkota Cimanggis, berjalan tertib. (Foto/Ist)
A A A
DEPOK -

Merebaknya wabah corona yang menyebabkan banyak korban tak membuat Pengadilan Negeri (PN) Depok menghentikan sidang kasus tanah Perumahan Mahkota Cimanggis. PN Depok tetap menggelar agenda pemeriksaan setempat berkaitan dengan perlawanan upaya sita tanah dan rumah warga Mahkota Cimanggis.

Jumat (17/4/2020) majelis hakim PN Depok yang dipimpin Forci Nipa Darma mendatangi perumahan yang terletak di Jalan Menpor Pal Sigunung RT 12, RW 03 Kelurahan Tugu, Kecamatan Cimanggis, Depok.

Sita eksekusi tersebut dimohonkan Bambang Slamet Riyadi, Dudit Darmawan, M. Arif Rachman, Setiawan yang bersengketa dengan pengembang perumahan Mahkota Cimanggis, yakni PT Duta Tunas Mandiri (PT DTM). Pemeriksaan setempat dilakukan karena ada 22 warga yang mengajukan perlawanan atas permohonan tersebut.

Dimulai pukul 10.40 WIB, sidang berjalan lancar dan disaksikan kedua belah bersengketa, serta pengurus RT setempat. “Sebagai pemilik tanah alias korban penipuan ingkar janji dari mitra saya, namanya PT Duta Mandiri, kami menuntut hak ke pengadilan karena berantem sudah nggak musim lagi,” kata Bambang seusai sidang.

Namun demikian, warga mengaku heran dengan alasan Bambang untuk mengajukan mengesekusi sita, yaitu menuntut pembayaran pajak pertambahan nilai (PPN) oleh PT DTM. Gughi Gumielar, salah satu warga menjelaskan bahwa transaksi pembelian tanah dan bangunan oleh warga sudah sesuai prosedur.

"Ada logika yang keliru dari Bambang dkk. Mereka meminta pembayaran PPN dari PT Duta Tunas Mandiri tapi mengapa meminta sita aset yang sudah dijual kepada warga? Ini menunjukan secara nyata Bambang dkk, sesungguhnya mengakui sahnya transaksi jual beli PT DTM kepada warga. Sebab PPN adalah kewajiban yang muncul karena adanya penjualan. Makanya kami menuntut keadilan,” terangnya.

Warga yang diwakili oleh kantor hukum WINN Attorney at Law, melalui salah satu advokatnya Erik Graha Pandapotan Sihombing mengungkapkan, warga yang telah menempati rumah sejak 2014 dan terbit sertifikat hak miliknya, malah terancam kehilangan tempat tinggal.

“Warga membeli tanah dan bangunan di Perumahan Mahkota Cimanggis, baik secara KPR, tunai bertahap maupun dengan tunai keras. Namun sekitar 2019, mendadak ada penetapan eksekusi untuk 31 unit rumah di Perumahan Mahkota Cimanggis oleh Ketua Pengadilan Negeri Depok,” kata Erik.

Rencananya, sidang selanjutnya akan di gelar tiga pekan kedepan, pada 8 Mei 2020 dengan agenda kesimpulan.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Eks Waka PN Depok Ajukan...
Eks Waka PN Depok Ajukan Praperadilan, Keberatan atas Penyitaan KPK
OTT KPK Terhadap Hakim...
OTT KPK Terhadap Hakim PN Depok Terkait Kasus Dugaan Suap Sengketa Lahan
Kronologi OTT KPK Tangkap...
Kronologi OTT KPK Tangkap Ketua dan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Depok
Polda Metro Jaya Telusuri...
Polda Metro Jaya Telusuri Aset WO Ayu Puspita untuk Ganti Rugi Korban Penipuan
Kejari Bandung Eksekusi...
Kejari Bandung Eksekusi Barang Bukti Kasus Doni Salmanan, Ini Daftar Aset Mewahnya
DJKN Jabar Targetkan...
DJKN Jabar Targetkan Sertifikasi 621 Aset Tanah Negara di Jawa Barat
3 Hakim Diperiksa KPK,...
3 Hakim Diperiksa KPK, Proses Eksekusi Lahan hingga Aset Tersangka Ditelusuri
KPK Panggil 4 Hakim...
KPK Panggil 4 Hakim terkait Kasus Suap Pengadilan Negeri Depok
Eks Waka PN Depok Ajukan...
Eks Waka PN Depok Ajukan Praperadilan, KPK: Penyidikan Sesuai Hukum Acara yang Berlaku
Rekomendasi
Frans Antoni Pengendali...
Frans Antoni Pengendali Uang Fredy Pratama Digiring ke Bareskrim usai Ditangkap di Malaysia
Mandatori B50 Buka Peluang...
Mandatori B50 Buka Peluang Swasembada Energi dan Jadikan Indonesia Pionir Energi Bersih
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Dirawat Inap Atas Rekomendasi Dokter
Berita Terkini
Almamater Lima Soroti...
Almamater Lima Soroti Dugaan Penyusutan Lahan Taman Potret Tangerang
Dokter Tifa Pakai Kursi...
Dokter Tifa Pakai Kursi Roda hingga Dibopong usai Pemeriksaan Kesehatan di RS Polri
Kurang dari 12 Jam,...
Kurang dari 12 Jam, Satreskrim Polres Pelalawan Tangkap Perampok Sadis
Program Ketahanan Pangan,...
Program Ketahanan Pangan, Puluhan Hektare Sawah di Batang Ditanami Padi Hasil Riset
Dina Masyusin Salurkan...
Dina Masyusin Salurkan Bantuan Kursi Roda untuk Warga Rawa Buaya
Petani dan Pelaku UMKM...
Petani dan Pelaku UMKM Sumut, Riau, hingga Aceh Kirim Hasil Kerajinan Lidi ke China
Infografis
10 Negara Penguasa Cadangan...
10 Negara Penguasa Cadangan Logam Tanah Jarang Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved