Simpan Narkoba di Dinding Kapal, Nelayan Sibolga Ditangkap Polisi

Sabtu, 20 Maret 2021 - 11:40 WIB
loading...
Simpan Narkoba di Dinding...
Seoang nelayan berinisial BH diamankan Polres Sibolga karena memperdagangkan narkoba jenis sabu-sabu. (Foto: SINDONews/Ist)
A A A
SIBOLGA - Seorang nelayan berinisial BH alias B (43) diduga tersangka pengedar sabu-sabu seberat 3,74 gram di dalam ban mobil yang tergantung didinding kapal ikan, ditangkap polisi di tangkahan kapal di Jalan KH A. Dahlan Sibolga , Kamis (4/3/2021). Baca juga: Kapolda Sumut Perketat PPKM Skala Mikro di 6 Wilayah Sumut

Warga Jalan Merpati Rusunawa Kelurahan A. Manis Sibolga ini tak berkutik ketika digelandang Sat Narkoba Polres Sibolga untuk mempertanggungjawabkan temuan sabu-sabu tersebut.

Kapolres Sibolga AKBP Triyadi melalui Kasubag Humas Iptu R Sormin mengatakan, setelah dilakukan pemeriksaan tersangka BH mengaku narkoba tersebut dari seorang pria tak dikenal yang datang menemuinya di kapal. "Rencananya tersangka akan mengkonsumsi bersama dua temannya," kata Iptu R Sormin, Sabtu (20/3/2021).

Adapun barang bukti narkoba yang diamankan dari tersangka sebanyak 3,74 gram yang dikemas dalam bungkusan rokok dan 1 unit timbangan elektrik. Baca juga: Sekda Simalungun Imbau Penggarap Hentikan Aktivitas di Lahan Aset Pemerintah

Setelah didalami lagi, hubungan tersangka dengan pria tak dikenal sudah lama terjalin. Bahkan, tersangka BH alias B berperan sebagai pengedar narkoba. "Pelaku yang disebut tersangka BH masih dalam pengejaran. Dalam kasus ini, tersangka BH berperan menjual sabu-sabu dengan paket Rp150 ribu hingga Rp250 ribu," kata Iptu Sormin.

Atas perbuatannya tersangka BH, dijebloskan ke RTP Polres Sibolga dan dijerat pasal 114 ayat (1) Subs pasal 112 ayat (1) Undang undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara. Baca juga: PDIP Minta Mendag Tidak Paksakan Impor Beras dan Garam
(zai)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bea Cukai-Polri Bongkar...
Bea Cukai-Polri Bongkar Penyelundupan 3.336 Gram Narkotika di Bandara Soekarno-Hatta
Bantu Aktivitas Ekonomi...
Bantu Aktivitas Ekonomi Nelayan, Wilmar Serahkan Peralatan Tangkap Ikan
Keluhkan Bongkar Muat...
Keluhkan Bongkar Muat Batu Bara di Laut, Nelayan Pulau Ampel: Jadi Susah Tangkap Ikan
Dukung Nelayan Lebih...
Dukung Nelayan Lebih Aman Melaut, Askrindo Gandeng DKP Kabupaten Demak
Buru Pemasok Sabu Jaringan...
Buru Pemasok Sabu Jaringan The Doctor, Bareskrim Polri Ajukan Red Notice
BMKG Ingatkan Potensi...
BMKG Ingatkan Potensi Gelombang Tinggi hingga 13 Mei 2026
Resmi, Harga BBM Solar...
Resmi, Harga BBM Solar Khusus Nelayan Dipatok Rp15.000 per Liter
HNSI Nilai Kebijakan...
HNSI Nilai Kebijakan BBM Khusus Nelayan Bukti Keberpihakan Presiden Prabowo
Prabowo Kumpulin Menteri...
Prabowo Kumpulin Menteri di Hambalang Bahas Harga Khusus BBM untuk Nelayan
Rekomendasi
BINUS Career Bekali...
BINUS Career Bekali Mahasiswa dan Alumni Strategi Hadapi Dunia Kerja yang Kian Kompetitif
10 Tahun Arbitrase Laut...
10 Tahun Arbitrase Laut China Selatan Tak Mempan, Saatnya Mulai Perundingan COC
Teror Drone Ukraina...
Teror Drone Ukraina Kian Efektif, 8 Warga Rusia Tewas
Berita Terkini
Ada Konser Akbar Monas...
Ada Konser Akbar Monas 2026, Berikut Ini Jalur Alternatif Hindari Kemacetan
Gunung Semeru Erupsi,...
Gunung Semeru Erupsi, Luncurkan Awan Panas Guguran Sejauh 3.500 Meter
Ada Konser Akbar Monas...
Ada Konser Akbar Monas 2026, Jalan Medan Merdeka Timur Macet
Sukseskan MBG, Aliansi...
Sukseskan MBG, Aliansi Asta Cita Merah Putih 08 Luncurkan Gerakan Minum Susu
389 Personel Polisi...
389 Personel Polisi Dikerahkan Amankan Konser Akbar Monas 2026
BNPB Bangun 238 Huntap...
BNPB Bangun 238 Huntap bagi Warga Terdampak Erupsi Gunung Lewotobi Laki-Laki
Infografis
Joao Pinheiro, Wasit...
Joao Pinheiro, Wasit Kontroversial di Laga Argentina vs Swiss
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved