Turut Cicipi Korban Prostitusi Online, Polisi Ancam Mucikari Pasal Berlapis
Jum'at, 19 Maret 2021 - 17:15 WIB
loading...
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus. Foto/Dok/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya , Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, mucikari dan joki kasus prostitusi online di Hotel Alona tidak hanya mempekerjakan dan menjadikan pacar anak perempuan di bawah umur tetapi juga menyetubuhinya. Maka itu, kata dia, polisi bakal menjerat pasal berlapis untuk mucikari.
Hal demikian disampaikan Yusri Yunus saat melaksanakan press rilis kasus pengungkapan kasus eksploitasi terhadap anak di Gedung Ditreskrimum Mapolda Metro Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan, Jumat (19/3/2021).
"Meniduri para korban anak di bawah umur ini. Kita akan buat pasal berlapis untuk para joki dan mucikari ini," kata Yusri. Baca juga: Polisi Amankan 15 Anak di Bawah Umur Terkait Prostitusi di Hotel Milik Cynthiara Alona
Yusri mengatakan, kegiatan prostitusi online di Hotel Alona milik artis Cynthiara Alona atau (CA/CCA) dikelola adiknya berinisial AA. Berdasarkan pengakuan mucikari sudah berlangsung selama tiga bulan terakhir.
"Para pengelola, mucikari dan joki ini selain mereka ini menyediakan tempat, bahkan anak-anak di sana tidak perlu KTP, intinya bagaimana kamar-kamar tersebut penuh. Bahkan dia mengharapkan agar para anak-anak tidak buru-buru meninggalkan hotel. Sehingga okupansi hotel dapat tetap bertahan terus penuh," tuturnya.
Hal demikian disampaikan Yusri Yunus saat melaksanakan press rilis kasus pengungkapan kasus eksploitasi terhadap anak di Gedung Ditreskrimum Mapolda Metro Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan, Jumat (19/3/2021).
"Meniduri para korban anak di bawah umur ini. Kita akan buat pasal berlapis untuk para joki dan mucikari ini," kata Yusri. Baca juga: Polisi Amankan 15 Anak di Bawah Umur Terkait Prostitusi di Hotel Milik Cynthiara Alona
Yusri mengatakan, kegiatan prostitusi online di Hotel Alona milik artis Cynthiara Alona atau (CA/CCA) dikelola adiknya berinisial AA. Berdasarkan pengakuan mucikari sudah berlangsung selama tiga bulan terakhir.
"Para pengelola, mucikari dan joki ini selain mereka ini menyediakan tempat, bahkan anak-anak di sana tidak perlu KTP, intinya bagaimana kamar-kamar tersebut penuh. Bahkan dia mengharapkan agar para anak-anak tidak buru-buru meninggalkan hotel. Sehingga okupansi hotel dapat tetap bertahan terus penuh," tuturnya.
Lihat Juga :