Tragis, Jatuh dari Atap dengan Posisi Kepala di Bawah, Pelajar SMK Meregang Nyawa
Jum'at, 19 Maret 2021 - 18:27 WIB
loading...
A
A
A
"Mereka melaksanakan praktik dengan mengerjakan bangunan rumah di itu. Korban kebagian memasang rangka baja ringan," kata Kapolsek, Jumat (19/3/2021).
Usai memasang rangka atap berbahan baja ringan, korban ketika itu hendak turun dari atap. Diduga korban terpeleset dan terjatuh. Tragisnya, bagian kepala korban langsung membentur tanah. Akibat kejadian itu sontak membuat dua temannya kebingungan. Mereka berusaha memberi pertolongan kepada korban.
"Korban sudah tidak sadarkan diri, kemudian langsung dibawa ke RS Citra Medika, Sidoarjo oleh teman-temannya. Sempat dirawat, tapi kondisinya parah. Dinyatakan meninggal di RS," jelas Kapolsek.
Untuk kepentingan visum, jenazah BAS kemudian dipindahakan pihak kepolisian ke RSUD Wahidin Sudiro Husodo, Kota Mojokerto. Sementara polisi masih masih mendalami insiden kecelakaan kerja ini. Selain itu, polisi telah mengumpulkan barang bukti dan akan meminta keterangan dari sejumlah saksi terkait insiden tersebut.
"Hal ini untuk mengetahui unsur kelalaian yang mengakibatkan korban meninggal dunia. Pasal yang dilanggar Pasal 359 KUHP. Sementara, untuk tersangka masih dalam lidik," tandas Kapolsek.
Usai memasang rangka atap berbahan baja ringan, korban ketika itu hendak turun dari atap. Diduga korban terpeleset dan terjatuh. Tragisnya, bagian kepala korban langsung membentur tanah. Akibat kejadian itu sontak membuat dua temannya kebingungan. Mereka berusaha memberi pertolongan kepada korban.
"Korban sudah tidak sadarkan diri, kemudian langsung dibawa ke RS Citra Medika, Sidoarjo oleh teman-temannya. Sempat dirawat, tapi kondisinya parah. Dinyatakan meninggal di RS," jelas Kapolsek.
Untuk kepentingan visum, jenazah BAS kemudian dipindahakan pihak kepolisian ke RSUD Wahidin Sudiro Husodo, Kota Mojokerto. Sementara polisi masih masih mendalami insiden kecelakaan kerja ini. Selain itu, polisi telah mengumpulkan barang bukti dan akan meminta keterangan dari sejumlah saksi terkait insiden tersebut.
"Hal ini untuk mengetahui unsur kelalaian yang mengakibatkan korban meninggal dunia. Pasal yang dilanggar Pasal 359 KUHP. Sementara, untuk tersangka masih dalam lidik," tandas Kapolsek.
(shf)
Lihat Juga :