Kapolda Sumut Perketat PPKM Mikro di 6 Wilayah Zona Hijau, Perkantoran WFO

Sabtu, 20 Maret 2021 - 10:18 WIB
loading...
Kapolda Sumut Perketat...
Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak meninjau jajaran yang melakukan vaksinasi COVID-19. (Foto: SINDONEws/Ist)
A A A
MEDAN - Kapolda Sumut Irjen. Pol. RZ Panca Putra Simanjuntak memperketat Penerapan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala Mikro di 6 wilayah zona hijau di Sumatera Utara. Hal ini untuk memutus mata rantai dan klaster baru COVID-19. Baca Juga: Ini Hewan-hewan yang Allah Masukan ke Dalam Surga

Dijelaskan Kapolda, Sumut merupakan bagian dari 12 wilayah di Indonesia yang mendapat perluasan Penerapan PPKM skala mikro yang didasari Instruksi Mendagri Nomor 6 tahun 2021 dan surat keputusan Gubernur Sumut kepada 6 Kabupaten/Kota masing-masing Kota Medan, Binjai, Pematangsiantar, Simalungun, Deliserdang dan Langkat.

Aturan tersebut berupa pembatasan kegiatan perkantoran atau Work From Office (WFO) sebesar 50 persen, restoran dengan membolehkan layanan pesan antar, dan fasilitas umum dibatasi maksimal.

Kapolda Sumut juga mengintruksikan seluruh jajaran untuk memperkuat sinergitas bersama TNI dan satgas COVID daerah untuk terus gencar melaksanakan operasi yustisi protokol kesehatan (Prokes), seperti penggunaan masker, tidak berkerumun, pembatasan jam operasional tempat hiburan, rumah makan dan restoran. Baca juga: Medan Geger, Tumpulkan Sampah Busuk Hanyut di sungai Bederak

“Displin kuncinya. Kita akan lakukan pengawasan dan Operasi Yusitisi setiap hari di zona yang berdasarkan hasil Maping Polda Sumut dan Satgas COVID-19 di kawasan masih merah," tegasnya.

Dia menambahkan, oleh karena itu, masyarakat dapat mematuhi himbauan pemerintah, baik pemerintah pusat ataupun pemerintah daerah agar COVID-19 segera berlalu.

"Terus budayakan menggunakan masker saat beraktifitas di luar rumah, mencuci tangan dan menjaga jarak serta menghindari kerumunan, kita Ingin masyarakat sumut dan perekonomiannya pulih,” tandasnya. Baca juga: Sudah Idealkah Masa Jabatan Dua Periode?
(zai)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sekolah Rakyat di Sumut...
Sekolah Rakyat di Sumut Melaju Cepat, Progres Sejumlah Lokasi Lampaui Target
Mendagri: Kebijakan...
Mendagri: Kebijakan WFH Wajib Diikuti Seluruh Pemerintah Daerah
Massa Reuni 212 Salat...
Massa Reuni 212 Salat Gaib untuk Korban Bencana Aceh, Sumut, Sumbar
Gempa M5,0 Guncang Nias...
Gempa M5,0 Guncang Nias Selatan Sumut, Dirasakan di Sibolga hingga Padang Sidimpuan
Gempa M5,0 Guncang Nias...
Gempa M5,0 Guncang Nias Selatan Sumut, Kedalaman 31 Km
Ibas Persembahkan Doa...
Ibas Persembahkan Doa Korban Banjir dan Longsor di Aceh, Sumut, Sumbar
Zat Kimia Persisten...
Zat Kimia Persisten Ditemukan dalam 98,8% Darah Warga AS
Kepala WHO Peringatkan...
Kepala WHO Peringatkan Lebih Banyak Kasus Hantavirus akan Muncul
WHO: Wabah Hantavirus...
WHO: Wabah Hantavirus Bukan Awal Pandemi Covid-19 Berikutnya
Rekomendasi
Saat Messi Bersinar,...
Saat Messi Bersinar, Ronaldo Justru Tenggelam
PRJ 2026 Pecah! Wali...
PRJ 2026 Pecah! Wali Ajak Penonton Nyanyi dan Joget Bareng
Bukan Rp16.250, Harga...
Bukan Rp16.250, Harga Asli Pertamax Seharusnya Rp20.200 per Liter
Berita Terkini
Eksekusi Hotel Sultan...
Eksekusi Hotel Sultan Ricuh, Simpatisan Lempari Polisi dan TNI dengan Batu
Eksekusi Hotel Sultan,...
Eksekusi Hotel Sultan, Wamensesneg: Kita Harus Tarik Aset yang Dikuasai Pihak Lain
Akses Masuk Kawasan...
Akses Masuk Kawasan GBK Dibatasi Jelang Eksekusi Hotel Sultan
Jelang Eksekusi Hotel...
Jelang Eksekusi Hotel Sultan, Spanduk Penolakan hingga Kawat Berduri Terpasang di Sekitar Lokasi
3.161 Personel Gabungan...
3.161 Personel Gabungan Disiagakan Jelang Eksekusi Hotel Sultan Hari Ini
Muktamar ke-35 NU, Syaifuloh...
Muktamar ke-35 NU, Syaifuloh Yusuf Sebut Gus Salam Layak Jadi Ketum PBNU
Infografis
10 Wonderkid Calon Bintang...
10 Wonderkid Calon Bintang di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved