Sekda Simalungun Imbau Penggarap Hentikan Aktivitas di Lahan Aset Pemerintah

Sabtu, 20 Maret 2021 - 11:16 WIB
loading...
Sekda Simalungun Imbau...
Alat berat digunakan penggarap melakukan aktivitas di lahan aset milik Pemkab Simalungun. (Foto: SINDONews/Ist)
A A A
SIMALUNGUN - Pemkab Simalungun akan melakukan penertiban penggarapan lahan aset pemerintah daerah seluas 200 hektar di Desa Purba Sari, Kecamatan Tapian Dolok. Baca juga: 65 Pelaku Narkoba di Siantar Ditangkap, Mayoritas Wiraswasta

Seketaris Daerah (Sekda) Pemkab Simalungun Mixnon Andreas Simamora mengatakan, penertiban lahan dilakukan karena adanya rumor lahan milik pemerintah daerah tersebut disewakan oleh oknum pejabat atau pihak-pihak lain untuk kepentingan pribadi.

" Pemkab Simalungun segera menertibkan lahan di atas aset pemerintah daerah dan akan mengeluarkan para penggarap, karena tidak ada ijin yang dikeluarkan pemerintah daerah untuk pemanfaatan lahan tersebut kepada penggarap," tegas Mixnon, Sabtu (20/3/2021).

Mixnon menambahkan, penertiban akan melibatkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan bila diperlukan pihak kepolisian. Baca juga: Densus 88 Mabes Polri Amankan 8 Terduga Teroris di Sumut

Namun sebelumnya menurut Mixnon pemerintah daerah melalui camat Tapian Dolok, diminta untuk menyampaikan himbauan kepada penggarap untuk mengosongkan lahan aset Pemkab Simalungun sebelum dilakukan penertiban.
(zai)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Jalankan Putusan Menag,...
Jalankan Putusan Menag, UIN Jakarta Resmi Integrasikan SMA/SMK Triguna Hari Ini
Hotel Sultan Tercatat...
Hotel Sultan Tercatat sebagai Barang Milik Negara, Pengelolaan Aset Ikuti PMK
Sidang Lahan PTPN II,...
Sidang Lahan PTPN II, Ahli Ungkap Kewajiban Ganti Rugi Negara
Selamatkan Aset Negara,...
Selamatkan Aset Negara, UIN Syarif Hidayatullah Amankan Gedung SMA dan SMK Triguna
Said Didu: Morowali...
Said Didu: Morowali adalah Pusat Perampokan Aset Negara yang Dilegalisasi
Gubernur Kaltim Larang...
Gubernur Kaltim Larang Kendaraan Dinas Dipakai untuk Mudik Lebaran dan Liburan
Gus Lilur: Rekonsiliasi...
Gus Lilur: Rekonsiliasi Nasional Harus Diawali Kebenaran dan Penegakan Hukum
Dana Rampasan Rp153,6...
Dana Rampasan Rp153,6 Miliar Kembali ke TASPEN, Buah Manis Sinergi dengan KPK
GBK Cetak Pendapatan...
GBK Cetak Pendapatan Rp812 Miliar, Rekor Tertinggi dalam 63 Tahun Pengelolaan
Rekomendasi
Pakar Hukum: Penetapan...
Pakar Hukum: Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa Asal Ada 2 Alat Bukti
9 Hadis tentang Pernikahan,...
9 Hadis tentang Pernikahan, Kaum Muslim Wajib Tahu!
Kumpulan Ayat-ayat Al...
Kumpulan Ayat-ayat Al Quran tentang Pernikahan yang Penting Diketahui
Berita Terkini
Kemarau Makin Meluas,...
Kemarau Makin Meluas, BMKG Prediksi Potensi Hujan Lokal Masih Tetap Ada
Pecinta Hewan Sambangi...
Pecinta Hewan Sambangi Kelurahan Pluit, Spanduk Larangan Memberi Makan Kucing Tak Bertuan Dicopot
Dukung Fatwa Haram MUI...
Dukung Fatwa Haram MUI Jatim, Kadin dan APVI Tegaskan Produk Vape Legal Bebas Narkoba
Ada Konser Akbar Monas...
Ada Konser Akbar Monas 2026, Berikut Ini Jalur Alternatif Hindari Kemacetan
Gunung Semeru Erupsi,...
Gunung Semeru Erupsi, Luncurkan Awan Panas Guguran Sejauh 3.500 Meter
Ada Konser Akbar Monas...
Ada Konser Akbar Monas 2026, Jalan Medan Merdeka Timur Macet
Infografis
10 Pesawat Militer Termahal...
10 Pesawat Militer Termahal di Dunia, Harga 7 Bomber B-2 Hampir Setara Anggaran MBG
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved