Simpan Narkoba di Dinding Kapal, Nelayan Sibolga Ditangkap Polisi

Sabtu, 20 Maret 2021 - 11:40 WIB
loading...
Simpan Narkoba di Dinding...
Seoang nelayan berinisial BH diamankan Polres Sibolga karena memperdagangkan narkoba jenis sabu-sabu. (Foto: SINDONews/Ist)
A A A
SIBOLGA - Seorang nelayan berinisial BH alias B (43) diduga tersangka pengedar sabu-sabu seberat 3,74 gram di dalam ban mobil yang tergantung didinding kapal ikan, ditangkap polisi di tangkahan kapal di Jalan KH A. Dahlan Sibolga , Kamis (4/3/2021).

Warga Jalan Merpati Rusunawa Kelurahan A. Manis Sibolga ini tak berkutik ketika digelandang Sat Narkoba Polres Sibolga untuk mempertanggungjawabkan temuan sabu-sabu tersebut.

Kapolres Sibolga AKBP Triyadi melalui Kasubag Humas Iptu R Sormin mengatakan, setelah dilakukan pemeriksaan tersangka BH mengaku narkoba tersebut dari seorang pria tak dikenal yang datang menemuinya di kapal. "Rencananya tersangka akan mengkonsumsi bersama dua temannya," kata Iptu R Sormin, Sabtu (20/3/2021).

Adapun barang bukti narkoba yang diamankan dari tersangka sebanyak 3,74 gram yang dikemas dalam bungkusan rokok dan 1 unit timbangan elektrik.

Setelah didalami lagi, hubungan tersangka dengan pria tak dikenal sudah lama terjalin. Bahkan, tersangka BH alias B berperan sebagai pengedar narkoba. "Pelaku yang disebut tersangka BH masih dalam pengejaran. Dalam kasus ini, tersangka BH berperan menjual sabu-sabu dengan paket Rp150 ribu hingga Rp250 ribu," kata Iptu Sormin.

Atas perbuatannya tersangka BH, dijebloskan ke RTP Polres Sibolga dan dijerat pasal 114 ayat (1) Subs pasal 112 ayat (1) Undang undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara. Baca juga: PDIP Minta Mendag Tidak Paksakan Impor Beras dan Garam
(zai)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Bongkar Liquid Vape...
Bongkar Liquid Vape Narkoba, Polres Jakpus Tangkap 2 Pelaku dan Buru 1 WN China
Peduli Nelayan, Warga...
Peduli Nelayan, Warga Desa Nifasi Papua Dapat Rumah Baru
Miris! Direktur Sepakbola...
Miris! Direktur Sepakbola Persiba Balikpapan Kendalikan Peredaran Narkoba di Lapas
Polda Riau Tangkap Mantan...
Polda Riau Tangkap Mantan Napi Pengedar 14 Kg Sabu dan 6.800 Ekstasi
Nelayan Sampang Dilempar...
Nelayan Sampang Dilempar Bom Molotov saat Mencari Ikan di Perairan Bangkalan Madura
Nelayan Protes Penghentian...
Nelayan Protes Penghentian Pembongkaran Pagar Laut PT TRPN di Bekasi
Bandar Narkoba di Asahan...
Bandar Narkoba di Asahan Sumut Tembak Polisi saat Disergap
Kodam I Bukit Barisan...
Kodam I Bukit Barisan Tangkap 10 Pengedar Sabu di Tiga Provinsi
Kerugian Nelayan Akibat...
Kerugian Nelayan Akibat Pagar Laut Tangerang Rp24 Miliar
Rekomendasi
Kemendagri-Asbanda Teken...
Kemendagri-Asbanda Teken MoU SPD2 Online pada SPID
Industri Bahan Bangunan...
Industri Bahan Bangunan Menuju Konstruksi Hijau
Saham Perusahaan Teknologi...
Saham Perusahaan Teknologi AS Anjlok Imbas Tarif Trump
Berita Terkini
Sejumlah Ruas Jalan...
Sejumlah Ruas Jalan Macet Parah Imbas Bongkar Muat di Pelabuhan Tanjung Priok
30 menit yang lalu
RSIJ Cempaka Putih,...
RSIJ Cempaka Putih, FKUI, dan RSCM Kerja Sama Pendidikan dan Layanan Kesehatan
55 menit yang lalu
Long Weekend Perayaan...
Long Weekend Perayaan Paskah 2025, Tol Dalam Kota Macet di Beberapa Titik
1 jam yang lalu
Detik-detik Kopda Basar...
Detik-detik Kopda Basar Tembak 3 Polisi yang Gerebek Sabung Ayam, Umbar 8 Kali Tembakan
2 jam yang lalu
Tangis Haru Warga Padarincang:...
Tangis Haru Warga Padarincang: Setelah 40 Tahun, Akhirnya Nikmati Air Bersih Berkat MNC Peduli dan Miss Indonesia 2024
3 jam yang lalu
KKI Resmi Cabut Izin...
KKI Resmi Cabut Izin Praktik Dokter PPDS Priguna di RSHS
3 jam yang lalu
Infografis
Pentagon: China Bisa...
Pentagon: China Bisa Hancurkan Semua Kapal Induk AS dalam 20 Menit
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved